(Artikel
ini merupakan review singkat dalam sebuah kuliah Historiografi)
India
dan Indonesia sebagai sebuah negara post-kolonial agaknya memiliki kepentingan
yang sama dalam hal penciptaan narasi sejarah yang memadai, terutama sebagai
sejarah nasional. Sebagaimana dikemukakan oleh Dr R. C. Majumdar dalam
artikelnya, mengenai komentar Sir Jadunath Sakar -seorang tokoh sejarawan
modern india- perihal sejarah nasional. Sir Jadunath Sakar menekankan arti
penting sejarah nasional yang tak semata-mata hanya memilah-milah kebaikan
sembari menyembunyikan keburukan ataupun seperti yang dikatakan Mohammad Ali
dalam Pengantar Sejarah Indonesia sebagai menggosok-gosok kejayaan masa lalu.
Menurut Jadunath lebih penting untuk bagaimana menampilkan sejarah secara
menyeluruh. Senada halnya dengan Sartono Kartodirdjo yang menekankan arti
penting sejarah nasional Indonesia untuk dikaji secara neo-scientific sehingga
memaklumi adanya multidisiplin prespektif terkait pendapat Sartono tentang
terbentuknya nation-state Indonesia atas dasar interdependency dalam
proses historis.
Majumdar
juga menceritakan perkembangan mulai dari Konferensi Oriental All-India di
Poona pada tahun 1919 yang dipimpin oleh sesepuh sejarawan India, Sir
Bhandarkar sampai pada pembentukan Kongres Sejarah India pada tahun 1937.
Kongres Sejarah India pada awalnya ditujukan untuk melengkapi Konferensi
Oriental dengan membatasi kegiatannya kepada Sejarah Modern, namun pada
perkembangannya berhasil mengumpulkan para ahli sejarah generasi perdana untuk
fokus dalam mengkaji arah historiografi India lebih baik. Majumdar juga
mengemukakan bahwa pembentukan Lembaga Studi Sejarah di India baru didirikan
pada tahun 1961, sebagai sebuah pencapaian dari proses yang berawal dari
Konferensi Oriental All-India tahun 1919 tersebut. Lembaga Studi Sejarah India
sendiri memiliki kegiatan rutin semacam kongres sejarah yang diimbangi dengan
agenda rapat pembahasan. Rapat pembahasan sendiri berlangsung hampir dua puluh
kali dalam setahun dengan mengundang berbagai intelektual seluruh india. Adapun
agenda lain seperti mengeluarkan jurnal triwulanan yang tidak hanya berisi
artikel ilmiah, tetapi juga informasi yang beragam tentang penelitian sejarah
di Universitas maupun Pusat Penelitian yang berbeda. Selain itu, India juga
memiliki badan khusus yang mengupayakan perpustakaan yang baik dan Jasa Biro
Riset untuk membantu pekerja riset sejarah baik di India maupun di luar negeri.
Di
negara kita, Indonesia, seminar sejarah nasional pertama kali berlangsung tahun
1957 di Yogyakarta, terdapat tokoh-tokoh seperti Sudjatmoko, Mohammad Yamin, Sartono
Kartodirdjo, Mohamad Ali dsb mewakili intelektual untuk memufakatkan konsep dan
arah serta memperbaiki kekurangan historiografi Indonesia. Pembahasan persoalan
landasan filsafat dalam seminar tahun 1957 menuai beberapa kesepakatan penting,
sampai di kemudian hari dengan mempersoalkan sejarah lokal dalam seminar
sejarah nasional tahun 1970. Agenda penerbitan jurnal agaknya juga berlaku di
Indonesia termasuk adanya ANRI sebagai pusat arsip nasional, lembaga arsip di
daerah, Perpustakaan Nasional dengan koleksi buku dan arsipnya dsb. Beruntung
pula pihak kolonial Belanda di era ini berkemauan untuk membantu perkembangan
penulisan sejarah terbukti dengan hadirnya KITLV dan berbagai proyek kerjasama
penelitian di perguruan tinggi semisal Universitas Leiden dengan UGM, walaupun
hari ini dan ke depan sepertinya generasi muda para pengajar di UGM cenderung
lulusan Belanda melulu (Leiden dan Amsterdam). Kondisi ini berbeda dengan
kurang lebih tiga windu yang lalu dengan adanya beragam lulusan, waktu Pak Sartono
masih gesang yang jelas lulusan Yale, Kuntowijoyo dengan tradisi amerika
lulusan Connecticut, Pak Djoko Suryo lulusan Monash, Australia dsb. Hari inipun
kalau ada doktoral yang aktif mengajar dan bukan Belanda, paling hanya Pak
Bambang yang eksodus SOAS, London, Pak Djoko Suryo lulusan Monash Australia,
Pak Sudarsono, Pak Suhartono dan Pak Djoko Soekiman lulusan UGM. Selain Pak
Bambang sendiri -yang sudah usia 50-an-, mereka bisa dibilang terlalu sepuh.
Semoga saja ke depan ada saja pengajar muda yang lulusan Amerika, Inggris atau
bahkan Perancis yang belum pernah ada di jurusan sejarah UGM supaya beragam
tradisi keilmuan dan pengalaman. Ini menurut saya yang hanya mahasiswa sejarah
biasa.
Selain
itu dapat pula dimasukkan sebagai bentuk kemajuan dengan terbentuknya
organisasi semisal Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) yang juga sempat
menerbitkan jurnal yang memuat tulisan para sejarawan di Indonesia. Sayangnya
menurut saya, keberadaan MSI hari ini kurang jelas terbukti dengan terbitan
jurnal yang sepertinya mandek, apalagi di tataran mahasiswa sejarah di
indonesia dengan adanya Ikahimsi yang lebih tidak jelas lagi rimbanya dengan
agenda pergantian pengurus melulu, kalaupun dapat disyukuri beberapa waktu yang
lalu berhasil menerbitkan majalah, tetapi lagi-lagi ada saja atmosfer
kepentingan yang saya tak bisa menjelaskan sepenuhnya di sini. Entahlah di
India sana. Parahnya lagi, antara Indonesia dengan india memiliki kesamaan tak
hanya dalam upaya meningkatkan kinerja penulisan sejarah tetapi juga dalam hal penyelewengan
sejarah. Untuk India misalnya, Dr R. C. Majumdar menyinggung akan adanya
pemanfaatan sejarah oleh pemerintah untuk tujuan integrasi nasional dengan
melewatkan fakta-fakta yang dianggap merusak tujuan negara, alhasil pemerintah
menseleksi hanya narasi yang sesuai dengan kepentingan integrasi nasional
semata tanpa menyadari adanya perbedaan semisal sedikit dicontohkan Majumdar
seperti non-Hindu yang terpisah dari kebudayaan Islam dsb. Sebagaimana di
Indonesia kita mengenal orde baru yang menghadirkan sejarah nasional Indonesia
dengan sengaja menutup-nutupi fakta ataupun realitas yang dianggap tak sesuai
dengan haluan pancasila ala orba. Hal mana cenderung menuliskan sejarah dalam
satu penilaian dan prespektif atau dimensi, yakni dimensi militeristik,
anti-PKI, Soeharto dan orbasentris dsb. Syukurlah hari ini pasca lengsernya
orba muncul berbagai perkembangan mutakhir yang positif dengan upaya
memperbaiki kesalahan historiografis era orba.
Kasus
Indonesia dan India menunjukkan adanya penyelewengan yang cenderung meletakkan
sejarah sebagai alat politik melalui klaim negara. Kita berharap semoga
historiografi Indonesia mampu mengalami perkembangan pesat yang menuju pada
paradigma historiografi yang lepas dari kepentingan pragmatis namun tendensius
ilmiah, hal mana sejarah menerangkan dengan beragam dimensi dan prespektif
termasuk beragam aktor, tak hanya petani yang memberontak atau bandit yang
berjasa. Juga semoga historiografi Indonesia tak berhenti di menara gading para
akademisi perguruan tinggi, maupun semoga tak ada kesombongan para akademisi
perguruan tinggi yang mengklaim seolah hanya tulisan sejarahnya yang layak
disebut tulisan sejarah yang baik, yang ilmiah. Karena historiografi semestinya
tak elitis, sebagaimana pesan Pak Kuntowijoyo, bahwa “siapapun berhak menjadi
sejarawan”.