[1]1858. Saat itu bulan April. Di tengah riuh rendah kota
Epinal, provinsi Lorraine kira-kira bagian timur Perancis, lahirlah seorang
bayi laki-laki dari keluarga Yahudi taat. Ayah dan Kakeknya seorang Rabbi, hal
tersebut kiranya yang turut mendorong Durkheim remaja untuk mempelajari teologi,
namun seiring waktu mengiringi kedewasaannya ia memutuskan untuk melanjutkan
studinya di École Normale
Supérieure di tahun 1879. Ketertarikan Durkheim pada
bidang ilmu sosial membawanya pada pembacaan atas karangan ilmuwan kenamaan
seperti Auguste Comte, Fustel de Coulanges, Claude Henri de Rouvroy comte Saint
Simon, William Robertson Smith, Wilhelm Wundt sampai Herbert Spencer. Setelah
lulus di tahun 1882, Sebelum kenudian di tahun 1887 ia menjadi dosen ilmu
sosiologi di universitas Bordeaux, tahun 1885 ia sempat singgah ke Jerman untuk
memperdalam kajian sosiologinya hingga ditahun 1886 ia berhasil mengukuhkan
disertasi doktoralnya yang berhasil dipublikasikan menjadi buku di tahun 1892/1893,
dengan judul De La Division du Travail Social atau The Division of
Labour in Society disusul di kemudian hari karangan-karangan briliannya.[2] Adapun Durkheim sendiri
membentuk suatu kelompok studi yang kemudian berhasil menerbitkan jurnal L’Annee
Sociologique pada tahun 1898 hingga di tahun 1902 ia diangkat sebagai guru
besar di almamaternya L’École Normale
Supérieure. Kepakarannya dalam bidang ilmu sosial menjadi
suatu tonggak utama, terutama sosiologi atau sosiologi etnografik, tak
terkecuali antropologi.
Karangan Durkheim yang begitu penting baik bagi
kajian sosiologi maupun antropologi adalah Les Formes elementaires de la Vie Religieuse atau The Elementary Forms of The Religious
Life yang terbit pada tahun 1912. Karangan ini bertolak dari kajiannya atas
sistem kepercayaan penduduk asli di Australia diantaranya seperti suku-bangsa
Warramunga di daerah hulu sungai Finke bagian australia utara, suku-bangsa
Wombya di bagian Australia Barat, suku-bangsa Arunta, Luritja dan Urabunna di
daerah Danau Eyre di Australia bagian selatan, Suku Unmatjera, Kaitish,
Tjingilli, Binbinga, Walpari, Gnanji, Mara dan Anula di daerah antara
pegunungan MacDonnel dan Teluk Carpenter di Australia utara, hal mana kesemuanya
didapati durkheim dari karangan Baldwin Spencer (1899) dan Francis James Gillen
(1904) serta laporan dari The Horn Scientific Expedition to Central
Australia (1896) beserta beberapa karangan etnografik terkait.[3] Di dalamnya durkheim mulai
menafsirkan dan menjelaskan agama dalam bentuk yang paling sederhana seperti
didapati dalam suku-bangsa di Australia tersebut. Teorinya agamanya konon dipengaruhi
dan didinspirasi oleh Fustel de Coulangers dan William Robertson Smith.[4] Durkheim sendiri
menegaskan bahwa dalam pengkajian atas sistem religius yang paling primitif
atau sederhana begitu penting dalam menjelaskan konsep agama dan memenuhi dua
kriteria yaitu: Pertama; Sistem tersebut terdapat dalam organisasi
masyarakat-masyarakat paling sederhana dan tidak ada lagi yang lebih sederhana
selainnya; Kedua; Sistem religius tersebut dapat dijelaskan tanpa
terlebih dahulu memperkenalkan elemen-elemen lain dari agama yang lebih tua
dari padanya.[5]
Di bukunya tersebut Durkheim memulai dengan definisi religius dan definisi
agama, Kepercayaan Totemik –asal mula konsep sampai prinsip tentang totem
atau Mana, sistem Totem dari yang paling mendasar sebagai nama, lambang,
Binatang, Manusia Totemik, sistem Kosmologis Totemisme dan konsep tentang jenis-jenisnya,
Totem Individu, Totem Seksual sampai konsepsinya tentang Jiwa dan Roh hingga
Ritual. Kesemuanya dijelaskan dengan amat panjang lebar dengan apa yang ia
sebut sebagai fungsional atau perpektif fungsional, akibatnya ia turut
terkoridorkan sebagai ilmuwan fungsionalis.[6]
Seperti ditegaskan I. Seger dalam Durkheim and
His Critics on The Sociology of Religion bahwa apa nyang dilakukan Durkheim
merupakan usaha penelitian dengan menganalisa religi dalam masyarakat yang
paling bersahaja, hal mana diharapkan dapat terurai unsur-unsur dari
gagasan-gagasan elementer dari kehidupan keagamaan, kemudian menelitinya
sehingga mampu mengusahakan suatu generalisasi-generalisasi mengenai fungsi
azasi dari religi tersebut dalam suatu masyarakat manusia.[7] Penjelasan awal Durkheim
atas religi bermula bahwa religi atau agama dapat mengatasi segala macam aneka
ekspresi keagamaan yang dikenal manusia di dunia, hal mana sebagai kritiknya
atas J.G Frazer yang memandang bahwa religi merupakan gejala-gejala yang bersangkutan
dengan alam dunia yang di luar batas kemampuan manusia atau semacam transcendental.
Dilanjutkan kritiknya atas naturisme Max Muller yang mengungkapkan bahwa agama
berasal dari kebutuhan manusia dalam menjawab seputar segala gejala dan kekuatan
sejati alam di sekitarnya sampai kemudian memunculkan gagasan roh-roh hingga
dewa-dewa dan tuhan, karena menurutnya ketika dianalogikan dengan masyarakat
modern -ketika persoalan alam telah terjawab dengan rasional dan teknologi-,
konsepsi religi atau agama tetap eksis dan tidak begitu saja musnah.[8]
Maka sampailah Durkheim pada gagasannya tentang
agama, dimulai tentang persoalan pokok agama terkait dua hal yaitu kepercayaan
atau beliefs dan ritus atau rites. Kemudian ia berusaha
menjelaskan tentang kerakteristik yang selalu ada dalam setiap kepercayaan
yaitu tentang sesuatu yang dikeramatkan, disucikan atau sacred dan
berlainan dengan hal-hal yang diluarnya atau profane. Sacred berisikan
unsur distinktif atas pemikiran agama; kepercayaan mitos, dogma, legenda yang
menjadi representasi atau sistem representasi hakikat hal-hal yang suci atau sacred,
sekaligus kebaikan dan kekuatan yang dilekatkan padanya atau hubungan-hubungan
dengan yang profane.[9] Dan antara sacred dan
profane jelaslah tak dapat untuk dicampuradukkan. Durkheim sendiri mendefinisikan
agama sebagai suatu entitas yang tidak dapat dipilah-pilah sehingga sebagai
satu entitas atas sistem-sistem mitos,
dogma, ritus dan upacara yang kompleks. Kemudian agama didefinisikan sebagai
sistem religi merupakan suatu sistem yang berkaitan dari keyakinan-keyakinan
dan upacara-upacara yang keramat, artinya yang terpisah dan pantang,
keyakinan-keyakinan dan upacara yang berorientasi kepada suatu komunitas moral
yang disebut umat. Adapun umat tersebut bersifat tunggal dimana masyarakat di
dalamnya memberikan kesetiaan dan tunduk padanya. Maka agama pun bagi durkheim,
amatlah bersifat sosial dan merupakan sesuatu yang kolektif. Hal ini diperkuat
dengan diferensiasi definitif antara agama dengan magis, hal mana magis amat
lekat dengan upaya individual sedangkan agama begitu lekat dengan idea
atas komunitas ritus atau peribadatan atau moral.[10] Selanjutnya penemuan
Durkheim yang sekaligus sebagai kritiknya atas Edward Burnett Tylor terkait
animisme, hal mana diantaranya manusia menemukan agama atas kesalahan interpretasi
atas mimpi, maka bagi durkheim agama sejak lama telah hilang sebagai ilusi.[11] Adapun Durkheim
mengajukan konsepsi Totemisme seperti yang didapat dalam penelitian atas
suku-bangsa di Australia sebagai suatu sistem religi yang lebih tua dan
fundamental daripada animisme.[12]
Seputar
Totem
Penjelasan Durkheim dalam Elementary Forms of
Religious Life amatlah lekat dengan konsepsi tentang Totem, sebagaimana
perihal totemisme tersebut mendominasi substansi karangan tersebut. Mengapa
totem? Pertama ia sebagai bagian dari apa yang disebut durkheim berulang-ulang
dalam bukunya sebagai contoh riil yang benar-benar ada dalam suatu perwakilan
sistem sosial masyarakat yang paling fundamental atau sederhana sehingga mampu
menjelaskan pada basic sebuah kelahiran konsepsi religius atau sistem
kepercayan dikarenakan mudah diamati akibat struktur masyarakatnya belum
kompleks sebagaimana pada masyarakat modern. Totemisme sendiri menurut Durkheim
merupakan kepercayaan pada suatu kekuatan yang tak bernama dan impersonal, dan
meskipun terdefininisikan pada diri makhluk-makhluk, manusia, hewan, benda
maupun tumbuhan, tetaplah tak dapat dicampuradukkan, dan totem melalui
kekuatannya –semisal sebagai apa yang disucikan dan dihormatinya- eksis dalam
laju generasi dan tradisi. Adapun menurutnya lagi, totem sebagai suatu sumber
kehidupan moral suatu suku-bangsa, apabila ia dipuja, bukan karena sebagai
sesuatu yang ditakuti atau kagum semata, namun sebagai wujud rasa bangga,
hormat atau pemenuhan suatu kewajibannya. Akibatnya Totem berfungsi sebagai
suatu bentuk tampak atau asas totem atau yang disebut durkheim sebagai princip
of totem atas suatu kesatuan sosial dan sebagai lambang suatu masyarakat
tertentu atau marga, klan tertentu, jadi pemujaan terhadap totem juga berarti
suatu pernyataan kesetiaan terhadap marga atau klan tersebut. Suatu klan
sendiri selalu bersifat unilineal dan biasanya eksogami -hal mana dalam
anggotanya mampu menelusuri identitasnya dari suatu simbol bersama, sering
lewat asal-usul suatu leluhur atau kelompok bersama-.[13]
Dalam kasus suku-bangsa di Australia tersebut,
dimana ditemui lambang totem merupakan suatu keyakinan dan darinya mampu
membangkitkan semacam emosi keagamaan yang menjadi sumber elementer. Maka
sebagai sumber elementer kehidupan manusia, emosi keagamaan bersumber dari
kesadaran kolektif para warga klan atau marga dan kemudian diintensifkan
melalui uoacara-upacara atau ritus-ritus tertentu.[14] Sebelumnya perlu
dimengerti, istilah Totem sendiri mula-mula dari karya J. Long tentang Voyages
and Travels of an Indian Interpreter terkait totem di dalam suku Indian
Chippeway, kemudian artikel J.F. McLennan dalam Foreightly Review
(1869/1870) yang berjudul The Worship of Animals and Plants. Totem
sendiri kemudian sampai pada peranannnya sebagai instrumen solidaritas sosial.
Agama,
Masyarakat dan Modernitas
Perlu dimafhumi sebelumnya, bahwa Durkheim telah
menegaskan bahwa dalam pengkajiannya tentang agama, adalah sesuatu yang tak ada kaitannya dengan
konsepsi ketuhanan. Dalam konsepsi ini, kekuatan yang diacu oleh
ritus-ritus agama primitif sangat berbeda dengan kekuatan yang dipahami dalam
relligi atau agama modern.[15] Agama menurutnya amat bergantung
pada kondisi-kondisi yang ditentukan secara empiris, begitu juga masyarakat
yang menurutnya sama obyektifnya dengan alam itu sendiri. Sebagaimana
pendekatan fungsionalis yang memandang masyarakat sebagai struktur sosial yang
bekerja seperti struktur organik dan masyarakat itu sendiri dalam bekerja
sebagai suatu sistem terdiri atas organ-organ yang berperan dan melaksanakan
fungsi yang diperlukan sehingga tercipta sistem beserta struktur sosial itu
tadi.[16] Pengalaman agama menurutnya
berasal dari masyarakat itu sendiri dan masyarakatlah yang membentuk individiu.
Durkheim melanjutkan pengertiannya bahwa masyarakat terdiri dari bangunan
individu yang kemudian membuat pengaruhnya melalui tindakan bersama atau kolektif yang
menimbulkan kesadaran atas dirinya sendiri dan kedudukannya. Tindakanlah
kolektif itulah yang menguasai kehidupan agama sebagaimana fakta menunjukkan
masyarakatlah yang merupakan sumbernya.[17] Hal ini diperkuat dengan
asumsinya bahwa hampir semua institusi sosial yang besar dilahirkan dalam
agama. Sedangkan yang membentuk manusia adalah totalitas unsur intelektual yang
menggambarkan peradaban, dan peradaban itulah sebagai hasil karya masyarakat.[18] Bagaimana suatu
masyarakat menciptakan sentimen dan konsepsi mengenai tempat berlindung yang
aman, zat yang senantiasa menjaga dan memperhatikan setiap diri para penganut
agama dan cult (cara memuja atau pemujaan) yang diciptakannya.[19] Aspek-aspek prinsipil
dari kehidupan kolektif ini dapat bekerja apabila dilihat dari aspek kehidupan
keagamaan. Jelas bahwa kehidupan agama adalah bentuk yang menonjol dan
merupakan ungkapan sentral dari kehidupan kolektif. Apabila agama telah
melahirkan banyak unsur yang esensial dalam masyarakat, maka hal ini karena roh
masyarakat itu sendiri adalah agama. Kekuatan agama, adalah kekuatan manusia,
kekauatan moral.[20]
Durkheim memandang bahwa struktur sosial terdiri
dari norma-norma dan nilai-nilai. Pencapaian kehidupan sosial manusia dan
eksistensi keteraturan sosial dalam masyarakat disebut oleh Durkheim sebagai
solidaritas sosial. Solidaritas sosial itu sendiri dimantapkan oleh sosialisasi
yang darinya manusia memahami fakta-fakta sosial yang menurutnya terletak eksternal
dan mengendalikan individu. Meski fakta sosial tidak dapat dilihat, struktur
aturan-aturan kebudayaan itu nyata bagi individu-individu yang perilakunya
ditentukan oleh fakta sosial itu seperti struktur fisik dunia yang juga
menghambat gerak individu. Maka durkheim pun menilai bahwa masyarakat merupakan
realitas sui-generis, yakni masyarakat memiliki eksistensinya sendiri
atau ototom.
Bagi Durkheim masyarakat modern semestinya merupakan
masyarakat yang harmonis dan tertib, namun dalam realitanya modernitas
menurutnya turut mendorong terjadinya individualisme yang berlebihan dan kaku.
Modernitas menurutnya juga menyebabkan diversifikasi sehingga tercipta
disintegrasi sosial dan solidaritas menjadi sulit dicapai.[21] Kecenderungan anti
sosial, suatu kondisi kurangnya norma yang mengatur atau tanpa peraturan dan
kekacauan, oleh durkheim disebut sebagai anomi. Jika
sebelumnya dalam masyarakat tradisional, telah dicapai ‘solidaritas mekanik’
secara indigen sehingga tercipta masyarakat yang saling bergantung dan
harmonis, namun dalam masyarakat modern dengan realitas yang semakin kaku dan
individualistis. Sebagai solusi menurut durkheim diperlukan ‘solidaritas
organik’ yang akan menyadarkan tiap indvidu akan kebutuhan kondisi saling
ketergantungan atau interdependency. Namun bahaya anomi itu tadi yang
mengancam masyarakat modern. Selanjutnya Durkheim menyimpulkan bahwa peranan
kritis agamalah yang mampu menghambat anomi dan menjamin terwujudnya
solidaritas sosial dalam masyarakat manusia.[22]
Apa yang ditunjukkan Durkheim dalam Elementary
Forms of The Religious Life menjadi diskursus utama dalam pengkajian agama
baik dalam sosiologi, antropologi, teologi maupun sejarah. Hampir dipastikan
dalam setiap karangan mengenai religi atau agama oleh ilmuwan abad 20 maupun
kontemporer selalu menggunakan karangan Durkheim dalam tinjauannya. Meskipun
apa yang dijabarkan Durkheim memiliki banyak kritik,[23] namun Durkheim amatlah
berjasa dalam pengenalan lebih baik tentang totemisme,[24] maupun relasi antara
masyarakat dan religi. Terlebih selain dedikasi besarnya dalam kajian agama, ia
amat berjasa dan populer dalam kajian ilmu sosiologi, -terutama konsepsi
fungsionalis atas masyarakat, fakta, nilai dan norma sosial, solidaritas sosial,
dimensi strukturalis dalam masyarakat-. Tak heran ia disebut-sebut sebagai nenek
moyang dalam mazhab annales.[25]
Masih tersisa berbagai pertanyaan bagi saya,
semisal apabila Durkheim mengemukakan bahwa peran agama atau religi sebagai
penghambat munculnya anomi sehingga terdorong kestabilan sosial, maka
bagaimana dengan konsepsinya bahwa roh masyarakat itu sendiri adalah agama? Ketika agama sebagai representasi atas realitas penafsiran kolektif masyarakat
itu sendiri, sementara masyarakat modern yang menurutnya cenderung
individualistik -dengan disparitasnya, diversifikasi sosial, ekonominya,
kecenderungan kekakuan dan egonya-. Tentunya ketika agama atau religi adalah
cermin masyarakatnya, maka agama dalam masyarakat modern dengan
modernitas adalah seperti sekularisasi, hedonisme, konsumerisme mungkin fordisme. Sehingga
menurut saya konsepsi agama durkheim sendiri bias. Di sisi lain agama sebagai
masyarakat itu sendiri dan di sisi lain agama sebagai penyelamat atas anomi.
Suatu contoh,[26] –bukan sebagai analogi
terhadap totem dalam suku bangsa australia sebagaimana dijabarkan Durkheim-; Ketika
masyarakat jawa memandang hutan sebagai tempat terlarang, tempat yang
disakralkan, tempat para makhluk halus, roh-roh bergentayangan dan tempat yang
tabu. Justru di sisi lain hutan menjadi wilayah yang amat suci bagi para petapa,
dimana didalamnya mereka memperoleh wangsit, kesaktian dsb. Menariknya
seiring berkembangnya zaman sesuai dengan kebutuhan dan intervensi kuasa hutan
dipandang sebagai sesuatu yang harus dimusnahkan, seperti ketika raja Mataram
memerintahkan babad hutan sebagai perluasan lahan sampai kini kebutuhan corporate
atau industri dalam pemanfaatan hutan sebagai lahan capital yang
potensial jauh dari kesan magis dan sakral maupun tabu. Maka seperti mengulang
pertanyaan pertama, apakah evolusi agama berlaku sepenuhnya ketika gerak
masyarakat mencapai pada determinasi materi? Sekularisasi yang menghilangkan sacred?
Bagaimana konsepsi agama dalam kaitannya dengan hegemoni kuasa? Penafsiran atas
agama menjadi sesuatu yang politis, dan konsepsi semisal totem maupun animis
menjadi punah di masyarakat modern dan kalaupun ada adalah bagian dari strategi
penaklukan pasar atas kepentingan capital-nya.[27]
[1]Narasi ini
digubah dalam memenuhi tugas mata kuliah antropologi agama, review atas
karangan Emile Durkheim Elementary Forms of The Religious Life.
[2]Karya-karya
masyhurnya seperti Les Regles de la Methode Sociologique atau Rules
of Sociological Method (1895), Le Suicide atau Suicide
(1887), De Quelques Formes Primitives de Classification (1902), Les
Formes elementaires de la Vie Religieuse (1912) dan L’education morale
(1925).
[3]Nafisul
Atho, “Semata Demi Fungsi Sosial Agama”, (dlm), sekapur sirih buku Emile
Durkheim, Sejarah Agama, terjemahan Inyiak Ridwan Muzir atas Elementary
Forms of Religious Life (Yogyakarta: Ircisod, 2003), hlm. 7.
[4]Karya
Fustel de Coulanges seperti The Ancient City yang memuat diantaranya
terkait relasi antara agama dan kehidupan sosial pada zaman purbakala klasik
sedangkan William Robertson Smith dengan karya masyhurnya The Religion of
The Semites, hal mana salah satu di dalamnya menjelaskan relasi antara
ikatan kekeluargaan dengan totemisme.
[5]Emile
Durkheim, Sejarah Agama, (Yogyakarta: Ircisod, 2003), hlm. 17.
[6]Durkheim
termasuk sosiolog perdana yang memperkenalkan gagasan Fungsionalis, adapun
fungsionalis penting lain seperti para antropolog sosial inggris,
diantaranya Bronislaw Malinowski, A. R.
Radcliffe-Brown, Meyer Fortes dsb sampai kelak di abad ke duapuluh tokoh
terkemuka sosiologi asal Amerika, Talcot Parson, R.K Merton, Kingley Davis dsb.
Lihat penjelasan yang cukup runut terkait perkembangan teori ilmu sosial Pip
Jones, Pengantar Teori-teori Sosial: Dari
Teori Fungsionalisme hingga Post-modernisme -Terj. Achmad Fedyani Saifuddin- (Jakarta, Yayasan
Obor Indonesia, 2009).
[7]Lihat
dalam Koentjaraningrat, Sejarah Teori
Antropologi (Jakarta: UI-Press, 1987), hlm. 93.
[8]Lihat ibid,
hlm. 94.
[9]Emile
Durkheim, “Dasar-dasar Sosial Agama”, (dlm), Roland Robertson, ed., Agama:
Dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologis (Jakarta: Rajawali Press, 1988). Hlm.
35.
[10]Nafisul
Atho, op.cit, hlm. 8.
[11]Lihat
Koetjaraningrat, op.cit, hlm. 95.
[12]Dalam hal
ini durkheim mengikuti pendapat William Robertson Smith dan J. F. McLennan.
[13]J. Van
Baal, Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya –hingga dekade 1970-
(Jakarta: gramedia, 1987), hlm. 102.
[14]Lihat
Koentjaraningrat, op.cit, hlm. 96-97. Dengan mencontohkan kehidupan
penduduk asli Australia tengah yang memiliki kebiasaan berburu pada musim tertentu
yang darinya totem berperan sebagai suatu kontrol atas kesadaran kolektif itu
tadi –penggugah emosi keagamaan-. Dari segi fungsional pula, menurut saya totem
hampir seperti kula –walau tak sepenuhnya mirip- dalam penelitian
Bronislaw Malinowski yang tertera dalam karangannya Argonauts of the Western
Pacifics (1922), dimana kula sebagai suatu alat kontrol sosial,
ekonomi dan politik dalam penduduk asli kepulauan Trobriand, Papaua Nugini.
Lihat ringkasannya dalam Pip Jones, ibid, hlm. 60-66.
[15]Emile
Durkheim, op.cit, hlm. 25.
[16]Lihat Pip
Jones, op.cit, hlm 52.
[17] Ibid,
hlm. 43-44.
[18]Emile
Durkheim, “Dasar-dasar Sosial Agama”, op.cit, hlm. 43.
[19]Emile
Durkheim, ibid.
[20] Ibid, hlm 44.
[21]Pip jones,
hlm. 46.
[22] Ibid,
hlm. 47.
[23]Sebagai
sebuah kritik, lihat kritik Goldenweiser, meski semata mata bukan kepada
Durkheim, namun lebih tepatnya pada pengertian dan konsepsi tentang Totem. Saya
kira generalisasi konseptual atas definisi totem maupun berbagai hal yang
sering diusahakan para sosiolog yang cenderung nomotetis, amatlah sulit dan
terkadang terlalu dipaksakan, dalam kajian sejarah amat mengkritik kebiasaan
nomotetis ilmuwan sosial, hal mana sejarah menampilkan kontinuitas dan perubahan
yang memuat keunikan, singularizing dan diakronisme. Sebagaimana dalam
antropologi mengenal relativisme kebudayaan.
[24]Sebagai
contoh pengembangan definisi atas Totemisme juga dilakukan dalam prespektif
psikologi, melalui tokoh masyhur psikoanalisis, Sigmund Freud. Lihat dalam
karangannya Totem dan Tabu (Yogyakarta: Jendela, 2001).
[25]Dalam
sejarah mazhab Annales, dimulai ketika Marc Bloch dan Lucien Febvre menerbitkan
jurnal Annals d’histoire, economique et
sociale pada tahun 1929, maupun kemudian penerusnya Fernand Barudel yang
mengenalkan konsep Longue Duree
sebagai sejarah total-sejarah global pada tahun 1958. Penbdekatan mereka secara
umum dimulai dengan pendekatan struktural. Lihat lebih intens dalam Peter
Burke, Sejarah dan Teori Sosial
(Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2011), hlm.
[26]Lihat
Denys Lombard, “Pandangan Orang Jawa Terhadap Hutan”, (dlm), Citra
Masyarakat Indonesia (Jakarta: Sinar Harapan, 1983), hlm. 262-275.
[27]Sebagai
contoh kasus penduduk di Nusa tenggara Timur, agak lupa tepatnya, yang pasti
ketika kondisi tradisional masyarakat yang memang secara umum sederhana dengan
pemenuhan kebutuhan pokok yang seperlunya, dikatakan harus dilestarikan sebagai
suatu kearifan lokal atau Indigenous Knowledge. Sementara di balik
proyek itu intervensi pasar dalam melihat potensi tambangnya, sengaja
menguatkan isu itu untuk memudahkan menaklukan wilayah itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar