Globalization that does not prioritize the right
of people will very likely degenerate into a form of tyranny, perhaps oligarchic and
oligopolistic, based on concentrations of tightly-largely unaccountable to the
public (Noam Chomsky)
Sebuah kemendesakan katanya. TINA -there is no alternative- Margaret Thatcher
menambahkan idiom itu ketika universalisme atas semboyan-semboyan washington consensus membahana ke
penjuru negeri bak kumandang genderang perang dengan tiga meriamnya -IMF, World
Bank dan World Trade Organization-.
Nilai-nilai liberalisasi ekonomi dengan tendensi kuat untuk memupuskan kontrol
negara dengan pembebasan besar-besaran terhadap aktivitas ekonomi dan pasar
yang berarti pula deregulasi mutlak atasnya. Namun tiba tiba kita diigatkan, mampukah
kita tangani apabila mesin ini berakumulasi -akibat hasrat besarnya akan capital-? Bagaimana negeri emansipan ini
menghadapinya? Padahal kita telah menjadi pelanggan paket mereka? Indonesia.
Bukan menjadi ke-masygul-an setiap orang untuk menerka tentang kebangsaan semu
bermuatan nasionalisme fana serta intrik legitimatif berpola geo-politis
ditambah dekolonisasi. Sekiranya itu yang terbayang di benakku dengan segala
subyektifitas sempit tentang arti emansipasi negeri ini, entah tahun 1945 atau 1949.
Silahkan berdebat dan berdallih! Toh hal yang esensi dari sebuah emansipasi,
merdeka atau freedom atau apapun itu
tetaplah belum final dan konstan. Multitafsir ditambah fluktuatif. Bagiku arti
merdeka adalah terlepas dari belenggu dan mampu berdiri sendiri tanpa riak
pengekangan suatu apapun terhadap manusia tanpa terkecuali, tanpa memandang
kelas –meski kemudian realitas mengarahkan kita pada varian kelas yang
berdampingan bahkan sering berbenturan dengan kepentingan dan kebutuhan yang
berbeda-. Sejak model yang disebut feudal
cara kerajaan konsentris lokal –walaupun sebenarnya istilah feudal -dari kata feodum yang artinya tanah- berasal dari masa awal middle ages terkait fenomena penguasaan
tanah para bangsawan dan elite eropa yang semestinya berbeda istilahnya dengan
pola penguasaan tanah para raja-raja di nusantara, tentu saja hal ini hanyalah
karena kiblat konseptual kita-, VOC, Hindia-belanda -tanpa mendiskreditkan inggris-perancis,
maupun portugis- sampai jepang, masa revolusi dan dekade kemerdekaan, menjadi
sebuah proses kontinuitas yang senantiasa berubah menuju pendewasaan sebuah
kontingen wilayah yang menjadi anti-tesis geo-politik otoritas sebelumnya. Lalu
pertanyaannya, mengapa mereka ingin berkuasa? Sungguh tiada lain karena potensi
tanah subur nusantara ini. Semua adalah ladang modal bagi para imperial. Modal
dari gundukan tanah penuh sumber ini, dialah agraria, tanah tumbuh bermacam
tumbuhan komoditas, pertambangan sampai perairan yang kaya manfaat.
Jelaslah di sini raison d’etre dari penindasan sejak kerajaan sampai kolonial adalah
akan penguasaan potensi sumber daya. Ketika diproklamirkan dan independent sebagai negeri merdeka,
kabinet-demi kabinet, parlemen hingga demokrasi terpimpin. Sang Indonesia yang
baru lahir tadi menata bata demi bata menyelesaikan pekerjaan rumah yang
menggunung dengan semangat revolusioner. Dibangun berbagai landasan filosofis
sampai penetapan dari ranah politik, hukum, sebagai upaya regulasi dan
pembangunan di kaki sendiri tanpa intervensi siapapun, dengan berbagai
jargon-jargon anti-kolonial, anti imperial, anti kapital juga neo-neonya.
Setidaknya macam itu yang diupayakan. Setelah destruktifnya arah politik dan
saling tembak antar partisan demokrasi menuju kudeta politis picik dan busuk.
Sampai-sampai tak tahu pasti arahnya, yang jelas dari kabut itu, hanyalah rakyat
adalah anak sendiri yang selalu dikorbankan. Muncul sang orde baru dengan
segala perombakan, mengendurkan pola penyelesaian hakikat tanah merdeka. Berbagai
regulasi menyudutkan dan memupuskan esensi nilai merdeka dengan bebas mengatur
tanah untuk rakyat dengan potensi agraria nan sedemikian luas. Entahlah
kawanku, muak makin lama membuka aib sejarah. Maaf!
Sudahlah –bukan berarti menyudahi-, apa yang diterka
di atas telah melewatkan apa yang ada di depan mata kia, setiap hari.
Pendidikan dan ilmu pengetahuan, sebuah dasar bagi terbangunnya sebuah pondasi
atas apa-apa yang kita harapkan di hari depan ketika kita dicanggungkan oleh hakikat
problema dalam realitas sejarah. Fenomena ilmu pengetahuan di negeri kita,
telah terkonstruksi kuat oleh akar kolonialisme. Klaster-klaster ilmu pengetahuan
yang difragmentasi, entah pada prinsipnya kaidah itu tercipta oleh motif apa?
Semisal siapa Snouck Hurgronje? Untuk apa dia belajar islam di tanah Hijaz dan
kembali ke Hindia Belanda sebagai direktur di Kantoor Voor Inlandse Zaken -sebuah lembaga yang sengaja dibuat untuk
mengurusi masalah pribumi terkait pula studi tentang Agama (khususnya islam) di
Hindia Belanda-? Apa hubungannya dengan hancurnya Aceh? Ketahuan juga oleh
Edward Said sebagai prilaku orientalis dengan kedok-kedok ilmiahnya berbasis
imperial. Lalu seorang yang digadang-gadang sebagai tokoh reformasi menyebut
globalisasi telah layu karena hal itu.[1] Hal mana imperialisme
ekonomi, budaya, politik sampai pengetahuan telah menusuk mata kita dalam kedok
globalisasi; Dan orientalisme -dalam ilmu pengetahuan- adalah salah satu kutu
dalam tubuh anjing globalisasi akan ilmu pengetahuan. Tak ayal Faucoult mendesis
akan power knowledge. Atau
jangan-jangan memang benar bahwa ilmu pengetahuan beserta metodologisnya hari
ini adalah tak lebih dari westernisasi ilmu berkedok globalisasi? Bahasa
inggris menjadi lingua franca yang
dihormati sebagai perwakilan sebuah negeri pemenang perang. Yang diuniversalkan
etika dan budayanya.
embali teringat dengung-dengung Paulo Freire
tentang “pendidikan kaum tertidas”, “pendidikan yang mencerahkan” atau di
negeri kita ada sosok semisal Muchtar Buchori yang turut menekankan arti
pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa. Apa yang kita ingat di atas
berkorelasi dengan realitas intelektualitas yang ada di negeri ini. Karl
Manheim pernah berujar bahwa intelektual merupakan kelompok-kelompok sosial
dalam masyarakat yang memiliki tugas khusus menafsirkan dunia bagi masyarakat
itu sendiri. Lalu akankah intelektual dalam implementasinya mampu meng-absurd-kan tendensi-tendensi subyektif?
Kalau memang Manheim benar tentang keterkaitan antara pengetahuan dan
eksistensi manusia terkait latar belakang sosial dan psikologis-individu
sebagaimana kita pahami ilmu pengetahuan yang diproduksi manusia ditularkan untuk
manusia lain? Apa memang pemikiran termasuk ilmu pengetahuan bersifat ideologis
ataupun utopis.[2] Kalau
begitu pendidikan yang menjadi corong ilmu pengetahuan hari ini terformat dalam
paradigma yang mana? Mengapa di negeri ini sebuah departemen yang membidangi
ilmu pengetahuan di Indonesia –khususnya perguruan tinggi-, berkoar-koar ketika
karya ilmiah kita kalah dengan negeri jiran lalu menginstruksikan jurnal ilmiah
sebagai prasyarat skripsi, tesis, maupun disertasi? Sekali lagi amat jelas
bahwa kita iri dengan malaysia, apa hubungannya dengan kita? Lalu apa penting
bagi kita publikasi ilmiah internasional? Ketika profesor-profesor kita dinilai
mandul berkarya! Atas alasan apa kita mendadak ketakutan? Karena kita dinilai
tak setara dalam globalisasi nilai akan ilmu? Globalisasi ilmu milik siapa?
24 Februari 2012