Mazhab merupakan haluan atau
ajaran atau aliran yang mempunyai perbedaan tertentu dengan ajaran yg umum
tetapi belum keluar dr ajaran yg umum itu.[1] Frankfurt, Jerman.
Kira-kira pada tahun 1930, sebuah lembaga riset yang mengkaji tentang ilmu
sosial mengangkat seorang ilmuwan sebagai direktur, Max Horkheimer namanya.
Bersamaan dengan itu lahirlah sebuah aliran pemikiran dengan nama sejalan
dengan tempatnya berasal. Hal mana turut berafiliasi sosok ilmuwan lain
diantaranya; Theodor Adorno, Walter Benjamin, dan Jürgen Habermas. Dialah aliran frankfurt atau mazhab frankfurt.
Identifikasi mazhab ini terletak salah satunya pada kritik atas marxisme.[2] Berlainan dengan itu
beberapa ratus tahun sebelumnya setelah kelahiran agama islam di jazirah arab
pada abad ke 7, kemudian setelah sosok bernama Muhammad dikultus sebagai nabi
oleh sekelompok manusia hingga tingkah lakunya diteladani sebagai sebuah sunnah melalui pengikutnya secara turun
temurun beriringan dari tradisi lisan berangsur tertulis hingga berujung
klimaks pada sekitar abad ke 11-14 ketika tradisi itu telah terfragmentasi
dalam berbagai mazhab-mazhab dalam lingkup apa yang disebut sebagagai fikh dalam islam. Diantaranya yang
terkenal dari berbagai mazhab tersebut adalah Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’I,
Mazhab Hambali dan Mazhab Hanafi. Dapatlah dimengerti dalam realitanya
kemunculan aliran atau mazhab sangat erat dengan keberadaan subyek yang
memproduksi apa yang ditradisikan atau ditirukan semisal pemikir atau
intelektual, pendeta, ulama dsb, sedang penamaannya berkaitan erat dengan
lingkungan hidup akademis atau kreatifitasnya jika itu berkaitan dengan
kolektif, maupun teridentifikasi personal sebagaimana dicontohkan terakhir. Hal
mana berlaku baik dalam corak agama maupun tradisi ilmiah modern. Maka aliran
atau mazhab selayaknya sungai adalah bermula tatkala sang hulu memuntahkan atas
apa yang dialirkan tiada henti menuju hilir. Lalu adakah hilir bagi sebuah
mazhab pemikiran? Bagaimana mazhab bulaksumur?
Keinginan atau Kebutuhan?
Sekitar 2 tahun yang lalu muncul
sebuah tulisan menarik tentang pemikiran tokoh-tokoh dari bulaksumur –UGM-, hal
mana diklasterkan dalam renik gagasan tentang agraria dengan tiga tokohnya; Sartono
Kartodirdjo, Masri Singarimbun dan Mubyarto.[3] Sebuah manuver yang
mengingatkan kita akan sosok ilmuwan dari lingkungan gadjah mada dengan
sumbangan gagasannya, terlebih terklaster dalam pemikiran agraria yang seolah
menjadi semacam tandingan akan adanya pemikiran agraria dari sosok Sayogjo,
Gunawan Wiradi sampai Sediono M.P Tjondronegoro yang sering ditafsirkan sebagai
mazhab bogor –IPB-.[4]
Meskipun sempat pula dipertanyakan[5], namun sebagai sebuah
karya yang turut menyumbangkan pemahaman tentang genealogi ilmu maupun gagasan
dari lingkup akademis bulaksumur yang mulai remang-remang akibat lentera yang
meneranginya terlalu redup, sementara pandangan semakin rabun.[6] Akibatnya dalam penciptaan
mazhab cenderung bersifat retrospektif, terlebih pada taraf tafsir atasnya.
Kalaupun mazhab bulaksumur harus dihadirkan maka aneka varian pemikiran dari
para guru besar tidaklah mampu tercakup dalam tafsir tunggal, namun lebih
sebagai entitas yang beragam dan multiinterpretable.
Namun tiba-tiba sebuah tanda tanya mengahntui terkait motif akan penamaan
mazhab bulaksumur. Apakah sebagai sebuah kebutuhan dan kemendesakkan akan
pentingnya sebuah bangunan tradisi atau state
of the art atas lingkungan akademis yang memproduksi gagasan ilmiah,
sebagaimana bentuk pemahaman genealogi pemikiran dalam kontinuitas dan
perubahannya? Atau sekedar hasrat menggebu untuk segera disetarakan dengan
mazhab-mazhab dalam lingkup akademis dunia yang darinya menjadi ideal type
atas cita-cita pendidikan modern kita –setelah terkonstruk oleh pendidikan
kolonial di masa lalu sebagai sebuah dasar- yang tumbuh berkembang antara taqlid
buta dan tuntutan global? Tentu terlalu ambisisus untuk menjawab pertanyaan
yang pretentif belaka. Namun sebagai sebuah prosolusi, maka untuk mendasari
mazhab bulaksumur adalah dengan usaha stigmatisasi peneladanan bukan
pengkultusan, pengembangan dengan kritik sekaligus memperkaya dengan inovasi,
bukan taqlid buta berpretensi.
Kembali ke Sejarah
Seketika dunia mencontohkan dengan
karangan sejarawan Perancis, Marc Bloch dan Lucien Febvre melalui jurnal Annals d’histoire, economique et sociale
pada tahun 1929, maupun kemudian penerusnya Fernand Barudel yang mengenalkan
konsep Longue Duree sebagai sejarah total-sejarah
global pada tahun 1958, hal mana membentuk sebuah corak mazhab Annales.
Hal tersebut menjadi salah satu tonggak perdana kritik atas sejarah klasik,
sebagaimana kemudian pada era yang sama –sekitar tahun 1925- muncul gagasan
dari Amerika Serikat yang diperkenalkan Carl L. Becker, beserta muridnya James
Harvey Robinson sebagai The New History.
Keduanya[7] mengilhami sebuah raproachement antara sejarah dengan ilmu
sosial, sebagaimana sejarah berciri khas temporal-spasial, kronologis,
diakronik dan singularizing sehingga
ia menyoroti proses dalam waktu (continuity and change) sedangkan ilmu sosial
(seperti Sosiologi, Anthropologi, Politik, Ekonomi, Psikologi, Geografi dsb)
dengan corak generalitatif, nomotetis maupun singkronik sehingga menguasai ruang
dan struktur. Pertemuan keduanya adalah semata-mata demi terciptanya sebuah
gerak yang telah nge-trend,
diharuskan dan dipastikan, yaitu multidisipliner.[8] Dengan adanya
multidisipliner maka diharapkan mampu melahirkan pemahaman ilmu sosial
sekaligus lokus eksplanasi dan interpretasi sejarah yang memadai dan saling
melengkapi. Pada awal dekade 1960-an, seorang mahasiswa kembali dari tempat
belajarnya di Universitas Yale, Sartono Kartodirdjo namanya. Melalui
disertasinya Peasant Revolt in Banten
1888, turut mengawali sebuah tonggak historiografis bagi perkembangan
sejarah sosial indonesia.[9] lahirlah berbagai kajian
sejarah sosial di Indonesia yang makin menekankan pada dinamika, struktur dan
perubahan sosial disamping faktor ekonomi, budaya maupun politik, sehingga
muncul kajian subaltern, kemudian tentang pertanian, pedesaan,
perkotaan, demografi dengan berbagai spesifikasi tema. Dan sejarah sosial
indonesia berhasil bergerak menuju penjelasan sejarah yang bermanfaat
sebagaimana disebut sebagai murakabi (bermanfaat secara komprehensif).
Bahkan Sejarah dan Ilmu sosial menjadi semacam Hybrid Discipline. Namun,
sebuah pertanyaan kembali menghantui. Akankah corak penulisan sejarah kita
melulu tentang petani sebagaimana dicontohkan? Lalu bagaimana dengan tuntutan
ilmu pengetahuan yang inovatif? Sebagaimana semisal label tradisional terhadap
pesantren, dikarenakan tradisi penggunaan kitab-kitab kuning warisan pemikiran
abad tengah.[10]
Lalu harus bagaimana dengan mazhab bulaksumur, apakah sekedar men-taqlid? Tentu menjadi paradoktif ketika universitas dengan standar ilmiah
modern namun tradisional karena tradisi pemikiran yang turun temurun. Maka
sekali lagi pengembangan dengan inovasi adalah suatu format keharusan, dengan
tanpa taqlid buta. Sekiranya apa yang dikembangkan
Kuntowijoyo dengan sejarah profetik menjadi contoh inovatif dalam perkembangan
ilmu sejarah dan sejarah sosial di bulaksumur, lalu bagaimana selanjutnya?
Tentu menjadi beban dan tugas bagi kita yang masih ingin menggadang itu
mazhab!. Wallahua’lam bissawwab.
[1] Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat
Bahasa, 2008) Hlm. 931. Sebelumnya perlu dimengerti bahwa tulisan sederhana kami ini pernah dimuat di buletin Suryakanta, FIB, UGM edisi 30 (April-Mei 2012) halaman 8-9. Sayangnya tidak dimuat catatan kaki sebagaimana tulisan ini, sehingga penjelasan kurang memadai, hal ini akibat minimnya ruang halaman.
[2]
Bukan menjadi ke-masygul-an dan
keahlian penulis -dalam tulisan naif ini- untuk membahas tuntas masalah ini,
dikarenakan amat luas berkaitan dengan sejarah perkembangan pemikiran-pemikiran
ilmu sosial. Sebagai penjelasan sederhana yang cukup runut dan inheren, lihat
Pip Jones, Pengantar Teori-teori Sosial:
Dari Teori Fungsionalisme hingga Post-modernisme -Terj. Achmad Fedyani Saifuddin- (Jakarta, Yayasan
Obor Indonesia, 2009) terutama halaman 97-109.
[3] Lihat Ahmad Nashih Luthfi, Amien Tohari dan
Tarli Nugroho, Pemikiran Agraria Bulaksumur:
Telaah Awal Atas Pemikiran Sartono Kartodirdjo, Masri Singarimbun dan Mubyarto
(Yogyakarta: STPN Press, 2010)
[4]
Sebuah Tesis menarik telah diterbitkan tahun lalu mengenai pemikiran Sajogyo
dan Gunwan Wiradi, lihat Ahmad Nashih Luthfi, Melacak Sejarah pemikiran
Agraria: Sumbangan Pemikiran Mazhab Bogor (Yogyakarta: Pustaka Ifada, 2011)
[5]
Sebagai sebuah ingatan, penulis pernah
hadir dalam acara bedah buku tersebut, yang bertempat di ruang sidang 1,
Fakultas ilmu Budaya, UGM. Pada tanggal yang terlupa. Di hadapan foto para guru
yang dibesarkan. Dalam sesi tanya jawab, seorang wanita yang juga merupakan
seorang peneliti sekaligus istri dari mendiang Masri Singarimbun,
mempertanyakan kesesuaian pemikiran Masri Singarimbun dalam cekupan pemikiran
agraria?
[6]
Menirukan idiom yang diucapkan Musthofa
Harun ketika mereview karya Ahmad Nashih Luthfi, Amien Tohari dan Tarli
Nugroho, op.cit. Lihat www.etnohistori.org
[7]
Tradisi keilmuan sejarah Perancis dan
Amerika banyak diakui dan dijadikan acuan atas kehadiran kajian sejarah sosial
-atau sejarah dengan metode baru yang tak sekedar politis- di jagad penulisan
sejarah, meski -dalam beberapa hal maupun bidang kajian- tradisi Inggris juga
turut diperhitungkan.
[8]
Suhartono Wiryo Pranoto, Sejarah Sosial: Perkembangan Dan Kekuatan,
(dlm) Sejarah Sosial (Di) Indonesia: Perkembangan dan Kekuatan –Persembahan 70
Tahun Suhartono Wiryo Pranoto- (Yogyakarta: Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu
Budaya, Universitas Gadjah Mada, 2011), Hlm. 11.
[9]
Dalam taraf tertentu apa yang ditulis
Sartono Kartodirdjo -dengan mengangkat petani sebagai subyek-, turut
terkoridorkan pada kajian subaltern
di indonesia sebagaimana sering didengungkan postkolonialis sekaliber Gayatri
Spivak maupun Ranajit Guha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar