Jauh setelah masa dark
ages eropa, ketika otoritas suci kristen berlaku restriktif dengan dogma
absolutnya membawa dominasi kepentingan elite gereja. Lahirlah gerakan konsains
(penyadaran) menentang kekuasaan gereja. Perlawanan itu melahirkan sebuah jiwa
zaman baru yang dikenal sebagai renaissance. Zaman dengan usaha perombakan
atas kungkungan-kungkungan agama atas kreatifitas dan inovasi (lihat kasus
Copernicus, Galileo dsb). Muncullah liberalisasi dalam segala bidang, bersamaan
dengan majunya ilmu pengetahuan. Ketika August Comte mengumandangkan the
power of science, menandai zaman positivismenya. Orientasi kehidupan
manusia telah perlahan bergeser menuju materialisme. Maka teisme secara gradual
tergantikan oleh antropisme. Agama dianggap sebagai sumber keterasingan manusia
seperti diungkapkan Ludwig Feurbach. Agama yang penuh intrik kepentingan telah
tergantikan oleh ilmu yang dianggap obyektif dan mampu menjelaskan segalanya,
hal yang juga didukung ilmuwan sekaliber Sigmund Freud. Namun, dalam kenyataannya ilmu pengetahuan
sendiri tak pernah bebas dari kepentingan kekuasaan (Edward Said: 2002, hlm.
179-212). Berhenti sejenak dari intro ini.
Pada suatu hari sekitar
pertengahan abad ketujuh masehi, ketika jazirah arab menasbihkan seorang
bernama Ahmad (Muhammad) sebagai nabi. Muncullah pengkultuskan dan peneladanan
cara hidupnya oleh para pengikutnya. Maka ajarannya yang dikenal sebagai islam
pesat menjadi agama baru menantang tradisi-tradisi feodal di sekitarnya. Setelah
kematian sang nabi tadi, para pengikut setianya –sahabat- dipercaya
melanjutkan otoritas keagamaannya sebagai khalifah. Ironisnya ajaran
islam di kemudian hari memunculkan berbagai perselisihan pendapat di kalangan
pemukanya, bahkan peperangan antar saudara atas dasar perbedaan dalam
kepentingan atas agamanya (Lihat bagaimana riwayat Khalifah Umar, Usman dan
Ali). Keadaan makin terpuruk ketika dinasti kehalifahan berlangsung (Umayyah,
Abbasiyyah, Mamluk, dsb), yang justru menyisakan laku lalim dan juga korup. Variabel
tadi hanya sebatas model nyata yang tentunya tak berlaku umum atas semua agama.
Adapun yang baru saja dijabarkan bukanlah sebuah penghinaan bahkan pelecehan,
namun kiranya menjelaskan bahwa apa yang dimiliki agama dalam ajarannya yang
dianggap sempurna, berbanding terbalik dalam realitanya yang justru amat sering
cacat dan bopeng. Mulut sejarah pun membuka aib dengan tutur faktanya. Tetapi
hal ini bukan berarti pula mendiskreditkan pencapaian-pencapaian umat manusia
dalam kemajuan ilmu dan moralitas akibat agama tersebut, terbukti integritas
masyarakat lahir dari agama-agama tersebut yang mampu melakukan kontrol atas masyarakat.
Narasi pendek ini hanya ingin mengajukan tesis akan
adanya celah kepentingan manusia dalam agama. Hal tersebut membuatnya
terdistorsi jauh dari paradigma kebenaran yang diyakini masing masing
pemeluknya maupun konsepsi sempurna dari mana ia berasal. Menurut Clifford
Geertz, Agama merupakan a system of symbols which acts to establish
powerful, pervasive, and long-lasting moods and motivations in men by
formulating conceptions of a general order of existence and clothing these
conceptions with such an aura of factuality that the moods and motivations seem
uniquely realistic (Geertz: 1974). Apa yang menjadi penting di sini
adalah kenyataan bahwa konsensus atas agama sebagai stigma simbolis yang
mengontrol dan menstimulasi manusia dalam kriteria-kriteria moral tertentu.
Sehingga, apa yang dihasilkan agama adalah perintah yang lahir dari
pendefinisian dan penafsiran manusia atas konsepsi suci dari sebuah kepercayaan
(misalnya kitab suci, dsb). Seperti ditekankan Emile Durkheim bahwa agama telah
melahirkan banyak unsur yang esensial dalam masyarakat, dikarenakan roh
masyarakat itu sendiri adalah agama. Kekuatan agama adalah kekuatan manusia
yang melahirkan kekuatan moral (Durkheim: 1988, hlm. 44). Sampailah pada
pemahaman bahwa hakikat agama adalah penafsiran manusia dan masyarakatnya itu
sendiri atas konsepsi agama yang didapatnya. konsepsi yang dianggapnya suci (sacred)
maupun tak terhingga (transcendent) dan mampu mengatur dirinya dalam kehidupan
di dunia (profane). Hal tersebut teraplikasikan dalam ritus, ibadah maupun
praktek kehidupan.
Dalam kenyataanya,
praktek agama dalam masyarakat modern ternyata semakin mencapai sebuah reduksi
(pengurangan). Baik yang merupakan sekularisasi berbuih liberalisasi,
melanjutkan pengalaman sejarah eropa, maupun beragam reinterpretasi ajaran agama
berdalih kepentingan. Penafsiran manusia sendiri amatlah subyektif. Seketika
agama berada dalam tataran tafsir masing-masing manusia baik kolektif maupun
individu, maka seketika itu pula agama menjadi kepentingan di tiap ragam tafsir
di hadapan tafsir lainnya. Parahnya doktrin agama amat sering diselewengkan
dalam pemenuhan kepentingan salah satu pihak. Tafsir atas agama oleh masyarakat
pun tak lagi tentang moralitas di dalamnya, namun reduksionisme masyarakat modern
akan agama telah mereifikasi (membendakan) agama dalam format kepentingan
politisnya alias sejauh mana ia bermanfaat untuk meraup untung maupun kuasa.
Cerita dari Gelanggang Mahasiswa
Fenomena yang begitu
hipokrit dalam menunjukkan campur tangan kepentingan manusia dalam praktek
agama ternyata berlaku pula di halaman sendiri. Kampus kita. Hari ketiga belas,
di bulan April yang panas-mendung. Di ruang sidang tiga gelanggang mahasiswa,
Universitas Gadjah Mada sekitar kurang lebih pukul 16:00. Telah berlangsung
pertemuan bersama antar penghuni gelanggang, mulai dari para karyawan hingga
perwakilan berbagai unit kegiatan mahasiswa. Acara yang dirancang menjalin
silaturahmi tiba-tiba menjadi gamang. Sosialisasi rencana pembangunan musholla
Al-Iman di gelanggang mahasiswa menuai berbagai pertanyaan dan sanggahan dari
beberapa mahasiswa. Pasalnya pembangunan musholla yang memang dirasa dibutuhkan
penghuni gelanggang sejak lama, -khususnya umat islam- akan dibangun di sebelah
utara gedung ukm olahraga dan beladiri. Dengan kata lain, musholla akan dibangun
di tempat yang kini dimanfaatkan sebagai ‘parkir dalam’ oleh para mahasiswa
penggiat gelanggang mahasiswa. Perlu dimengerti bahwa sebelumnya setelah
pembangunan loket KIK (Kartu Identitas Kendaraan), aktivitas mahasiswa penggiat
gelanggang yang secara keseluruhan tak selalu memiliki KIK -semisal alumnus
maupun responden seperti pelatih ukm, mitra dari universitas lain dsb-, sempat
terganggu. Beruntunglah ‘parkir dalam’ masih memberi kemudahan dan kelonggaran
di tengah gangguan KIK. Mengingat keberadaan parkir dalam mampu diakses tanpa
melalui portal KIK. Namun, apabila mushola benar-benar dibangun, maka fasilitas
‘parkir dalam’ yang begitu penting tadi akan pupus.
Seperti ditegaskan
pihak universitas melalui manajer gelanggang, apabila pembangunan musholla
disepakati para mahasiswa, maka akan dibangun di lahan ‘parkir dalam’ tersebut.
Pihak manajer gelanggang juga menambahkan bahwa tak ada lahan lain sebagai opsi
tempat pembangunan musholla tanpa alasan yang jelas. Kini kita pun dihadapkan
pada pilihan, Mushola atau lahan parkir? Padahal kebutuhan musholla memang
sudah sejak lama menjadi keluhan dan selama ini memang para mahasiswa sering
menggunakan musholla di kompleks koperasi mahasiswa. Namun keinginan membangun
musholla khusus untuk gelanggang mahasiswa mengapa baru dihembuskan sekarang? Tak
heran rencana pembangunan musholla tersebut terkesan demi kepentingan
menghilangkan ‘parkir dalam’ bagi para pengguna gelanggang. Anehnya lagi,
ketika pihak manajer gelanggang mensosialisasikan rencana pembangunan musholla
tersebut, -sembari menampilkan slide perkiraan desain musholla- sempat
ditawarkan opsi agar pembangunan musholla tersebut bersifat tak permanen. Lagi-lagi
tanpa alasan yang jelas. Tentunya jika memang berniat serius membuat musholla,
tak akan menawarkan sebuah opsi pembangunan musholla bersifat tak permanen. Hal
itu menjadi suatu bentuk kemauan setengah hati dari rencana pembangunan
fasilitas ibadah tersebut bagi mahasiswa. Setengah hati karena sebuah
kepentingan? Menggusur parkir dalam? Acara di ruang sidang tiga hari itu pun
berakhir. Disepakati sebuah rencana pembahasan tentang pembangunan musholla
lebih lanjut.
Dulu rencana
penutupan pintu belakang akhirnya dibatalkan akibat banyak diboikot para
mahasiswa. Kini musim berganti, rupanya telah ditemukan strategi baru
menghilangkan ‘parkir dalam’ tanpa menutupnya, yaitu dengan musholla al-Iman,
dan simbol musholla sebagai simbol ritus agama yang suci telah bias dan
terkotori oleh kepentingan-kepentingan dan motif-motif terselubung para
pengambil kebijakan. Semestinya niat baik pembangunan musholla tak perlu
menyulitkan aktivitas mahasiswa, masih banyak lahan kosong yang mampu digunakan
sebagai lahan untuk membangun musholla seperti bagian timur hall gelanggang.
Namun sebenarnya akar permasalahan tetaplah pada penerapan KIK, apabila loker KIK
dan tarif berbayarnya dihilangkan tentu pembangunan musholla di manapun bukan
menjadi masalah. Kini, niat pembangunan musholla pun dirasa bias kepentingan,
daripada niat membangun tempat ibadah yang suci. Jangan-jangan mereka telah mengingkari
agama (infidel), dan agama adalah sejauh ia menguntungkan, sejauh memuaskan
hasrat, ambisi dan nafsu kuasa mereka. Mereka siapa? Mereka yang diam saja atau
yang mendukung?. Sesuatu yang amat memilukan. Wallahua’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar