Hermeneutics and Verstehen, begitu Kuntowijoyo menyebutnya sembari mengulang ide
Wilhelm Dilthey. Hermeneutics diartikan
sebagai tafsir atau interpretasi atas peristiwa atau dalam bahasa Dilthey inner context. Maka ketika hermeneutics mengungkap suatu hal secara
implisit atas sebuah peristiwa, kemudian ia digabungkan dengan verstehen sebagai konsep untuk mengerti
atau “subjective mind” dari suatu peristiwa. Tentunya kedua hal tersebut –hermeneutics dan verstehen- merupakan pisau analisis atas tokoh dalam peristiwa.
Adapun kemudian Kuntowijoyo mengkritisi bahwa Dilthey melupakan sejarah sebagai
proses maupun perkembangan, sehingga menurutnya John Galtung-lah melalui
karyanya Theory and Method of Social
Research yang melengkapi kekurangan tersebut. Galtung menjelaskan
diferensiasi antara sejarah dengan ilmu sosial secara umum, dimana sejarah
sebagai bentuk diakronis –memanjang dalam waktu- sedangkan ilmu sosial merupakan
pola sinkronis –melebar dalam ruang-. Kemudian Kuntowijoyo melengkapi dengan
konsep penuturan gejala tunggal dalam sejarah alias Ideographic atau singularizing.
Maka karakteristiknya telah lengkap bahwa penjelasan sejarah adalah Hermeneutics and Verstehen; Diacronic dan; Ideographic or Singularizing, itulah tiga hal yang
menurut Kunto harus dipegang.[2] Adapun terkait kaidah-kaidah
atas penjelasan sejarah, Kunto membaginya dalam 6 konsep yaitu Regularity; Generalisasi; Inferensi
Satatistik, Metode Statistik; Pembagian Waktu Dalam Sejarah; Narative History dan; Multi-Interpretable.[3]
Generalisasi menurut McCullagh
seperti dikemukakan Kuntowijoyo; Merupakan metode dalam menemukan persamaan
karakteristik tertentu, atau dengan kata lain semisal ciri sebuah kelompok,
yang sekaligus berlaku sebagai ciri kelompok lain. Lalu apakah yang dimaksud
dengan Generalisasi Sejarah? Dalam
bab 6 Kuntowijoyo menjelaskan contoh atas karangan terkait metode generalisasi.
Mengingat maksud dari kata generalisai yang begitu bertele-tele untuk
dijelaskan, maka Kunto ingin mengedepankan segi fungsional dari generalisasi
terutama dalam segi praktik penulisan sejarah. Kunto menilai adanya empat makna
dalam generalisasi sejarah yaitu Silogisme; Covering
Laws; Inferensi Statistik dan; Historical
generalization itu sendiri. Silogisme dan covering Law dikutip dari karangan Allan J. Lichtman dan Valerie
French -Historians and the Living Post:
The Theory and practice of Historical Study-. Sedangkan yang dimaksud
dengan silogisme sendiri merupakan generalisasi empiris, misalkan seorang A
berprofesi B, semua yang berprofesi B merupakan Sindikat C maka dengan begitu A
seorang anggota sindikat C. Lain halnya dengan Covering Laws yang berarti hukum umum yang serba mencangkup atau
berlaku mutlak sebagaimana diadaptasi dari hukum alam, contoh Gravitasi sebagai
general laws di dunia. Pengertian inferensi
statistik ialah pengumuman yang diilhami dari metode statistika semisal
distribusi, demografi, regresi, mortalitas, natalitas dsb. Sedangkan yang
dipahami sebagai generalisasi sejarah sendiri merupakan generalisasi atau
pengumuman yang ditemukan dari perbandingan berbagai unit sejarah, sehingga
berbeda dengan paralelisme yang hanya dengan dua unit saja telah mencukup asal
mengandung kemiripan.
Dalam bab generalisasi sejarah
Kuntowijoyo mencontohkan karangan-karangan yang mengandung corak tersebut. Pertama, Peasant Uprising in the Seventeen-Century France, Rusia, and China
karangan Roland Mousnier; Kedua,
karya dari gurunya Sartono Kartodirdjo yaitu Protes Movement in Rural Java: A Study of Agrarian Unrest in the
Nineteenth and Early Twentienth Centuries; Ketiga, Ratu Adil: Tokoh dan
Gerakan Mileniarian Menentang Kapitalisme Eropa, karya Michael Adas; Keempat Barrington Moore, Jr. dengan
karyanya Social Origins of Dictatorship
and Democrazy: Lord and Peasant in The Making of the Modern World; Kelima, Eric R. Wolf dengan Peasant Wars of the Twentioenth Centuries.
Untuk karangan yang terakhir, Eric Wolf sendiri berusaha menunjukkan
keterlibatan petani dalam pemberontakan dan revolusi termasuk memperlihatkan
gejala yang terulang dalam enam kasus revolusi yang diaktori petani yaitu
Revolusi Mexico, Revolusi Cina, Revolusi Vietnam, Revolusi Aljazair dan
Revolusi Cuba. Sedang Wolf sendiri menilai tentang ketidakmutlakan generalisasi
secara an sich tanpa melihat realitas
diferensiasi di tiap daerah yang berbeda dalam kurun waktu yang sama sekalipun.
Kuntowijoyo mengemukakan di akhir bab generalisasi sejarah, terkait temuan dua
hal generalisasi Wolf, Pertama;
Komersialisasi di semua negeri dengan variannya ternyata mampu
mentransformasikan stigma ekonomi masyarakat, dan permainan komoditas terbukti
melahirkan krisis –kepala suku, bangsawan bertanah, petinggi digantikan oleh eksistensi
pengusaha, pedagang, politisi, intelektual maupun profesional- dimana dimulai
dengan gejala ancaman komersialisasi akan kepemilikan tanah komunal seperti penggembalaan,
hutan dan tanah garapan; Kedua, kelas
menengah revolusionerlah yang menjadi pemicu pemberontakan Petani–petani lemah yang
hanya mampu merspon adanya gerak revolusi tersebut. Hal ini membuktikan
pentingnya faktor external power
dalam pergerakan petani khususnya revolusi tersebut.[4] Demikianlah tataran
generalisasi atau peng-umum-an dalam unit-unit sejarah, tentu saja hal ini
bukan berarti sejarah itu nomotetis namun justru sejarah sebagai approach adalah universal.
[1] Tulisan ini merupakan ringkasan atas buku
berjudul “Penjelasan Sejarah” karangan Kuntowijoyo (Yogyakarta: Tiara Wacana,
2008). Adapun kemudian mengkhususkan pada salah satu bab berjudul “Generalisasi
Sejarah” halaman 97-116.
[2] Kuntowijoyo, Penjelasan Sejarah (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2008), Hlm. 10.
[3] Ibid, Hlm. 11-18.
[4] Ibid, Hlm. 116.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar