Rabu, 19 September 2012

Diskursus Manusia dan Agama: Antara Realitas dan Konsep


“Agama memiliki seratus jiwa. Segala sesuatu bila telah dibunuh, pada kali pertama itu pun ia sudah mati untuk selama-lamanya, kecuali agama. Sekiranya ia seratus kali dibunuh, ia akan muncul lagi dan kembali hidup setelah itu” (Will Durant)
Manusia secara umum maupun fitrahnya memiliki kehendak dan kebutuhan. Kedua hal tersebut didapatinya dari kemampuannya berpikir, sebagaimana kita mengingat desis Descartes tentang Cogito Ergo Sum atau aku berpikir maka aku ada. Pemikiran eksistensialisme memiliki beragam varian,[1] namun kesemuanya bermuara pada manusia dengan segala potensi genetiknya atau fitrahnya. Namun, apakah kiranya manusia dalam eksistensinya mampu mencukupi segala kebutuhannya akan kehendak atau keinginan, maupun kebutuhan emosionalnya yang naluriah, di samping kebutuhan materialnya?.
Perlu dimengerti sebelumnya bahwa gagasan agama ditemukan manusia melalui berbagai pengalaman, jika perspektif sejarah dianggap sebagai sebuah proses. Menurut Murtadha Muttahhari manusia mampu mencukupi seluruh kebutuhan tersebut adalah dengan agama, meskipun banyak yang menilai bahwa agama ditemukan manusia setelah ia merasa ketakutan, merasa tidak mampu menjawab persoalan hidupnya,[2] merasa hidupnya tidak nyaman, adil dan sejahtera. Akibatnya suatu saat agama akan hilang apabila manusia telah mencapai zaman moderen, hal mana persoalan yang dulu dihadapi agama, dapatlah terjawab dan teratasi melalui kamajuan ilmu pengetahuan.[3] Mutahhari selanjutnya menilai bahwa di zaman moderen manusia tetap terbukti membutuhkan agama sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya yang asasi, adapun ia mengilhami pendapat para ahli.[4] Kini pertanyaannya menjadi sebuah perdebatan, apakah agama masih sebagai faktor yang menentukan dalam masyarakat moderen? Mengingat dalam realitasnya masyarakat moderen mulai perlahan mengesampingkan nilai-nilai agama, sehingga agama terkepung dalam kepentingan manusia. Agama terbukti menyangkut tak hanya segi spiritual dan sacred yang trandsedental, namun masuk dalam segi kekuasaan.[5] Berkaitan pula dengan segi ekologis dan keseimbangan lingkungan serta pemenuhan kebutuhan ekonomi dan materi,[6] sampai pada sebuah potensi konflik.[7] Akibatnya agama dan manusia menjadi sebuah diskursus.
Agama sendiri sebagai sebuah fenomena, berasal dari sebuah konsep dasar. Dalam hal ini menggeneralisir karakter tiap-tiap kepercayaan dan agama amatlah mustahil. Beberapa agama memiliki kitab suci, beberapa kepercayaan lain lebih sebagai sebuah praktek tradisional atau turun temurun. Salah seorang sosiolog pernah mengklasifikasikan hal tersebut ke dalam konsep agama samawi atau langit yang berkitab suci dan berasal dari Tuhan dan agama duniawi yang dianggap berasal dari persepsi dan penafsiran manusia sendiri. Padahal hal semacam ini menunjukkan suatu cara pandang yang sempit, mengingat tiap-tiap kepercayaan dan agama memiliki kadar pluralitas penghayatan yang tak bisa disejajarkan, dan dibedakan secara mendasar. [8] Terlebih dalam praksisnya, konsepsi tentang agama amatlah ditentukan oleh realitas pelaku atau pemeluknya, ketimbang an sich sebagai sebuah penafsiran atas konsep-konsep literal maupun tekstual.

Antropologi sebagai sebuah Teropong atas Agama
Dalam kajian ilmu antropologi, agama menempati kajian tersendiri sebagai suatu cabang ilmu Anthropology of Religion.[9] Sebagaimana dalam kajian agama yang selama ini dikenal, berkutat pada empat sumbangan teoritik penting. Diantaranya, Emile Durkheim yang menjelaskan tentang dasar-dasar agama melalui pengkajian atas agama totemisme,[10] Max Weber dalam karyanya yang masyhur tentang Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme, hal mana turut menyumbangkan pemahaman mengenai pengaruh agama dalam melahirkan potensi mengumpulkan kekayaan, Sigmund Freud menyangkut persoalan seputar relasi ritus pribadi dan ritus pararel dan eksplorasi, kemudian Bronislaw Malinowski terkait diferensiasi antara agama dan akal sehat atau rasio.[11] Antropolog indonesianis Clifford Geertz, turut menyumbangkan teorinya dalam mengkaji agama,[12] selain mengingatkan konsepsi kebudayaan terkait pattern of meaning –pola-pola makna- ia juga menganggap bahwa agama sebagai perwujudan sistem simbol.[13] Apa yang dilakukan Geertz, turut mengawali kajian antropologi agama, khususnya pada wilayah Indonesia. Perlu ditekankan pula, bahwa antropologi agama sebagai sebuah metode pengkajian atas agama, turut memusatkan penelitian agama dalam realitas praksisnya alias yang nyata dijalani oleh manusia, bukan pada konsep-konsepnya semata. Sebagaimana penelitian atas masyarakat melalui metode antropologis, akan membedah kekuatan agama dalam sarangnya, yaitu masyarakat itu sendiri. Sejalan dengan ungkapan Durkheim bahwa kekuatan agama, adalah kekuatan manusia, kekauatan moral.[14]
Kemudian Geertz sendiri juga menjelaskan dalam interpretation of cultures, bahwa terdapat dua segi dalam memahami kepercayaan religius, yaitu model “untuk” dan model “dari”. Hal mana menjelaskan bahwa dalam model “untuk”, prespektif dari agama secara inhern terkait sebagai sumber konsep umum namun jelas bagi individu maupun kelompok yang mengikutinya terkait hubungan dengan dunianya. Sedangkan model “dari” mengetengahkan dimensi dalam memandang agama dengan perspektif dari luar terkait keseluruhan alam, kesesuaian dengan kenyataan kultural manusia dalam menjalani aktifitas agamanya. Geertz juga memahami agama sebagai bagian dari kebudayaan, terlebih agama sebagai faktor penunjang dalam pembentukan suatu fenomena baik sosial maupun ekonomi.[15]
Perlu dipahami bahwa antropologi sendiri memiliki banyak macamnya, ada antropologi budaya, antropologi fisik dsb. Mengenai antropologi budaya amatlah berkaitan dengan antropologi agama, ketika kita memahami agama sebagai sebuah sistem kebudayaan. Sedianya, budaya dan agama memang saling mengikat, karena agama sendiri sering mencangkup suatu ide yang memuat unsur kebudayaan secara keseluruhan, maupun parsial misalnya kesenian dsb.[16] Dalam pengkajian antropologi budaya, sejalan dengan sejarah disiplin ilmiahnya dikenal istilah etnologi, etnografi sebagai akar dari kajian antropologi budaya modern dan persoalan agama bisa saja masuk, bahkan sering menyangkut ke dalamnya mengikuti realitas sejarah umat manusia yang ada.[17] Menariknya lagi, dalam disipilin ilmu antropologi, rupanya menyisakan berbagai friksi kepentingan, semenjak perkembangan awalnya. Kita sebagai manusia di negeri pasca kolonial kembali mempertanyakan arti penting kajian antropologi, mengingat keberadaanya memang lahir bebarengan dengan semangat kolonialisme. Namun antropologi kemudian hadir sebagai sebuah disiplin ilmu yang semestinya netral hingga mampu mengembangkan kritik dan prosolusi dalam menyelesaikan persoalan umat manusia.[18] Kini sebagai sebuah konklusi, sudah saatnya kita beranjak mengedepankan pemanfaatan disiplin ilmu seperti antropologi –termasuk antropologi agama- dalam skema pengembangan tradisi keilmuan, tak hanya pada menara gading, namun benar-benar teori ke praksis, dan negara semestinya mendukung. Agar orientasi pembangunan yang begitu gandrung akhir-akhir ini, tidak menjadi canggung dan pongah dalam implikasi, implementasi maupun fungsionalisasinya di mata masyarakat.


[1] Selain Descartes berbagai pemikir dan filusuf di penjuru dunia memikirkan hakekat manusia dalam keberadaannya, misalnya Jean Paul Sartre dengan penilaiannya bahwa manusia hadir dalam kata kata dan tulisannya, hal yang kemudian bertentangan dengan Albert Camus, keduanya amat berpengaruh di dunia sastra. Adapun pemikir kita seperti misalnya Sutan Takdir Alisyahbana yang menilai bahwa Kehendak menunjukkan sifat manusia yang khas berfikir dan berteori. Lihat Sutan Takdir Alisjahbana, Antropologi Baru (Jakarta: Dian Rakyat, 1986). Hlm. 5.
[2] Sebagaimana Edward Burnett Tylor menilai asal mula religi melalui perpektif evolusionis, yakni berawal dari Animisme sebagai sebuah kepercayaan kepada roh-roh yang medniami seluruh alam semesta, dan ketika manusia menemui gejala –gejala alam yang kemudian dipersonifikasikan sebagai sebguah wujud yang berkehendak yang mewujud dalam berbagai kepercayaan atas dewa-dewa atau polytheisme. Akhirnya manusia menganggap adanya dewa tertinggi di antara para dewa tersebut, atau mencapai tahap yang sejalan dengan kepercayaan atas satu Tuhan atau monotheisme. Tylor sendiri menjelaskan bahwa dalam agama terdapat orang-orang yang percaya pada roh atau “The belief of spiritual being”. Hal inilah yang ia sebut sebagai animisme. Ia mengungkapkan tentang dua dogma animisme: Pertama, Conserning souls of individual creatures, capable of continued existence after the death or the destruction of the body; Kedua, Concerning other spirit upward to the rank of powerful deities. Tylor pun menilai bahwa manusia sampai pada gagasan animisme adalah akibat adanya pemahaman manusia mengenai kematian dan impian atau mimpi. Dari kematian manusia mampu membedakan mana yang hidup dan mati, dan darinya ditemukan konsepsi tentang jiwa atau soul sebagai sesuatu yang menaungi raga manusia yang hidup, dan ketika soul itu lepas dari raga, maka manusia mati dalam aktivitasnya. Dalam kajiannya mengenai mimpi, Tylor menilai bahwa manusia menemukan suatu dunia di mana ia berbeda dengan dunia yang nyata, bahkan orang mati pun muncul di dalamnya. Mulailah manusia mencapai pemahaman tentang roh atau jiwa itu tadi. Roh, jiwa atau soul yang telah terlepas dari raga jasmaninya, maka ia berubah menjadi roh bebas, dan Tylor menamakannya sebagai spirit. Dasar kepercayaan semacam inilah yang turut melahirkan ritus-ritus terhadap kepercayaan atas roh-roh. Dalam tahap tertentu, kepercayaan manusia menilai bahwa segala gejala alam diakibatkan oleh aktivitas roh-roh yang menguasai dunia, hingga kemudian mencapai pada penilaian tentang roh atau arwah tunggal yang maha kuasa atau seperti dikenal sebagai dewa. Animisme, bagi Tylor merupakan produk kepercayaan yang alamiah. Lihat dalam Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi (Jakarta: UI-Press, 1987), hlm. 49-50.
[3] Murtadha Muthahhari, Perspektif Al-Qur’an tentang Manusia dan Agama (Bandung: Mizan, 1992) Hlm. 44-46.
[4] Dalam ibid, hlm. 49-53. Muthahhari menjelaskan bahwa banyak ilmuwan yang telah mengamini tentang betapa pentingnya keberadaan agama, misalnya ia menggunakan pendapat Albert Einstein yang mengemukakan bahwa sifat sosial manusialah yang turut mendorong kebutuhannya akan agama, hingga manusia mencapai perasaan keagamaan yang melekat pada wujud semesta. Carl Gustav Jung yang mengkritik pandangan gurunya Sigmund Freud, Jung menilai bahwa agama merupakan sesuatu yang fitrah dimilki manusia dan telah ada dalam alam bawah sadarnya, tidak hanya berasal dari perasaan yang bersifat eksternal termasuk naluri seksual sebagaimana dikemukakan Freud. Lihat teori psikoanalisis Sigmund Freud secara ringkas dalam K. Bertens, Memperkenalkan Psikoanalisa Sigmund Freud (Jakarta: Gramedia, 1979), dimuat terjemahan ceramahnya mengenai hal terkait. Sayangnya dalam buku tersebut Muthahhari kurang menyebutkan sumbernya dengan jelas.
[5] Kami menemukan beberapa contoh bahwa agama dalam pengertian luas yang mencangkup kepercayaan, telah banyak direduksi oleh kepentingan manusia. Lihat bagaimana sejarah Kerajaan Tibet (600-850 Masehi) dalam artikel Brandon Datson, ketika agama baik Bon, Gtsug lag hingga bertransformasi dengan budhisme, terbukti agama memberikan legitimasi kekuasaan bagi raja, sehingga mampu mempengaruhi orang yang dikuasai, dalam hal ini masyarakat.
[6] Lihat dalam artikel Marvin Harris maupun Roy Rappaport ketika kepercayaan suatu penduduk (Sapi di India dan Babi di Papua Nugini) sebagai sebuah kontrol atas keseimbangan alam dan kebutuhan hidup manusia dan masyarakatnya. Adapun bagaimana Vodoo digunakan sebagai sebuah alat peraup tenaga kerja murah di Karibia.
[7] Bagaimana Haji Ahmad Rifa’I dan para pengikutnya melakukan sebuah kasi perlawanan terhadap birokrasi kolonial, hal ini menunjukkan agama sebagai faktor sebuah perlawanan. Penafsiran atas agama bahkan mampu melahirkan perbedaan yang berakibat sebuah konflik atau minimal sebuah perasaan saling benci, Lihat bagaimana Syiah dan Sunni di Iran, Ahmadiyyah dan Islam di Indonesia, atau bagaimana Mormon dipandang oleh pihak Kristen Roma, Islam dan Kristen di Ambon, Poso, Islam dan Budha di Myanmar, Islamfobi di Eropa, misalnya Perancis, Belanda dsb.
[8] Misalnya kepercayaan rakyat, menjadi sebuah sistem kepercayaan yang turut menyumbangkan sebuah religiusitas. Dalam masyarakat indonesia, khususnya jawa atau yang sering dikenal sebagai takhayul, bagi saya memang begitu sulit untuk sekedar disamakan dengan agama semisal Kristen, Islam, dsb. Lihat penjelasan James Danandjaya mengenai Kepercayaan dalam folklor di Indonesia, dalam James Danandjaya, Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng dan Lain-lain (Jakarta: Temprint, 1984).
[9] Untuk Universitas Gadjah Mada, telah dikurikulumkan mata kuliah Antropologi Agama sejak tahun 1994, dan kini dalam format mata kuliah pilihan sehingga bisa diambil oleh berbagai jurusan, tak hanya mahasiswa Antropologi semata. Hal ini amat bermanfaat, termasuk bagi saya yang dari jurusan ilmu sejarah.
[10] Durkheim sendiri menegaskan bahwa dalam pengkajian atas sistem religius yang paling primitif atau sederhana begitu penting dalam menjelaskan konsep agama dikarenakan memenuhi dua kriteria yaitu: Pertama; Sistem tersebut terdapat dalam organisasi masyarakat-masyarakat paling sederhana dan tidak ada lagi yang lebih sederhana selainnya; Kedua; Sistem religius tersebut dapat dijelaskan tanpa terlebih dahulu memperkenalkan elemen-elemen lain dari agama yang lebih tua dari padanya.[10]
[11] Lihat terjemahanh Francisco Budi Hardiman, Clifford Geertz, Kebudayaan dan Agama (Yogyakarta: Kanisisus, 1992)
[12] Geertz sebenarnya menggunakan metode yang umum dalam pengkajian budaya yaitu Thick Description, merupakan metode yang diperkenalkan pertama kali oleh filusuf Inggris bernama Gilbert Ryle, hal mana berarti seorang peneliti berusaha menemukan makna di dalam makna, atau penelitian yang mendalam, sehingga tidak terjebak hanya pada satu fenomena dan satu alasan. Namun berusaha multidimention dan multireason.  
[13] Geertz sendiri sampai pada usaha pendefinisan atas agama, yang menurutnya merupakan a system of symbols which acts to establish powerful, pervasive, and long-lasting moods and motivations in men by formulating conceptions of a general order of existence and clothing these conceptions with such an aura of factuality that the moods and motivations seem uniquely realistic. Inilah kiranya yang memeperkuat dalilnya, bahwa agama sebagai sebuah sistem simbol. Lihat dari Clifford Geertz, Interpretation of Culture (New York: Basic Books Inc, 1974) Hlm. 90.
[14] Emile Durkheim, “Dasar-dasar Sosial Agama”, (dlm), Roland Robertson, ed., Agama: Dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologis (Jakarta: Rajawali Press, 1988).  hlm 44.
[15] Bisa dilihat tulisan Clifford Geertz, “Keyakinan Religius dan Perilaku ekonomi di Sebuah Desa di Jawa Tengah: Beberapa Pemikiran Awal”, (dlm) suntingan Nat J. Colleta dan Umar Kayam, Kebudayaan dan Pembangunan: Sebuah pendekatan terhadap antropologi terapan di Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987). Hal. 49-100. Lihat pula ketika faktor agama amat berpengaruh dalam masyarakat Aceh, mulai dari Ulama hingga Madrasahnya, juga di dalam masyarakat Sulawesi Selatan dalam Taufik Abdullah (ed), Agama dan Perubahan Sosial (Jakarta: Penerbit Rajawali, 1983). Dan periksa bagaimana agama turut pula dalam proses segregasi sosial dalam disertasi Clifford Geertz, Religion of Java yang telah diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan judul, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa (Jakarta: Pustaka Jaya, 1983). Lihat juga Taufik Abdullah (ed), Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi (Jakarta: LP3ES, 1979).
[16] Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006) hlm. 67-87.
[17] Sebuah artikel yang menarik, dapat menjadi pertimbangan berjudul Antropology is Not ethnography, British Academy, 2008. By Tim Ingold.
[18] Sebuah tulisan yang amat menarik mengenai bagaimana sejarah disiplin ilmu antropologi sampai pada disiplin antropologi indonesia, Lihat Hatib Abdul Kadir, Meretas jalan dari “kolonisasi” ke “Indigenisasi” Antropologi Indonesia, dalam www.etnohistori.org.