Selasa, 21 Februari 2012

Generalisasi Sejarah

Hermeneutics and Verstehen, begitu Kuntowijoyo menyebutnya sembari mengulang ide Wilhelm Dilthey. Hermeneutics diartikan sebagai tafsir atau interpretasi atas peristiwa atau dalam bahasa Dilthey inner context. Maka ketika hermeneutics mengungkap suatu hal secara implisit atas sebuah peristiwa, kemudian ia digabungkan dengan verstehen sebagai konsep untuk mengerti atau “subjective mind” dari suatu peristiwa. Tentunya kedua hal tersebut –hermeneutics dan verstehen- merupakan pisau analisis atas tokoh dalam peristiwa. Adapun kemudian Kuntowijoyo mengkritisi bahwa Dilthey melupakan sejarah sebagai proses maupun perkembangan, sehingga menurutnya John Galtung-lah melalui karyanya Theory and Method of Social Research yang melengkapi kekurangan tersebut. Galtung menjelaskan diferensiasi antara sejarah dengan ilmu sosial secara umum, dimana sejarah sebagai bentuk diakronis –memanjang dalam waktu- sedangkan ilmu sosial merupakan pola sinkronis –melebar dalam ruang-. Kemudian Kuntowijoyo melengkapi dengan konsep penuturan gejala tunggal dalam sejarah alias Ideographic atau singularizing. Maka karakteristiknya telah lengkap bahwa penjelasan sejarah adalah Hermeneutics and Verstehen; Diacronic dan; Ideographic or Singularizing, itulah tiga hal yang menurut Kunto harus dipegang.[2] Adapun terkait kaidah-kaidah atas penjelasan sejarah, Kunto membaginya dalam 6 konsep yaitu Regularity; Generalisasi; Inferensi Satatistik, Metode Statistik; Pembagian Waktu Dalam Sejarah; Narative History dan; Multi-Interpretable.[3]
Generalisasi menurut McCullagh seperti dikemukakan Kuntowijoyo; Merupakan metode dalam menemukan persamaan karakteristik tertentu, atau dengan kata lain semisal ciri sebuah kelompok, yang sekaligus berlaku sebagai ciri kelompok lain. Lalu apakah yang dimaksud dengan Generalisasi Sejarah? Dalam bab 6 Kuntowijoyo menjelaskan contoh atas karangan terkait metode generalisasi. Mengingat maksud dari kata generalisai yang begitu bertele-tele untuk dijelaskan, maka Kunto ingin mengedepankan segi fungsional dari generalisasi terutama dalam segi praktik penulisan sejarah. Kunto menilai adanya empat makna dalam generalisasi sejarah yaitu Silogisme; Covering Laws; Inferensi Statistik dan; Historical generalization itu sendiri. Silogisme dan covering Law dikutip dari karangan Allan J. Lichtman dan Valerie French -Historians and the Living Post: The Theory and practice of Historical Study-. Sedangkan yang dimaksud dengan silogisme sendiri merupakan generalisasi empiris, misalkan seorang A berprofesi B, semua yang berprofesi B merupakan Sindikat C maka dengan begitu A seorang anggota sindikat C. Lain halnya dengan Covering Laws yang berarti hukum umum yang serba mencangkup atau berlaku mutlak sebagaimana diadaptasi dari hukum alam, contoh Gravitasi sebagai general laws di dunia. Pengertian inferensi statistik ialah pengumuman yang diilhami dari metode statistika semisal distribusi, demografi, regresi, mortalitas, natalitas dsb. Sedangkan yang dipahami sebagai generalisasi sejarah sendiri merupakan generalisasi atau pengumuman yang ditemukan dari perbandingan berbagai unit sejarah, sehingga berbeda dengan paralelisme yang hanya dengan dua unit saja telah mencukup asal mengandung kemiripan.
Dalam bab generalisasi sejarah Kuntowijoyo mencontohkan karangan-karangan yang mengandung corak tersebut. Pertama, Peasant Uprising in the Seventeen-Century France, Rusia, and China karangan Roland Mousnier; Kedua, karya dari gurunya Sartono Kartodirdjo yaitu Protes Movement in Rural Java: A Study of Agrarian Unrest in the Nineteenth and Early Twentienth Centuries; Ketiga, Ratu Adil: Tokoh dan Gerakan Mileniarian Menentang Kapitalisme Eropa, karya Michael Adas; Keempat Barrington Moore, Jr. dengan karyanya Social Origins of Dictatorship and Democrazy: Lord and Peasant in The Making of the Modern World; Kelima, Eric R. Wolf dengan Peasant Wars of the Twentioenth Centuries. Untuk karangan yang terakhir, Eric Wolf sendiri berusaha menunjukkan keterlibatan petani dalam pemberontakan dan revolusi termasuk memperlihatkan gejala yang terulang dalam enam kasus revolusi yang diaktori petani yaitu Revolusi Mexico, Revolusi Cina, Revolusi Vietnam, Revolusi Aljazair dan Revolusi Cuba. Sedang Wolf sendiri menilai tentang ketidakmutlakan generalisasi secara an sich tanpa melihat realitas diferensiasi di tiap daerah yang berbeda dalam kurun waktu yang sama sekalipun. Kuntowijoyo mengemukakan di akhir bab generalisasi sejarah, terkait temuan dua hal generalisasi Wolf, Pertama; Komersialisasi di semua negeri dengan variannya ternyata mampu mentransformasikan stigma ekonomi masyarakat, dan permainan komoditas terbukti melahirkan krisis –kepala suku, bangsawan bertanah, petinggi digantikan oleh eksistensi pengusaha, pedagang, politisi, intelektual maupun profesional- dimana dimulai dengan gejala ancaman komersialisasi akan kepemilikan tanah komunal seperti penggembalaan, hutan dan tanah garapan; Kedua, kelas menengah revolusionerlah yang menjadi pemicu pemberontakan Petani–petani lemah yang hanya mampu merspon adanya gerak revolusi tersebut. Hal ini membuktikan pentingnya faktor external power dalam pergerakan petani khususnya revolusi tersebut.[4] Demikianlah tataran generalisasi atau peng-umum-an dalam unit-unit sejarah, tentu saja hal ini bukan berarti sejarah itu nomotetis namun justru sejarah sebagai approach adalah universal.


[1]  Tulisan ini merupakan ringkasan atas buku berjudul “Penjelasan Sejarah” karangan Kuntowijoyo (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008). Adapun kemudian mengkhususkan pada salah satu bab berjudul “Generalisasi Sejarah” halaman 97-116.
[2]  Kuntowijoyo, Penjelasan Sejarah (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008), Hlm. 10.
[3]  Ibid, Hlm. 11-18.
[4]  Ibid, Hlm. 116.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar