“Agama
memiliki seratus jiwa. Segala sesuatu bila telah dibunuh, pada kali pertama itu
pun ia sudah mati untuk selama-lamanya, kecuali agama. Sekiranya ia seratus
kali dibunuh, ia akan muncul lagi dan kembali hidup setelah itu” (Will Durant)
Manusia
secara umum maupun fitrahnya memiliki kehendak dan kebutuhan. Kedua hal
tersebut didapatinya dari kemampuannya berpikir, sebagaimana kita mengingat
desis Descartes tentang Cogito Ergo Sum atau aku berpikir maka aku ada.
Pemikiran eksistensialisme memiliki beragam varian,[1]
namun kesemuanya bermuara pada manusia dengan segala potensi genetiknya atau
fitrahnya. Namun, apakah kiranya manusia dalam eksistensinya mampu mencukupi
segala kebutuhannya akan kehendak atau keinginan, maupun kebutuhan emosionalnya
yang naluriah, di samping kebutuhan materialnya?.
Perlu
dimengerti sebelumnya bahwa gagasan agama ditemukan manusia melalui berbagai
pengalaman, jika perspektif sejarah dianggap sebagai sebuah proses. Menurut
Murtadha Muttahhari manusia mampu mencukupi seluruh kebutuhan tersebut adalah
dengan agama, meskipun banyak yang menilai bahwa agama ditemukan manusia
setelah ia merasa ketakutan, merasa tidak mampu menjawab persoalan hidupnya,[2]
merasa hidupnya tidak nyaman, adil dan sejahtera. Akibatnya suatu saat agama
akan hilang apabila manusia telah mencapai zaman moderen, hal mana persoalan
yang dulu dihadapi agama, dapatlah terjawab dan teratasi melalui kamajuan ilmu
pengetahuan.[3]
Mutahhari selanjutnya menilai bahwa di zaman moderen manusia tetap terbukti
membutuhkan agama sebagai pemenuhan kebutuhan hidupnya yang asasi, adapun ia
mengilhami pendapat para ahli.[4] Kini
pertanyaannya menjadi sebuah perdebatan, apakah agama masih sebagai faktor yang
menentukan dalam masyarakat moderen? Mengingat dalam realitasnya masyarakat
moderen mulai perlahan mengesampingkan nilai-nilai agama, sehingga agama
terkepung dalam kepentingan manusia. Agama terbukti menyangkut tak hanya segi
spiritual dan sacred yang trandsedental, namun masuk dalam segi
kekuasaan.[5] Berkaitan
pula dengan segi ekologis dan keseimbangan lingkungan serta pemenuhan kebutuhan
ekonomi dan materi,[6]
sampai pada sebuah potensi konflik.[7] Akibatnya
agama dan manusia menjadi sebuah diskursus.
Agama sendiri
sebagai sebuah fenomena, berasal dari sebuah konsep dasar. Dalam hal ini menggeneralisir
karakter tiap-tiap kepercayaan dan agama amatlah mustahil. Beberapa agama
memiliki kitab suci, beberapa kepercayaan lain lebih sebagai sebuah praktek
tradisional atau turun temurun. Salah seorang sosiolog pernah
mengklasifikasikan hal tersebut ke dalam konsep agama samawi atau langit yang
berkitab suci dan berasal dari Tuhan dan agama duniawi yang dianggap berasal
dari persepsi dan penafsiran manusia sendiri. Padahal hal semacam ini
menunjukkan suatu cara pandang yang sempit, mengingat tiap-tiap kepercayaan dan
agama memiliki kadar pluralitas penghayatan yang tak bisa disejajarkan, dan dibedakan
secara mendasar. [8]
Terlebih dalam praksisnya, konsepsi tentang agama amatlah ditentukan oleh
realitas pelaku atau pemeluknya, ketimbang an
sich sebagai sebuah penafsiran atas konsep-konsep literal maupun tekstual.
Antropologi sebagai sebuah
Teropong atas Agama
Dalam kajian ilmu antropologi, agama menempati
kajian tersendiri sebagai suatu cabang ilmu Anthropology of Religion.[9]
Sebagaimana dalam kajian agama yang selama ini dikenal, berkutat pada empat
sumbangan teoritik penting. Diantaranya, Emile Durkheim yang menjelaskan
tentang dasar-dasar agama melalui pengkajian atas agama totemisme,[10]
Max Weber dalam karyanya yang masyhur tentang Etika Protestan dan Semangat
Kapitalisme, hal mana turut menyumbangkan pemahaman mengenai pengaruh agama
dalam melahirkan potensi mengumpulkan kekayaan, Sigmund Freud menyangkut persoalan
seputar relasi ritus pribadi dan ritus pararel dan eksplorasi, kemudian
Bronislaw Malinowski terkait diferensiasi antara agama dan akal sehat atau
rasio.[11] Antropolog
indonesianis Clifford Geertz, turut menyumbangkan teorinya dalam mengkaji
agama,[12] selain
mengingatkan konsepsi kebudayaan terkait pattern
of meaning –pola-pola makna- ia juga menganggap bahwa agama sebagai
perwujudan sistem simbol.[13]
Apa yang dilakukan Geertz, turut mengawali kajian antropologi agama, khususnya
pada wilayah Indonesia. Perlu ditekankan pula, bahwa antropologi agama sebagai sebuah
metode pengkajian atas agama, turut memusatkan penelitian agama dalam realitas
praksisnya alias yang nyata dijalani oleh manusia, bukan pada konsep-konsepnya
semata. Sebagaimana penelitian atas masyarakat melalui metode antropologis,
akan membedah kekuatan agama dalam sarangnya, yaitu masyarakat itu sendiri.
Sejalan dengan ungkapan Durkheim bahwa kekuatan
agama, adalah kekuatan manusia, kekauatan moral.[14]
Kemudian
Geertz sendiri juga menjelaskan dalam interpretation of cultures, bahwa
terdapat dua segi dalam memahami kepercayaan religius, yaitu model “untuk” dan
model “dari”. Hal mana menjelaskan bahwa dalam model “untuk”, prespektif dari
agama secara inhern terkait sebagai sumber konsep umum namun jelas bagi
individu maupun kelompok yang mengikutinya terkait hubungan dengan dunianya. Sedangkan
model “dari” mengetengahkan dimensi dalam memandang agama dengan perspektif
dari luar terkait keseluruhan alam, kesesuaian dengan kenyataan kultural
manusia dalam menjalani aktifitas agamanya. Geertz juga memahami agama sebagai
bagian dari kebudayaan, terlebih agama sebagai faktor penunjang dalam
pembentukan suatu fenomena baik sosial maupun ekonomi.[15]
Perlu
dipahami bahwa antropologi sendiri memiliki banyak macamnya, ada antropologi
budaya, antropologi fisik dsb. Mengenai antropologi budaya amatlah berkaitan
dengan antropologi agama, ketika kita memahami agama sebagai sebuah sistem
kebudayaan. Sedianya, budaya dan agama memang saling mengikat, karena agama
sendiri sering mencangkup suatu ide yang memuat unsur kebudayaan secara
keseluruhan, maupun parsial misalnya kesenian dsb.[16] Dalam
pengkajian antropologi budaya, sejalan dengan sejarah disiplin ilmiahnya dikenal
istilah etnologi, etnografi sebagai akar dari kajian antropologi budaya modern
dan persoalan agama bisa saja masuk, bahkan sering menyangkut ke dalamnya
mengikuti realitas sejarah umat manusia yang ada.[17]
Menariknya lagi, dalam disipilin ilmu antropologi, rupanya menyisakan berbagai
friksi kepentingan, semenjak perkembangan awalnya. Kita sebagai manusia di
negeri pasca kolonial kembali mempertanyakan arti penting kajian antropologi, mengingat
keberadaanya memang lahir bebarengan dengan semangat kolonialisme. Namun
antropologi kemudian hadir sebagai sebuah disiplin ilmu yang semestinya netral
hingga mampu mengembangkan kritik dan prosolusi dalam menyelesaikan persoalan
umat manusia.[18]
Kini sebagai sebuah konklusi, sudah saatnya kita beranjak mengedepankan
pemanfaatan disiplin ilmu seperti antropologi –termasuk antropologi agama-
dalam skema pengembangan tradisi keilmuan, tak hanya pada menara gading, namun
benar-benar teori ke praksis, dan negara semestinya mendukung. Agar orientasi
pembangunan yang begitu gandrung akhir-akhir ini, tidak menjadi canggung dan
pongah dalam implikasi, implementasi maupun fungsionalisasinya di mata
masyarakat.
[1] Selain
Descartes berbagai pemikir dan filusuf di penjuru dunia memikirkan hakekat
manusia dalam keberadaannya, misalnya Jean Paul Sartre dengan penilaiannya
bahwa manusia hadir dalam kata kata dan tulisannya, hal yang kemudian
bertentangan dengan Albert Camus, keduanya amat berpengaruh di dunia sastra.
Adapun pemikir kita seperti misalnya Sutan Takdir Alisyahbana yang menilai
bahwa Kehendak menunjukkan sifat manusia yang khas berfikir dan berteori. Lihat
Sutan Takdir Alisjahbana, Antropologi Baru (Jakarta: Dian Rakyat, 1986).
Hlm. 5.
[2] Sebagaimana
Edward Burnett Tylor menilai asal mula religi melalui perpektif evolusionis,
yakni berawal dari Animisme sebagai sebuah kepercayaan kepada roh-roh yang
medniami seluruh alam semesta, dan ketika manusia menemui gejala –gejala alam
yang kemudian dipersonifikasikan sebagai sebguah wujud yang berkehendak yang
mewujud dalam berbagai kepercayaan atas dewa-dewa atau polytheisme. Akhirnya
manusia menganggap adanya dewa tertinggi di antara para dewa tersebut, atau
mencapai tahap yang sejalan dengan kepercayaan atas satu Tuhan atau
monotheisme. Tylor sendiri menjelaskan bahwa dalam agama terdapat orang-orang
yang percaya pada roh atau “The belief of spiritual being”. Hal inilah
yang ia sebut sebagai animisme. Ia mengungkapkan tentang dua dogma animisme:
Pertama, Conserning souls of individual creatures, capable of continued
existence after the death or the destruction of the body; Kedua, Concerning
other spirit upward to the rank of powerful deities. Tylor pun menilai
bahwa manusia sampai pada gagasan animisme adalah akibat adanya pemahaman
manusia mengenai kematian dan impian atau mimpi. Dari kematian manusia mampu
membedakan mana yang hidup dan mati, dan darinya ditemukan konsepsi tentang
jiwa atau soul sebagai sesuatu yang menaungi raga manusia yang hidup,
dan ketika soul itu lepas dari raga, maka manusia mati dalam aktivitasnya.
Dalam kajiannya mengenai mimpi, Tylor menilai bahwa manusia menemukan suatu
dunia di mana ia berbeda dengan dunia yang nyata, bahkan orang mati pun muncul
di dalamnya. Mulailah manusia mencapai pemahaman tentang roh atau jiwa itu
tadi. Roh, jiwa atau soul yang telah terlepas dari raga jasmaninya, maka
ia berubah menjadi roh bebas, dan Tylor menamakannya sebagai spirit.
Dasar kepercayaan semacam inilah yang turut melahirkan ritus-ritus terhadap
kepercayaan atas roh-roh. Dalam tahap tertentu, kepercayaan manusia menilai
bahwa segala gejala alam diakibatkan oleh aktivitas roh-roh yang menguasai
dunia, hingga kemudian mencapai pada penilaian tentang roh atau arwah tunggal
yang maha kuasa atau seperti dikenal sebagai dewa. Animisme, bagi Tylor merupakan
produk kepercayaan yang alamiah. Lihat dalam Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi (Jakarta:
UI-Press, 1987), hlm. 49-50.
[3] Murtadha
Muthahhari, Perspektif Al-Qur’an tentang Manusia dan Agama (Bandung:
Mizan, 1992) Hlm. 44-46.
[4] Dalam ibid,
hlm. 49-53. Muthahhari menjelaskan bahwa banyak ilmuwan yang telah mengamini
tentang betapa pentingnya keberadaan agama, misalnya ia menggunakan pendapat Albert
Einstein yang mengemukakan bahwa sifat sosial manusialah yang turut mendorong
kebutuhannya akan agama, hingga manusia mencapai perasaan keagamaan yang
melekat pada wujud semesta. Carl Gustav Jung yang mengkritik pandangan gurunya
Sigmund Freud, Jung menilai bahwa agama merupakan sesuatu yang fitrah dimilki
manusia dan telah ada dalam alam bawah sadarnya, tidak hanya berasal dari
perasaan yang bersifat eksternal termasuk naluri seksual sebagaimana
dikemukakan Freud. Lihat teori psikoanalisis Sigmund Freud secara ringkas dalam
K. Bertens, Memperkenalkan Psikoanalisa Sigmund Freud (Jakarta:
Gramedia, 1979), dimuat terjemahan ceramahnya mengenai hal terkait. Sayangnya
dalam buku tersebut Muthahhari kurang menyebutkan sumbernya dengan jelas.
[5] Kami menemukan
beberapa contoh bahwa agama dalam pengertian luas yang mencangkup kepercayaan,
telah banyak direduksi oleh kepentingan manusia. Lihat bagaimana sejarah Kerajaan
Tibet (600-850 Masehi) dalam artikel Brandon Datson, ketika agama baik Bon, Gtsug lag
hingga bertransformasi dengan budhisme, terbukti agama memberikan legitimasi kekuasaan bagi raja, sehingga mampu
mempengaruhi orang yang dikuasai, dalam hal ini masyarakat.
[6] Lihat dalam artikel
Marvin Harris maupun Roy Rappaport ketika kepercayaan suatu penduduk (Sapi di
India dan Babi di Papua Nugini) sebagai sebuah kontrol atas keseimbangan alam
dan kebutuhan hidup manusia dan masyarakatnya. Adapun bagaimana Vodoo digunakan
sebagai sebuah alat peraup tenaga kerja murah di Karibia.
[7] Bagaimana Haji
Ahmad Rifa’I dan para pengikutnya melakukan sebuah kasi perlawanan terhadap
birokrasi kolonial, hal ini menunjukkan agama sebagai faktor sebuah perlawanan.
Penafsiran atas agama bahkan mampu melahirkan perbedaan yang berakibat sebuah
konflik atau minimal sebuah perasaan saling benci, Lihat bagaimana Syiah dan
Sunni di Iran, Ahmadiyyah dan Islam di Indonesia, atau bagaimana Mormon
dipandang oleh pihak Kristen Roma, Islam dan Kristen di Ambon, Poso, Islam dan
Budha di Myanmar, Islamfobi di Eropa, misalnya Perancis, Belanda dsb.
[8] Misalnya
kepercayaan rakyat, menjadi sebuah sistem kepercayaan yang turut menyumbangkan
sebuah religiusitas. Dalam masyarakat indonesia, khususnya jawa atau yang
sering dikenal sebagai takhayul, bagi saya memang begitu sulit untuk
sekedar disamakan dengan agama semisal Kristen, Islam, dsb. Lihat penjelasan
James Danandjaya mengenai Kepercayaan dalam folklor di Indonesia, dalam James
Danandjaya, Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng dan Lain-lain
(Jakarta: Temprint, 1984).
[9] Untuk
Universitas Gadjah Mada, telah dikurikulumkan mata kuliah Antropologi Agama sejak
tahun 1994, dan kini dalam format mata kuliah pilihan sehingga bisa diambil
oleh berbagai jurusan, tak hanya mahasiswa Antropologi semata. Hal ini amat
bermanfaat, termasuk bagi saya yang dari jurusan ilmu sejarah.
[10] Durkheim
sendiri menegaskan bahwa dalam pengkajian atas sistem religius yang paling
primitif atau sederhana begitu penting dalam menjelaskan konsep agama
dikarenakan memenuhi dua kriteria yaitu: Pertama; Sistem tersebut
terdapat dalam organisasi masyarakat-masyarakat paling sederhana dan tidak ada
lagi yang lebih sederhana selainnya; Kedua; Sistem religius tersebut
dapat dijelaskan tanpa terlebih dahulu memperkenalkan elemen-elemen lain dari
agama yang lebih tua dari padanya.[10]
[11] Lihat
terjemahanh Francisco Budi Hardiman, Clifford Geertz, Kebudayaan dan Agama (Yogyakarta: Kanisisus, 1992)
[12] Geertz sebenarnya
menggunakan metode yang umum dalam pengkajian budaya yaitu Thick
Description, merupakan metode yang diperkenalkan pertama kali oleh filusuf
Inggris bernama Gilbert Ryle, hal mana berarti seorang peneliti berusaha
menemukan makna di dalam makna, atau penelitian yang mendalam, sehingga tidak terjebak
hanya pada satu fenomena dan satu alasan. Namun berusaha multidimention
dan multireason.
[13] Geertz sendiri
sampai pada usaha pendefinisan atas agama, yang menurutnya merupakan a
system of symbols which acts to establish powerful, pervasive, and long-lasting
moods and motivations in men by formulating conceptions of a general order of
existence and clothing these conceptions with such an aura of factuality
that the moods and motivations seem uniquely realistic. Inilah kiranya yang
memeperkuat dalilnya, bahwa agama sebagai sebuah sistem simbol. Lihat dari
Clifford Geertz, Interpretation of
Culture (New York: Basic Books Inc, 1974) Hlm. 90.
[14] Emile Durkheim,
“Dasar-dasar Sosial Agama”, (dlm), Roland Robertson, ed., Agama: Dalam
Analisa dan Interpretasi Sosiologis (Jakarta: Rajawali Press, 1988). hlm 44.
[15] Bisa dilihat
tulisan Clifford Geertz, “Keyakinan Religius dan Perilaku ekonomi di Sebuah
Desa di Jawa Tengah: Beberapa Pemikiran Awal”, (dlm) suntingan Nat J. Colleta
dan Umar Kayam, Kebudayaan dan Pembangunan: Sebuah pendekatan terhadap
antropologi terapan di Indonesia (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1987).
Hal. 49-100. Lihat pula ketika faktor agama amat berpengaruh dalam masyarakat Aceh,
mulai dari Ulama hingga Madrasahnya, juga di dalam masyarakat Sulawesi Selatan
dalam Taufik Abdullah (ed), Agama dan Perubahan Sosial (Jakarta:
Penerbit Rajawali, 1983). Dan periksa bagaimana agama turut pula dalam proses
segregasi sosial dalam disertasi Clifford Geertz, Religion of Java yang telah diterjemahkan dalam bahasa indonesia
dengan judul, Abangan, Santri, Priyayi
dalam Masyarakat Jawa (Jakarta: Pustaka Jaya, 1983). Lihat juga Taufik
Abdullah (ed), Agama, Etos Kerja dan Perkembangan Ekonomi (Jakarta:
LP3ES, 1979).
[16] Kuntowijoyo,
Budaya dan Masyarakat (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006) hlm. 67-87.
[17] Sebuah artikel
yang menarik, dapat menjadi pertimbangan berjudul Antropology is Not
ethnography, British Academy, 2008. By Tim Ingold.
[18] Sebuah tulisan
yang amat menarik mengenai bagaimana sejarah disiplin ilmu antropologi sampai
pada disiplin antropologi indonesia, Lihat Hatib Abdul Kadir, Meretas jalan
dari “kolonisasi” ke “Indigenisasi” Antropologi Indonesia, dalam www.etnohistori.org.