Selasa, 22 Mei 2012

Globalisasi?

Globalization that does not prioritize the right of people will very likely degenerate into a form  of tyranny, perhaps oligarchic and oligopolistic, based on concentrations of tightly-largely unaccountable to the public (Noam Chomsky)
Sebuah kemendesakan katanya. TINA -there is no alternative- Margaret Thatcher menambahkan idiom itu ketika universalisme atas semboyan-semboyan washington consensus membahana ke penjuru negeri bak kumandang genderang perang dengan tiga meriamnya -IMF, World Bank dan World Trade Organization-. Nilai-nilai liberalisasi ekonomi dengan tendensi kuat untuk memupuskan kontrol negara dengan pembebasan besar-besaran terhadap aktivitas ekonomi dan pasar yang berarti pula deregulasi mutlak atasnya. Namun tiba tiba kita diigatkan, mampukah kita tangani apabila mesin ini berakumulasi -akibat hasrat besarnya akan capital-? Bagaimana negeri emansipan ini menghadapinya? Padahal kita telah menjadi pelanggan paket mereka? Indonesia.
Bukan menjadi ke-masygul-an setiap orang untuk menerka tentang kebangsaan semu bermuatan nasionalisme fana serta intrik legitimatif berpola geo-politis ditambah dekolonisasi. Sekiranya itu yang terbayang di benakku dengan segala subyektifitas sempit tentang arti emansipasi negeri ini, entah tahun 1945 atau 1949. Silahkan berdebat dan berdallih! Toh hal yang esensi dari sebuah emansipasi, merdeka atau freedom atau apapun itu tetaplah belum final dan konstan. Multitafsir ditambah fluktuatif. Bagiku arti merdeka adalah terlepas dari belenggu dan mampu berdiri sendiri tanpa riak pengekangan suatu apapun terhadap manusia tanpa terkecuali, tanpa memandang kelas –meski kemudian realitas mengarahkan kita pada varian kelas yang berdampingan bahkan sering berbenturan dengan kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-. Sejak model yang disebut feudal cara kerajaan konsentris lokal –walaupun sebenarnya istilah feudal -dari kata feodum yang artinya tanah- berasal dari masa awal middle ages terkait fenomena penguasaan tanah para bangsawan dan elite eropa yang semestinya berbeda istilahnya dengan pola penguasaan tanah para raja-raja di nusantara, tentu saja hal ini hanyalah karena kiblat konseptual kita-, VOC, Hindia-belanda -tanpa mendiskreditkan inggris-perancis, maupun portugis- sampai jepang, masa revolusi dan dekade kemerdekaan, menjadi sebuah proses kontinuitas yang senantiasa berubah menuju pendewasaan sebuah kontingen wilayah yang menjadi anti-tesis geo-politik otoritas sebelumnya. Lalu pertanyaannya, mengapa mereka ingin berkuasa? Sungguh tiada lain karena potensi tanah subur nusantara ini. Semua adalah ladang modal bagi para imperial. Modal dari gundukan tanah penuh sumber ini, dialah agraria, tanah tumbuh bermacam tumbuhan komoditas, pertambangan sampai perairan yang kaya manfaat.
Jelaslah di sini raison d’etre dari penindasan sejak kerajaan sampai kolonial adalah akan penguasaan potensi sumber daya. Ketika diproklamirkan dan independent sebagai negeri merdeka, kabinet-demi kabinet, parlemen hingga demokrasi terpimpin. Sang Indonesia yang baru lahir tadi menata bata demi bata menyelesaikan pekerjaan rumah yang menggunung dengan semangat revolusioner. Dibangun berbagai landasan filosofis sampai penetapan dari ranah politik, hukum, sebagai upaya regulasi dan pembangunan di kaki sendiri tanpa intervensi siapapun, dengan berbagai jargon-jargon anti-kolonial, anti imperial, anti kapital juga neo-neonya. Setidaknya macam itu yang diupayakan. Setelah destruktifnya arah politik dan saling tembak antar partisan demokrasi menuju kudeta politis picik dan busuk. Sampai-sampai tak tahu pasti arahnya, yang jelas dari kabut itu, hanyalah rakyat adalah anak sendiri yang selalu dikorbankan. Muncul sang orde baru dengan segala perombakan, mengendurkan pola penyelesaian hakikat tanah merdeka. Berbagai regulasi menyudutkan dan memupuskan esensi nilai merdeka dengan bebas mengatur tanah untuk rakyat dengan potensi agraria nan sedemikian luas. Entahlah kawanku, muak makin lama membuka aib sejarah. Maaf!
Sudahlah –bukan berarti menyudahi-, apa yang diterka di atas telah melewatkan apa yang ada di depan mata kia, setiap hari. Pendidikan dan ilmu pengetahuan, sebuah dasar bagi terbangunnya sebuah pondasi atas apa-apa yang kita harapkan di hari depan ketika kita dicanggungkan oleh hakikat problema dalam realitas sejarah. Fenomena ilmu pengetahuan di negeri kita, telah terkonstruksi kuat oleh akar kolonialisme. Klaster-klaster ilmu pengetahuan yang difragmentasi, entah pada prinsipnya kaidah itu tercipta oleh motif apa? Semisal siapa Snouck Hurgronje? Untuk apa dia belajar islam di tanah Hijaz dan kembali ke Hindia Belanda sebagai direktur di Kantoor Voor Inlandse Zaken -sebuah lembaga yang sengaja dibuat untuk mengurusi masalah pribumi terkait pula studi tentang Agama (khususnya islam) di Hindia Belanda-? Apa hubungannya dengan hancurnya Aceh? Ketahuan juga oleh Edward Said sebagai prilaku orientalis dengan kedok-kedok ilmiahnya berbasis imperial. Lalu seorang yang digadang-gadang sebagai tokoh reformasi menyebut globalisasi telah layu karena hal itu.[1] Hal mana imperialisme ekonomi, budaya, politik sampai pengetahuan telah menusuk mata kita dalam kedok globalisasi; Dan orientalisme -dalam ilmu pengetahuan- adalah salah satu kutu dalam tubuh anjing globalisasi akan ilmu pengetahuan. Tak ayal Faucoult mendesis akan power knowledge. Atau jangan-jangan memang benar bahwa ilmu pengetahuan beserta metodologisnya hari ini adalah tak lebih dari westernisasi ilmu berkedok globalisasi? Bahasa inggris menjadi lingua franca yang dihormati sebagai perwakilan sebuah negeri pemenang perang. Yang diuniversalkan etika dan budayanya.
embali teringat dengung-dengung Paulo Freire tentang “pendidikan kaum tertidas”, “pendidikan yang mencerahkan” atau di negeri kita ada sosok semisal Muchtar Buchori yang turut menekankan arti pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa. Apa yang kita ingat di atas berkorelasi dengan realitas intelektualitas yang ada di negeri ini. Karl Manheim pernah berujar bahwa intelektual merupakan kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang memiliki tugas khusus menafsirkan dunia bagi masyarakat itu sendiri. Lalu akankah intelektual dalam implementasinya mampu meng-absurd-kan tendensi-tendensi subyektif? Kalau memang Manheim benar tentang keterkaitan antara pengetahuan dan eksistensi manusia terkait latar belakang sosial dan psikologis-individu sebagaimana kita pahami ilmu pengetahuan yang diproduksi manusia ditularkan untuk manusia lain? Apa memang pemikiran termasuk ilmu pengetahuan bersifat ideologis ataupun utopis.[2] Kalau begitu pendidikan yang menjadi corong ilmu pengetahuan hari ini terformat dalam paradigma yang mana? Mengapa di negeri ini sebuah departemen yang membidangi ilmu pengetahuan di Indonesia –khususnya perguruan tinggi-, berkoar-koar ketika karya ilmiah kita kalah dengan negeri jiran lalu menginstruksikan jurnal ilmiah sebagai prasyarat skripsi, tesis, maupun disertasi? Sekali lagi amat jelas bahwa kita iri dengan malaysia, apa hubungannya dengan kita? Lalu apa penting bagi kita publikasi ilmiah internasional? Ketika profesor-profesor kita dinilai mandul berkarya! Atas alasan apa kita mendadak ketakutan? Karena kita dinilai tak setara dalam globalisasi nilai akan ilmu? Globalisasi ilmu milik siapa?
24 Februari 2012


[1] Amin Rais, Agenda Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia! (Yogyakarta: PPSK Press, 2008) Hlm. 11-28.
[2] Lihat lebih intens dalam, Karl Manheim, Ideologi dan Utopia: Menyingkap Kaitan Pikiran dan Politik (Yogyakarta: Kanisisus, 1991)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar