Rabu, 21 Maret 2012

Menemukan Mazhab Bulaksumur?

Mazhab merupakan haluan atau ajaran atau aliran yang mempunyai perbedaan tertentu dengan ajaran yg umum tetapi belum keluar dr ajaran yg umum itu.[1] Frankfurt, Jerman. Kira-kira pada tahun 1930, sebuah lembaga riset yang mengkaji tentang ilmu sosial mengangkat seorang ilmuwan sebagai direktur, Max Horkheimer namanya. Bersamaan dengan itu lahirlah sebuah aliran pemikiran dengan nama sejalan dengan tempatnya berasal. Hal mana turut berafiliasi sosok ilmuwan lain diantaranya; Theodor Adorno, Walter Benjamin, dan Jürgen Habermas. Dialah aliran frankfurt atau mazhab frankfurt. Identifikasi mazhab ini terletak salah satunya pada kritik atas marxisme.[2] Berlainan dengan itu beberapa ratus tahun sebelumnya setelah kelahiran agama islam di jazirah arab pada abad ke 7, kemudian setelah sosok bernama Muhammad dikultus sebagai nabi oleh sekelompok manusia hingga tingkah lakunya diteladani sebagai sebuah sunnah melalui pengikutnya secara turun temurun beriringan dari tradisi lisan berangsur tertulis hingga berujung klimaks pada sekitar abad ke 11-14 ketika tradisi itu telah terfragmentasi dalam berbagai mazhab-mazhab dalam lingkup apa yang disebut sebagagai fikh dalam islam. Diantaranya yang terkenal dari berbagai mazhab tersebut adalah Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’I, Mazhab Hambali dan Mazhab Hanafi. Dapatlah dimengerti dalam realitanya kemunculan aliran atau mazhab sangat erat dengan keberadaan subyek yang memproduksi apa yang ditradisikan atau ditirukan semisal pemikir atau intelektual, pendeta, ulama dsb, sedang penamaannya berkaitan erat dengan lingkungan hidup akademis atau kreatifitasnya jika itu berkaitan dengan kolektif, maupun teridentifikasi personal sebagaimana dicontohkan terakhir. Hal mana berlaku baik dalam corak agama maupun tradisi ilmiah modern. Maka aliran atau mazhab selayaknya sungai adalah bermula tatkala sang hulu memuntahkan atas apa yang dialirkan tiada henti menuju hilir. Lalu adakah hilir bagi sebuah mazhab pemikiran? Bagaimana mazhab bulaksumur?

Keinginan atau Kebutuhan?
Sekitar 2 tahun yang lalu muncul sebuah tulisan menarik tentang pemikiran tokoh-tokoh dari bulaksumur –UGM-, hal mana diklasterkan dalam renik gagasan tentang agraria dengan tiga tokohnya; Sartono Kartodirdjo, Masri Singarimbun dan Mubyarto.[3] Sebuah manuver yang mengingatkan kita akan sosok ilmuwan dari lingkungan gadjah mada dengan sumbangan gagasannya, terlebih terklaster dalam pemikiran agraria yang seolah menjadi semacam tandingan akan adanya pemikiran agraria dari sosok Sayogjo, Gunawan Wiradi sampai Sediono M.P Tjondronegoro yang sering ditafsirkan sebagai mazhab bogor –IPB-.[4] Meskipun sempat pula dipertanyakan[5], namun sebagai sebuah karya yang turut menyumbangkan pemahaman tentang genealogi ilmu maupun gagasan dari lingkup akademis bulaksumur yang mulai remang-remang akibat lentera yang meneranginya terlalu redup, sementara pandangan semakin rabun.[6] Akibatnya dalam penciptaan mazhab cenderung bersifat retrospektif, terlebih pada taraf tafsir atasnya. Kalaupun mazhab bulaksumur harus dihadirkan maka aneka varian pemikiran dari para guru besar tidaklah mampu tercakup dalam tafsir tunggal, namun lebih sebagai entitas yang beragam dan multiinterpretable. Namun tiba-tiba sebuah tanda tanya mengahntui terkait motif akan penamaan mazhab bulaksumur. Apakah sebagai sebuah kebutuhan dan kemendesakkan akan pentingnya sebuah bangunan tradisi atau state of the art atas lingkungan akademis yang memproduksi gagasan ilmiah, sebagaimana bentuk pemahaman genealogi pemikiran dalam kontinuitas dan perubahannya? Atau sekedar hasrat menggebu untuk segera disetarakan dengan mazhab-mazhab dalam lingkup akademis dunia yang darinya menjadi ideal type atas cita-cita pendidikan modern kita –setelah terkonstruk oleh pendidikan kolonial di masa lalu sebagai sebuah dasar- yang tumbuh berkembang antara taqlid buta dan tuntutan global? Tentu terlalu ambisisus untuk menjawab pertanyaan yang pretentif belaka. Namun sebagai sebuah prosolusi, maka untuk mendasari mazhab bulaksumur adalah dengan usaha stigmatisasi peneladanan bukan pengkultusan, pengembangan dengan kritik sekaligus memperkaya dengan inovasi, bukan taqlid buta berpretensi.

Kembali ke Sejarah
Seketika dunia mencontohkan dengan karangan sejarawan Perancis, Marc Bloch dan Lucien Febvre melalui jurnal Annals d’histoire, economique et sociale pada tahun 1929, maupun kemudian penerusnya Fernand Barudel yang mengenalkan konsep Longue Duree sebagai sejarah total-sejarah global pada tahun 1958, hal mana membentuk sebuah corak mazhab Annales. Hal tersebut menjadi salah satu tonggak perdana kritik atas sejarah klasik, sebagaimana kemudian pada era yang sama –sekitar tahun 1925- muncul gagasan dari Amerika Serikat yang diperkenalkan Carl L. Becker, beserta muridnya James Harvey Robinson sebagai The New History. Keduanya[7] mengilhami sebuah raproachement antara sejarah dengan ilmu sosial, sebagaimana sejarah berciri khas temporal-spasial, kronologis, diakronik dan singularizing sehingga ia menyoroti proses dalam waktu (continuity and change) sedangkan ilmu sosial (seperti Sosiologi, Anthropologi, Politik, Ekonomi, Psikologi, Geografi dsb) dengan corak generalitatif, nomotetis maupun singkronik sehingga menguasai ruang dan struktur. Pertemuan keduanya adalah semata-mata demi terciptanya sebuah gerak yang telah nge-trend, diharuskan dan dipastikan, yaitu multidisipliner.[8] Dengan adanya multidisipliner maka diharapkan mampu melahirkan pemahaman ilmu sosial sekaligus lokus eksplanasi dan interpretasi sejarah yang memadai dan saling melengkapi. Pada awal dekade 1960-an, seorang mahasiswa kembali dari tempat belajarnya di Universitas Yale, Sartono Kartodirdjo namanya. Melalui disertasinya Peasant Revolt in Banten 1888, turut mengawali sebuah tonggak historiografis bagi perkembangan sejarah sosial indonesia.[9] lahirlah berbagai kajian sejarah sosial di Indonesia yang makin menekankan pada dinamika, struktur dan perubahan sosial disamping faktor ekonomi, budaya maupun politik, sehingga muncul kajian subaltern, kemudian tentang pertanian, pedesaan, perkotaan, demografi dengan berbagai spesifikasi tema. Dan sejarah sosial indonesia berhasil bergerak menuju penjelasan sejarah yang bermanfaat sebagaimana disebut sebagai murakabi (bermanfaat secara komprehensif). Bahkan Sejarah dan Ilmu sosial menjadi semacam Hybrid Discipline. Namun, sebuah pertanyaan kembali menghantui. Akankah corak penulisan sejarah kita melulu tentang petani sebagaimana dicontohkan? Lalu bagaimana dengan tuntutan ilmu pengetahuan yang inovatif? Sebagaimana semisal label tradisional terhadap pesantren, dikarenakan tradisi penggunaan kitab-kitab kuning warisan pemikiran abad tengah.[10] Lalu harus bagaimana dengan mazhab bulaksumur, apakah sekedar men-taqlid? Tentu menjadi paradoktif ketika universitas dengan standar ilmiah modern namun tradisional karena tradisi pemikiran yang turun temurun. Maka sekali lagi pengembangan dengan inovasi adalah suatu format keharusan, dengan tanpa taqlid buta. Sekiranya apa yang dikembangkan Kuntowijoyo dengan sejarah profetik menjadi contoh inovatif dalam perkembangan ilmu sejarah dan sejarah sosial di bulaksumur, lalu bagaimana selanjutnya? Tentu menjadi beban dan tugas bagi kita yang masih ingin menggadang itu mazhab!. Wallahua’lam bissawwab.


[1]  Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008) Hlm. 931. Sebelumnya perlu dimengerti bahwa tulisan sederhana kami ini pernah dimuat di buletin Suryakanta, FIB, UGM edisi 30 (April-Mei 2012) halaman 8-9. Sayangnya tidak dimuat catatan kaki sebagaimana tulisan ini, sehingga penjelasan kurang memadai, hal ini akibat minimnya ruang halaman.
[2] Bukan menjadi ke-masygul-an dan keahlian penulis -dalam tulisan naif ini- untuk membahas tuntas masalah ini, dikarenakan amat luas berkaitan dengan sejarah perkembangan pemikiran-pemikiran ilmu sosial. Sebagai penjelasan sederhana yang cukup runut dan inheren, lihat Pip Jones, Pengantar Teori-teori Sosial: Dari Teori Fungsionalisme hingga Post-modernisme -Terj.  Achmad Fedyani Saifuddin- (Jakarta, Yayasan Obor Indonesia, 2009) terutama halaman 97-109.
[3]  Lihat Ahmad Nashih Luthfi, Amien Tohari dan Tarli Nugroho, Pemikiran Agraria Bulaksumur: Telaah Awal Atas Pemikiran Sartono Kartodirdjo, Masri Singarimbun dan Mubyarto (Yogyakarta: STPN Press, 2010)
[4] Sebuah Tesis menarik telah diterbitkan tahun lalu mengenai pemikiran Sajogyo dan Gunwan Wiradi, lihat Ahmad Nashih Luthfi, Melacak Sejarah pemikiran Agraria: Sumbangan Pemikiran Mazhab Bogor (Yogyakarta: Pustaka Ifada, 2011)
[5]  Sebagai sebuah ingatan, penulis pernah hadir dalam acara bedah buku tersebut, yang bertempat di ruang sidang 1, Fakultas ilmu Budaya, UGM. Pada tanggal yang terlupa. Di hadapan foto para guru yang dibesarkan. Dalam sesi tanya jawab, seorang wanita yang juga merupakan seorang peneliti sekaligus istri dari mendiang Masri Singarimbun, mempertanyakan kesesuaian pemikiran Masri Singarimbun dalam cekupan pemikiran agraria?
[6]  Menirukan idiom yang diucapkan Musthofa Harun ketika mereview karya Ahmad Nashih Luthfi, Amien Tohari dan Tarli Nugroho, op.cit. Lihat www.etnohistori.org
[7]  Tradisi keilmuan sejarah Perancis dan Amerika banyak diakui dan dijadikan acuan atas kehadiran kajian sejarah sosial -atau sejarah dengan metode baru yang tak sekedar politis- di jagad penulisan sejarah, meski -dalam beberapa hal maupun bidang kajian- tradisi Inggris juga turut diperhitungkan.
[8]  Suhartono Wiryo Pranoto, Sejarah Sosial: Perkembangan Dan Kekuatan, (dlm) Sejarah Sosial (Di) Indonesia: Perkembangan dan Kekuatan –Persembahan 70 Tahun Suhartono Wiryo Pranoto- (Yogyakarta: Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, 2011), Hlm. 11.
[9]  Dalam taraf tertentu apa yang ditulis Sartono Kartodirdjo -dengan mengangkat petani sebagai subyek-, turut terkoridorkan pada kajian subaltern di indonesia sebagaimana sering didengungkan postkolonialis sekaliber Gayatri Spivak maupun Ranajit Guha.