Senin, 12 November 2012

Yen Mahasiswa Ilang Kumadange



(tulisan ini pernah diterbitkan di balairungpress.com, namun sepertinya karena ruang yang terbatas, maka tulisan ini diterbitkan dalam kondisi pascaedit sedemikian rupa. Di sini sengaja saya suguhkan dalam versi sebenarnya, lengkap dengan catatan kaki)

Pemuda actor sejarah yang dominan. Sejak kemunculan gerakan Mods akhir 1950-an di London, Skinhead di akhir 1960-an, sampai gerakan Punk hingga Hippies, pemuda selalu ambil peran. Mulai dari drama pop culture hingga adegan politik, pemuda tak kehilangan akting. Kini menjelang akhir bulan oktober, opini surat kabar, sampul majalah, pidato menteri –setidaknya menpora- sampai seminar-seminar mahasiswa mulai ancang-ancang untuk memboyong pemuda sebagai peluru yang mengisi magasin acara-acara demi menggaet publik. Adalah negeri kita yang membuat sebuah okultisme (pemujaan) seremonial terkait tanggal 28 oktober, sebagai hari sumpah pemuda. Memang peranan pemuda –umumnya dibatasi pada umur di bawah 30 tahun- dalam masyarakat indonesia merupakan fenomena khas pada abad 20.[1]
Siapa pemuda?[2] Pertanyaan ini membayangi kita. Maka pemuda yang terpelajarlah yang paling menentukan dalam sejarah, terlebih sejarah indonesia.[3] Dialah mahasiswa. Mahasiswa mengukir sumbangsihnya sebagai oposisi yang konstan selama akhir kekuasan Tsar di Rusia. Semenjak Boikot atas perang Aljazair di Perancis, sampai terakhir gerakan occupy wallstreet di Amerika serta Arab spring yang meruntuhkan rezim-rezim otoriter, tak luput dari keringat mahasiswa. Perlu dimengerti, sebelum kelahiran mahasiswa angkatan 1928 -dengan sumpah pemuda yang berisi tiga pernyataan sikap-, kita mengenal angkatan 1908 yang identik dengan mahasiswa sekolah Stovia dengan organisasi Boedi Oetomo. Namun agaknya Boedi Oetomo lebih condong kepada sifat jawa-sentris, meskipun Sukarno dalam pidatonya menilai bahwa kelahiran Boedi Oetomo sebagai sebuah titik kemenangan suatu azaz, yaitu No nation is good enough to govern another nation.
Di tahun yang sama, sebenarnya telah muncul bibit gerakan mahasiswa indonesia yang bernama Indische Vereniging, kali ini di negeri Belanda. Sampai suatu hari dirubah namanya menjadi Indonesische Vereniging atau perhimpunan Indonesia pada 9 Februari 1924, sekaligus mengukuhkan keinginannya akan kemerdekaan tanah airnya yang sedang dijajah.[4] Para mahasiswa menolak menggunakan nama Indische yang cenderung kepada Hindia sebagai bagian dari negeri jajahan, namun menggantinya dengan nama baru yaitu Indonesia.[5] Bulan Maret 1928, seorang mahasiswa di depan pengadilan tinggi Den Haag berteriak “Kini terserah pada angkatan muda kita untuk menyadarkan rakyat daripada semangat kemerdekaan yang berkobar di hati kita, untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa cita-cita kemerdekaan kita tumbuh terus, kendati ia ditindas dan diperkosa”.[6] Ungkapan tersebut merupakan sepenggal kecil dari pidato pembelaan sang mahasiswa yang bernama Muhammad Hatta, dengan judul Indonesie Vrij (Indonesia merdeka). Tak lama berselang setelah kongres pemuda 1928, semangat revolusi membawa peristiwa kemerdekaan yang dianggap monumental. Mahasiswa angkatan 1945 turut menyumbangkan gegasan dan daya juangnya demi emansipasi tersebut. Semboyan-semboyan nasionalisme dan dekolonialisme menggelora di darah kaum muda dan mahasiswa angkatan 45, memboyong Soekarno-Hatta sebagai pasangan pemimpin yang menahkodai kapal raksasa republik yang masih bayi. Pada tahun 1960 secara tersurat melalui majalah panji masyarakat, Hatta berpesan pada Soekarno dalam artikelnya yang berjudul ‘Demokrasi Kita’, bahwa diktator yang bergantung pada kewibawaan orang, tidak lama umurnya.[7] Seperti sebuah nujum, di tahun 1963 menjelang akhir demokrasi terpimpin, terjadi kemerosotan stabilitas ekonomi akibat ambisi politik anti-imperialisme khususnya ganyang Malaysia, dibarengi meningkatnya inflasi, penurunan tingkat produksi berbagai sektor ekonomi moderen dan disfungsi administratif birokrasi yang ruwet,[8] membawa kebobrokan dan keruntuhan demokrasi terpimpin. Lagi-lagi mahasiswa menjadi dalang dalam gerakan demonstrasi menentang kepongahan demokrasi terpimpin. Dengan amat mendetail sekaligus romantik, aktivitas ini dikisahkan dalam catatan harian seorang demonstran-nya Soe Hok Gie.
Kehadiran orde baru melalui jurang genocide 1965 membawa republik menuju rezim otoriter menggandeng berbagai agenda di kemudian hari seperti open door policy, depolitisasi, termasuk floating mass, hal mana makin membawa rakyat pada keterbungkaman aspirasi politik. Mahasiswa ibarat menanggung tongkat estafet, angkatan 1966 kembali bermaraton dalam kelahiran orde baru. Realitas ini tercatat dalam mingguan Mahasiswa Indonesia yang turut menggambarkan kelahiran orde baru dalam berbagai gagasan para Mahasiswa angkatan 66, terutama terkait ideologi politiknya terhadap orde baru dan militer, khususnya gerakan mahasiswa bandung.[9] Perubahan besar dimulai dari pembukaan penanaman modal asing di tahun 1967 sampai dominasi militer yang kaku, membawa gerilya gerakan mahasiswa diantaranya dalam lingkar-lingkar diskusi. Gelagat ini terekam dalam pergolakan pemikiran islam: catatan harian Ahmad Wahib terkait gerakan limited group mahasiswa di Yogyakarta. Mahasiswa terus bergerak mulai dari angkatan 1974 yang memuncak pada peristiwa Malari, berlanjut angkatan 1978 yang melakukan serangkaian aksi protes menentang kepemimpinan nasional. Akumulasi ini mengakibatkan keluarnya kebijakan NKK-BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus, Badan Koordinasi Kemahasiswaan) sebagai bentuk penataan kembali kehidupan kampus yang memunculkan pendudukan kampus oleh militer.[10] Hal in menjadi bentuk represi orde baru atas gerakan mahasiswa yang dianggap mengancam rezim. Akhirnya, tanpa mengacuhkan peranan aktor yang lain, perjuangan panjang gerakan mahasiswa mencapai titik nadir reformasi 1998 sebagai alarm atas kehancuran orde baru dalam konstelasi politik Indonesia pasca-kolonial. Alhasil gerakan mahasiswa menjadi begitu penting, dalam gerak sejarah umat manusia, khususnya indonesia.
Namun jangan senang dulu! Bagaimana dengan gerakan mahasiswa kontemporer pasca-reformasi di UGM? Benarkah badan perwakilan mahasiswa yang formal tak lagi mampu berkutik di hadapan decision maker penghuni gedong rektorat kita? Atau jangan-jangan sedang membanting tulang mempersiapkan ritual tahunan, pemilihan ketua BEM dan kroni-kroni menterinya? Sejauh manakah BEM mewakili aspirasi seluruh mahasiswa UGM? Dapatkah diukur dengan persentase pemilih pada ritual pemira? Semestinya para perwakilan mahasiswa, mampu menjawab pertanyaan sederhana tadi. Tiba-tiba kerinduan akan gerakan mahasiswa yang riil dalam memperjuangkan demokratisasi kampus muncul di benak kita. Dengan melakukan berbagai upaya kritis, tidak sekedar tunduk tanpa reservasi dan kritik.

, …Dhemit Rektorat ilang Wirange
Cobalah anda mengetik …‘peta hantu ugm’ atau ‘ghost spot ugm’ pada mesin pencari web semisal Google. Maka tak berapa lama, muncul situs-situs dan blog beserta gambar tentang lokasi keberadaan dan penampakan hantu di wilayah ugm. Menjadi menarik ketika menyorot bangunan rektorat. Kompleks balairung kita yang megah, ternyata di dalam peta dikategorikan sebagai tempat berhantu. Konon, hantunya sempat menampakkan diri dalam wujud tukang sapu atau satpam tanpa kaki alias melayang, memperingatkan mahasiswa yang nongkrong sambil begadang menikmati fasilitas wifi di halaman rektorat. Tiba-tiba sempat tergelitik untuk melakukan uji nyali. Tujuannya sederhana, yaitu reproduksi mitos! Bahwa yang ada bukanlah hantu satpam atau tukang sapu yang melayang, tapi diganti dhemitDhemit merupakan roh sakti penunggu tempat-tempat angker, dia dapat mengabulkan segala permohonan manusia asal membayar kaul (semacam syarat atau tebusan), jika tidak maka sang dhemit akan menagih tumbal dengan mengganggu bahkan mungkin mencelakai.[11] Persoalannya adalah mengapa isi kepala saya seperti merasakan adanya kesamaan antara karakteristik dhemit dengan Dewan-dewan pegambil kebijakan pengelolaan kampus. Pertama, sama-sama menunggui tempat tertentu. Dalam hal ini gedong rektorat. Kedua, sama-sama sakti. Para ruling elite di rektorat sangat sakti mampu membuat pendidikan sebagai lahan komersil, mampu merubah kampus menjadi industri pendidikan. Contoh sederhananya, pembatasan melalui skema ketat mulai dari nggak boleh kuliah lebih dari lima tahun, lebih dari itu akan dikirimi surat cinta, isinya “anak anda telah melewati batas waktu studi.. bla bla bla” oleh perwakilan dhedhemit, dekanat. Harapannya bisa ditebak, suatu saat semua mahasiswa nantinya kuliah secara teratur seperti mesin industri. Saat kehadiran mahasiswa baru -ibarat bahan mentah- pada saat itu pula mahasiswa tua -ibarat barang jadi- harus keluar dari kampus. Gampangnya ketika besok mahasiswa angkatan 2015 masuk, maka angkatan 2010 sudah harus lulus semua biar nggak ngebak-ngebaki kampus, bukankah ini melanggar kontemplasi dalam pendidikan? Padahal inti dari kebebasan akademik adalah kebebasan meneliti, mengajar dan menulis agar lebih mendekatkan diri kita kepada kebenaran.[12] Apakah kebenaran bisa diukur dengan tenggang waktu? Ketiga, sama-sama mengabulkan permintaan. Bedanya dhemit rektorat yang satu ini akan mengabulkan permintaan mulai dari beasiswa –dari uang KIK- sampai sepeda kampus. Asalkan mahasiswanya duduk manis nggak boleh demo. Kalau demo, dhemit rektorat akan menurunkan prajurit-prajurit SKK-nya untuk menumpas aksi.[13] Bisa juga dengan bikin proposal sesajen supayadikasih duitsyaratnya nggak boleh pakai motor dan beraktifitas di kampus sampai malam. Bayang-bayang teror dhemit rektorat merasuki pikiran. Menakutkan bukan?!
Sebagai sebuah pameo, sengaja me-mleset-kan syair pujangga besar dalam kesusastraan jawa, dialah Ronggowarsito. Yen mahasiswa ilang kumandange, Dhemit Rektorat ilang wirange (jika mahasiswa hilang suaranya, roh sakti penunggu gedung rektorat akan hilang malunya). Rasa malu jajaran petinggi alias dhedhemit sakti di gedong rektorat akan hilang ketika para mahasiswa mulai enggan melakukan balance maupun checking atas segala kebijakan dan peraturan yang diturunkan atau mungkin disosialisasikan. Semestinya mahasiswa tidak acuh dan justru melakukan kontrol terhadap rule yang ada di kampus. Hal ini dapat dilakukan melalui jalur musyawarah (jika ada), kritik hingga gerakan protes perlu dilakukan dalam etika tertentu jika yang dikritik hanya tutup telinga. Tentunya badan perwakilan mahasiswa harus sadar ini! Kelemahan sekian banyak perguruan tinggi kita adalah kekakuan dan kekurang pekaan atas kebutuhan masyarakat dan mahasiswa yang berubah.[14] Bukankah beberapa waktu lalu, kredibilitas dan transparansi kampus kita sempat dipertanyakan terkait penggunaan anggaran, sehingga BPK (Badan pemeriksa keuangan) pernah melakukan audit.[15] Ini bukti pentingnya kumandange mahasiswa agar si dhemit penunggu rektorat tahu malu kalau ada salahnya atau malah kalau ada korupsinya. Bukankah institusi pendidikan semestinya menjadi teladan? yang salah satunya adalah teladan demokrasi, yang melazimi adanya akses yang seimbang antar seluruh elemen perguruan tinggi -baik itu mahasiswa maupun para petinggi rektorat- dalam pengambilan kebijakan kampus! Wallahua’lam.




[1] Onghokham, Angkatan Muda dalam Sejarah dan Politik, 1977 (dlm), Analisa kekuatan Politik Di Indonesia: Artikel Pilihan Prisma (Jakarta: LP3ES, 1985), Hlm. 111-128.
[2] Menarik untuk disimak artikel Hilmar Farid, Meronta dan Berontak: Pemuda dalam Sastra Indonesia (dlm), Prisma (Vol. 30, No. 2, 2011), Hlm.  72-82. Dalam tulisannya, Hilmar Farid menjelaskan tentang peran pemuda dalam proses pembentukan kesadaran bangsa termasuk kebangkitan nasional, adapun difokuskan dalam refleksi karya-karya sastra mulai dari TirtoadhisoerjoPramoedya Ananta Toer sampai Yudhistira Adhi Noegraha. Adapun menarik bahwasanya Hilmar Farid menilai bahwa istilah “pemuda” lebih kepada atribut moral dan politik yang sengaja dilekatkan oleh pihak penguasa, misalnya jargon “pemuda harapan bangsa” seolah lebih identik dengan keinginan-keinginan dari pihak lain kepada sosok pemuda, bukan asli dari pemuda itu sendiri. Hilmar menilai bahwa istilah “anak muda” lebih nyaman dan netral dari campur tangan otoritas di luar pemuda itu sendiri atau bahkan dinilai lebih memberi agency kepada pemuda itu sendiri daripada istilah “pemuda” yang makna dan tempatnya ditentukan oleh pihak lain.
[3] Pemuda dalam sejarah indonesia memiliki banyak peran, misalnya dalam masa revolusi. Lihat Taufik Abdullah, School and Politics: the Kaum Muda Movement in West Sumatra 1927-1933 (Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project Monograph Series, 1971) dan sebagai pembanding lihat Benedict R. O’G. Anderson, Java in a Time of revolution: occupation and resistance 1944-1946 (Ithaca: Cornell University Press, 1972).
[4] Daniel Dhakidae, Cita-cita Kesatuan, Bahasa, dan Kebangsaan: Melawat ke Kongres Pemuda Pertama Setelah delapan puluh lima tahun (dlm), Prisma (Vol. 30, No. 2, 2011), Hlm 26-40.
[5] Parakitri tahi Simbolon, Menjadi Indonesia (Jakarta: Penerbit Kompas, 1995), Hlm.  325.
[6]Merupakan petikan dari pidato pembelaan Hatta dengan judul Indonesia Merdeka, No.7-8, tahun 1924, hal. 132. Dimuat ulang dalam buku yang dieditori oleh Mubyarto, Indonesia Merdeka: Indonesie Vrij (Yogyakarta: Aditya Media bekerja sama dengan PUSTEP UGM, 2005), Hlm. 87. Perlu dikoreksi bahwa pernyataan di atas hanya sebagai hiperbolis, mengingat sebenarnya Hatta tidak pernah berpidato secara langsung. Hal ini dikarenakan pihak pengadilan di Den Haag melalaui Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdulmadjid Djojohadiningrat, dan Nazir Pamuntjak. Hatta hanya diminta menyerahkan naskahnya saja. Meskipun begitu naskah tersebut tersebar di tanah air dan begitu berpengaruh bagi banyak organisasi pergerakan saat itu.
[7] Dicuplik dari Tempo, 100 Catatan yang merekam perjalanan sebuah negeri (Edisi Khusus Kebangkitan Nasional: 19-25 Mei 2008), Hlm. 28. Di dalamnya Tempo memasukkan karangan Hatta yang berjudul Demokrasi Kita sebagai peringkat pertama, dalam kategori 100 catatan penting yang dianggap berpengaruh dan berkontribusi terhadap gagasan kebangsaan.
[8] Periksa Demokrasi: Tantangan Tanpa Akhir: sebuah wawancara dengan Prof. Herbert Feith (dlm), Prisma (Vol. 7, No. 7, 1978), Hlm 40-48.
[9] Sebuah karangan menarik tentang peran mingguan Mahasiswa Indonesia dalam kaitannya dengan gerakan mahasiswa bandung terutama angkatan 66. Di dalamnya terbesit beberapa kesimpulan menarik seperti hubungan antara militer dengan mahasiswa saat itu terkait dengan keruntuhan Demokrasi terpimpin, baca dengan seksama Francois Raillon, Politik Dan Ideologi  mahasiswa Indonesia: Pembentukan dan Konsolidasi Orde Baru 1966-1974 (Jakarta: LP3ES, 1989).
[10] Umar Juaro, Problema Pendidikan Tinggi: Aksi Protes Mahasiswa (dlm), Prisma (Vol. 10, No. 2. 1981), Hlm. 52-58.
[11] James Danandjaja, Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain (Jakarta: Grafiti Pers, 1984), Hlm. 162.
[12] Mochtar Buchori, Perguruan Tinggi Kita: Persoalan-persoalan yang dihadapi (dlm), Prisma (Vol. 19, No. 1, 1990), Hlm. 22.
 [14] Lihat Soedjatmoko, Beberapa Pikiran Tentang Perguruan Tinggi (dlm), Prisma (No. 2, 1976).
[15] Dalam hal ini BPK menemukan kurang lebih 9 pelanggaran dalam rentang waktu 2008-2009, hal mana berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Adapun keterkaitannya dengan dana dari APBN. Untuk sederhananya lihat opini balairungpress: Kado BPK untuk UGM oleh Fariz Fachryan atau Audit BPK dan Pertaruhan Akuntabilitas UGM oleh Ahmad Rizky Mardhatillah Umar.

Sabtu, 10 November 2012

Meninjau Madura di sekitar abad 19

(tulisan inimerupakan tugas mata kuliah sejarah sosial)

Ada benarnya –walaupun tak sepenuhnya benar- apa yang dikatakan G. M. Travelyan bahwa sejarah sosial adalah History of a people with a politics left out. Adanya asumsi tersebut mengingat akan latar belakang lahirnya kajian sejarah sosial sebagai sebuah bentuk dekonstruktif atas penulisan sejarah ala Ranke maupun genre positivisme yang mengakibatkan tendensi determinasi politik dalam narasi sejarah, sehingga terkesan mengabaikan realitas sosial dalam kostruk masyarakat. Tentunya realitas konstruksi sosial masyarakat amatlah kompleks, hal mana secara general berkorelasi dengan beragam variabel bidang kajian ilmiah, semisal aspek ekonomi sebagai penunjang utama kehidupan sosial masyarakat sehingga sejarah sosial disebut pula sebagai sejarah sosial-ekonomi.[1] Dunia mencontohkan dengan karangan sejarawan Perancis, Marc Bloch dan Lucien Febvre melalui jurnal Annals d’histoire, economique et sociale pada tahun 1929, maupun kemudian penerusnya Fernand Barudel yang mengenalkan konsep Longue Duree sebagai sejarah total-sejarah global pada tahun 1958. Hal tersebut menjadi salah satu tonggak perdana kritik atas sejarah klasik, sebagaimana kemudian pada era yang sama –sekitar tahun 1925- muncul gagasan dari Amerika Serikat yang diperkenalkan Carl L. Becker, beserta muridnya James Harvey Robinson sebagai The New History.
Keduanya,[2] mengilhami sebuah raproachement antara sejarah dengan ilmu sosial, sebagaimana sejarah berciri khas temporal-spasial, kronologis, diakronik dan singularizing sehingga ia menyoroti proses dalam waktu (continuity and change) sedangkan ilmu sosial (seperti Sosiologi, Anthropologi, Politik, Ekonomi, Psikologi, Geografi dsb) dengan corak generalitatif, nomotetis maupun singkronik sehingga menguasai ruang dan struktur. Pertemuan keduanya adalah semata-mata demi terciptanya sebuah gerak yang telah nge-trend, diharuskan dan dipastikan, yaitu multidisipliner.[3] Dengan adanya multidisipliner maka diharapkan akan mampu melahirkan sebuah pemahaman terkait ilmu sosial sekaligus lokus eksplanasi dan interpretasi sejarah yang memadai dan saling melengkapi. Terkait sejarah sosial dengan corak pendekatan ilmu sosial telah diperkenalkan di Indonesia pada dekade 1960-an oleh Sartono Kartodirdjo melalui disertasinya tentang Peasant Revolt in Banten 1888, yang mana menjadi sebuah tonggak historiografis bagi perkembangan sejarah sosial indonesia.[4] Melalui metodologi semacam itu, lahirlah berbagai kajian sejarah sosial di Indonesia yang makin menekankan pada dinamika, struktur dan perubahan sosial disamping faktor ekonomi, budaya maupun politik, sehingga muncul kajian subaltern, kemudian tentang pertanian, pedesaan, perkotaan, demografi dengan berbagai spesifikasi tema. Dan sejarah sosial indonesia berhasil bergerak menuju penjelasan sejarah yang bermanfaat sebagaimana disebut sebagai Murakabi (bermanfaat secara komprehensif). Bahkan Sejarah dan Ilmu sosial menjadi semacam Hybrid Discipline.


Masih sehaluan dengan paradigma tersebut, karangan ini sengaja menampilkan kembali sejarah sosial sebagai dimensi legal-rasional dalam sejarah indonesia sebagaimana kebutuhan mendesak dalam merajut keindonesiaan. Semestinya sejarah sosial dengan kadar kompleksitas yang tinggi menuntut adanya penguasaan metode dan metodologi yang intens. Namun pada prakteknya, terkadang persoalan seperti kelas, peristiwa, institusi, lembaga sampai fakta sosial membawa pada kecenderungan kajian sejarah yang parsial. Bahkan mengisolasikan cakupannya pada dimensi atau konsepsi baku ilmu sosial sehingga menjauh dari kompleksitas yang bermuatan keunikan yang sebenarnya, oleh sebabnya -sebagaimana diungkapkan Eric Hosbawm sebagai history of society- memerlukan pembuatan kerangka utuh, total mengenai masyarakat jadi sejarah masyarakat sebagai keseluruhan.[5] Berdasar alasan tersebut tulisan ini berusaha menampilkan sejarah masyarakat, dalam hal ini Madura atau pulau Madura sebagai entitas geo-politis indonesia hari ini. Hal ini bukan berarti hendak mengutamakan Madura namun mengingat keterbatasan penulis baik dalam sumber, interes maupun intuisi sampai space ini dipilih.
Madura berada di timur laut pulau Jawa. Menurut peta tahun 1846, letaknya diantara 6°42’ dan 7°18’ Lintang Selatan, dan antara 112°40’ dan 114°2’ Bujur Timur.[5] Posisinya dikelilingi laut yaitu selat madura di bagian barat-selatan dan laut jawa di utara-timurnya, tepat di baratnya berseberangan dengan pulau jawa yang kini telah disambung oleh Jembatan Suramadu. Apa yang menggejala di Abad 19 menjadi refleksi tersendiri dalam lensa sejarah mengidentifikasi dan mengintepretasi perubahan masyarakat dalam berbagai sektornya hingga era kekinian.

Satu
Sekitar tahun 1705-1706, VOC -Verenigde Oost Indische Compagnie- sebagai organisasi dagang internasional berhasil menguasai beberapa wilayah Madura yaitu wilayah Sumenep dan Pamekasan, kemudian -di tahun 1743- Bangkalan dan Sampang pun berhasil dikuasai pula.[6] Pasca penguasaan berganti-ganti dari VOC sampai Belanda, Madura digunakan untuk menggambarkan keseluruhan pulau yang pada tahun 1857 ditetapkan sebagai keresidenan Madura. Keresidenan Madura terdiri dari 3 kelompok pulau: Pertama, Pulau utama Madura dan yang berada di sekitar pulau itu, yakni yang berada di sebelah selatan dan tenggara: pulau Mandangin, Gili Duwa, Gili Bitah, Gili Guwa, Gili Yang, Gili Ginting, Gili Luwak, Puteran dan Pondi; Kedua, Kelompok Pulau Sapudi dan Kangean di sebelah timur Madura; dan Ketiga, jauh dari pantai pulau-pulau itu, ada Pulau Solombo di sebelah timur laut dan Bawean di sebelah barat laut Madura.[7] Selama VOC turut berkuasa di Madura, disusul Daendles (1808-1811) dan Raffles (1811-1816) sistem birokrasi yang native dipertahankan dengan pihak elite lokal atau –seperti disebut Heather Sutherland sebagai- local Gentry tetap menjalankan fungsinya, hanya saja dikenai sistem upeti terkait komoditas tertentu. Hal inilah yang disebut sistem pemerintahan tidak langsung. Setelah Kompeni dibubarkan sekitar tahun 1799 –akibat persoalan intern yang destruktif-, dilanjutkan ekspansi Hindia-Belanda yang kemudian menghegemoni Madura kembali sekaligus tetap mempertahankan pemerintahan Indirect di Madura.[8]
Masa baru Abad 19 dibuka oleh kuasa Pemerintahan Hindia Belanda, mereka berhasil memberdayakan kekuatan elite lokal tersebut sebagai alat pengeruk keuntungan. Iming-iming gelar kebesaran oleh pihak Hindia Belanda menjadi format legitimatif tersendiri bagi para kolonial. Gelar Sultan dianugrahkan oleh pihak Kolonial kepada raja Sumenep pada tahun 1825, sedangkan raja Pamekasan di tahun 1830 dan raja Bangkalan di tahun 1847 diberi gelar Panembahan, padahal -tahun 1815- raja Bangkalan pernah diberi gelar yang sama oleh Raffles dengan tujuan yang kurang lebih sama.[9] Sebelumnya perlu dimengerti bahwa wilayah Madura meiliki tiga kerajaan tradisional, yaitu Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep. Di kemudian hari wilayah seperti Pamekasan dijadikan sebagai Ibukota Keresidenan Madura sekaligus sebagai tempat residen Belanda. Pihak Belanda sendiri menempatkan asisten residen masing-masing di dua kerajaan lainnya -Bangkalan dan Sumenep-, yang mana dianggap sebagai kabupaten.
Berangsur kemudian, tahun 1858, Madura direorganisasi lagi menjadi dua Keresidenan: Madura Timur dengan Ibukota Keresidenan di Pamekasan dan Madura Barat dengan ibukota Keresidenan di Bangkalan, dengan masing-masing keresidenan dikepalai oleh seorang residen Belanda.[10] Adapun di tahun 1858 Belanda memutuskan penghapusan atas -kerajaan pribumi- kerajaan Pamekasan menjadi bagian dari keresidenan dari struktur birokrasi kolonial, tahun 1883 dihapuskan kerajaan Sumenep, dan tahun 1885 kerajaan Bangkalan.[11] Struktur birokrasi kolonial makin memantapkan diri, Keresidenan Madura Timur membagi diri dalam tiga asisten residen (Pamekasan, Sumenep,dan Arjasa), dua kabupaten (Pamekasan dan Sumenep, 12 kepala distrik atau wedono), 34 kepala subdistrik alias mantri aris dan 521 desa; Di keresidenan Madura Barat terdapat dua asisten residen (Bangkalan dan Sampang), 9 wedono, 30 mantri aris, dan 467 desa.[12] Setelah tahun 1885 Belanda membagi lagi Madura menjadi empat afdeeling yang dikepalai oleh asisten residen, dan Kabupaten dikepalai oleh bupati. Maka Keresidenan Madura terdiri dari jajaran Afdeeling dan Kabupaten diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.[13]
Pada abad 19 sebagaimana dicatat D.H Burger, bahwa kebijakan kolonial di abad 19 mempengaruhi terutama struktur supradesa: raja-raja, kaum bangsawan, dan pachters (penyewa) yang didominasi etnis Cina (penyewa tanah demi pajak petani, pemegang lisensi). Namun di sisi lain, pada dasawarsa pertama abad 19, Sikap para bupati yang berhasil memperluas kemandirian relatifnya terkait sikap adaptatif mereka terhadap kehendak militer dan Gubernemen.[14] Tahun 1850 menjadi pertanda batas dari dasawarsa penguasa-penguasa pribumi terpaksa menyerah kepada penguasa kolonial belanda, adapun sistem pemerintahan yang dibangun pihak oleh kolonial Belanda adalah sistem pemerintahan ganda dengan menetapkan pengangkatan patih atau perdana menteri atau rijkbestierder di kerajaan Bangkalan (1847) dan Sumenep (1854) baru kemudian Pamekasan (1858).[15] Dalam realitanya -pertengahan abad 19- sifat dari para penguasa tradisional -raja atau sultan, para pemegang tanah lungguh atau apanage maupun para penyewa pajak alias pachters- lebih cenderung seperti benalu pada Hindia-Belanda.[16] Kelak pihak Hndia-Belanda secara gradual mengambil alih kekuasaan politik dari raja-raja pribumi dan secara eksplisit terciptalah pemerintahan direct atas tanah jajahan. Dimana dasar-dasar kuasa pemerintah Hindia-Belanda menghegemoni dan mendominasi, dengan wujud dualisme struktur birokrasi antara lokal dan asing walau tetaplah yang pertama sebagai obyek subordinat yang kedua.

Dua
Secara Historis-Kultural, Madura terintegrasi dengan Jawa, terlebih perekonomian Madura tergantung pada produksi padi di jawa sebagai penyuplai makanan.[17] Hal semacam ini tentunya mempengaruhi eksistensi penduduk Madura sejak interdependency tersebut bermula. Tercatat pada tahun 1707 di kerajaan Madura -kemudian menjadi kabupaten Bangkalan dan Sampang- terdapat 8.000 kepala keluarga dengan pembagian 4.600 kepala keluarga di bawah kekuasaan raja sendiri; Sedangkan dalam tahun 1799 -tahun kompeni dibubarkan-, daerah yang sama ini memiliki 32.000 kepala keluarga sedangkan Pamekasan dan Sumenep memiliki 11.000 rumah tangga.[18] Menurut sensus yang dilakukan Thomas Stamford Raffles (1811-1816), bahwa penduduk pulau Jawa dan Madura dalam tahun 1815 memiliki 4,6 juta penduduk dan hampir 219.000 di antaranya merupakan penduduk di Madura dan lebih dari 50 % dari penduduk Madura bermukim di Sumenep dan kepulauan dibawah subordinasinya.[19] Berangsur kemudian di tahun 1856, ibukota Sumenep memiliki 22 kampung dan desa yang terdiri dari 19 kampung madura, satu kampung Cina, satu kampung Arab, dan satu kampung Melayu dengan lebih dari 16.000 penduduk yang terbagi dalam 5.332 rumah tangga. Selain itu terdapat pula pemukiman bangsa Eropa maupun Indo-Eropa dalam beberapa kilometer dari keraton.[20]
Madura sendiri di masa tersebut secara general memiliki empat kota yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, dimana sekaligus berlaku sebagai ibukota kabupaten dan dengan penduduk rata-rata setiap kota masing-masing adalah 60.000.[21] Menurut penelitian para ahli, data -yang dapat dipercaya- terkait jumlah penduduk adalah perhitungan cacah jiwa pertama di Jawa dan Madura tahun 1920, sedangkan sebelumnya kurang dapat dipercaya mengingat -sebelum terjadinya pemerintahan direct dari pihak kolonial- semua perhitungan penduduk tidak lebih dari perkiraan kasar. Adapun pencatatan penduduk setipa 5 tahun sekali antara 1885 sampai 1905 adalah sangat tidak lengkap.[22] Namun setidaknya merupakan catatan perkiraan perkembangan demografi yang penting. Dalam tahun 1867 masih 1,8% dari seluruh penduduk pulau Madura terdiri dari para pendatang asing –orang cina, orang timur asing lainnya, adapun orang melayu, bugis-, jadi 0,6% lebih banyak dari jawa.[23] Dalam tahun 1890, beberapa tahun setelah diadakan reorganisasi dalam pemerintahan tradisional, para anggota masyarakat Cina dan Masyarakat Arab berturut-turut berjumlah 4.469 dan 1.564 orang.[24] Adapun kemudian orang-orang Melayu dan Bugis mulai dikategorikan sebagai pribumi, di samping memang begitu kuatnya tendensi kategorisasi sosial terkait etnis dalam cara pandang sosio-ekonomi atas politik pemerintahan Kolonial.
Dalam beberapa sumber,[25] dapatlah dipahami bahwa dalam abad ke 19, Madura memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi daripada jawa. Namun adakah pertumbuhan demografis tersebut disokong oleh kuatnya struktur agrarianya sebagai penopang hidup mereka? Pertanyaan ini menjadi begitu memikat mengingat kondisi ekologi beserta struktur sosio-politik membentuk keunikan tersendiri terhadap masyarakat Madura. Sebagaimana dimengerti bahwa jenis pertanian berpengaruh terhadap struktur sosial masyarakatnya, hal ini ditunjukkan bahwa tanah di Madura didominasi kandungan batu kapur; suatu kondisi –yang memang secara umum kurang subur dan di beberapa wilayah amat sulit untuk dibangun irigasi- yang cukup menyulitkan dalam produksi padi maupun tanaman pangan populer lainnya. Dalam kondisi ekologis tersebut, terdapat tiga macam jenis tanah: Sawah Basah, Sawah Tadah Hujan dan Tegal atau tegalan (sebagai jenis tanah yang dominan).[26] Akibat ekologi tegal yang dominan, pemukiman terpencar-pencar dalam kelompok-kelompok kecil di tengah-tengah tegal dan menyebabkan bentuk pedesaan di Madura berupa dusun-dusun kecil di tengah-tengah tegal daripada bentuk desa dengan satu unit wilayah yang kompak yang banyak ditunjukkan di Jawa.[27]
Wilayah Madura bagian timur perumahan petani yang berkelompok menjadi satu disebut sebagai tanean lanjang -yang berarti pekarangan panjang-. Kelompok perumahan tersebut terletak di antara ladang dan persawahan dan dihubungkan oleh jalan kecil nan ruwet, setiap keluarga memiliki pekarangan dan sistem tanean lanjang diperkirakan merupakan bentuk pemukiman tertua di pulau Madura.[28] Masyarakat yang didominasi oleh kaum petani sebagaimana terjadi di Jawa, hal mana mendasari persoalan pemukiman terkait realitas praktek eksploitasi colonizer ditambah kepanjangan tangan melalui elite colonized, yang mana mereka berperan sebagai aktor proletariat.
Persoalan tersebut sebagaimana tercermin dalam sistem upeti. Sebagaimana dimengerti bahwa pembayaran upeti merupakan dasar yang membentuk masyarakat dimana kelas negara (raja-raja, kaum bangsawan, para birokrat dan pembantu-pembantu raja) didukung oleh penduduk melalui penyerahan upeti dalam bentuk barang dan jasa.[29] Upeti barang merupakan distribusi sekaligus kontrol terhadap setiap desa dan sawah di antara anggota-anggota kelas negara; Sebagaimana desa daleman dan sawah daleman untuk raja, desa apanage atau desa percaton untuk kaum bangsawan dan birokrat dan sawah percaton untuk pembantu-pembantu raja, sedangkan upeti jasa terdiri dari corvee atau tenaga kerja sukarela dari penduduk untuk kelas negara, tak seorangpun dapat lepas dari tanggung jawab kecuali beberapa pengecualian khusus.[30]
Pengikisan sitem upeti dilakukan oleh pihak pedagang terutama Cina, dengan bertindak sebagai pachter (penyewa) dalam perpajakan di desa-desa apanage, membuat inti hubungan pembayaran upeti menjadi tak terpakai. Kaum ningrat menjadi miskin dan terperangkap utang pada orang-orang cina dan pedagang-pedagang pribumi, dan kemudian mengakibatkan keraguan dalam dominasi kelas negara akibat rembesan sistem pachter tersebut dan kekurangan ekologis menghasilkan kegelisahan ekonomi yang memaksa pemilik tanah desa percaton menyewakan hak-hak perpajakannya.[31] Adapun penyebab lain runtuhnya sistem upeti adalah tuntutan Belanda terhadap sumber ekonomi terkait komoditas tertentu semisal Tebu, Termbakau sampai Garam, yang mana mengilhami fenomena penting di Abad !9 yaitu Tanam Paksa atau Cultuurstelsel

Tiga
Jauh sebelum adanya pihak kolonial, telah muncul kota-kota kecil dan membentuk kota Kraton sebagai pusat kebudayaan dan ekonomi,dan pemerintahan Madura dimana di dalamnya penuh oleh pegawai dan pelayan istana, ratusan tukang, para pemilik toko kecil juga para pedagang.[32] Komoditas perdagangan penting adalah garam, perikanan dan tembakau. Tanaman tegalan kering dibandingkan dengan budidaya persawahan memang tidak memberikan kesempatan terjadinya konsentrasi penduduk dalam jumlah tinggi sedangkan perikanan dan perdagangan merupakan penghasilan tambahan yang penting.[33] Percobaan penanaman tembakau di Madura dimulai pada awal abad 19. Ironisnya iklim yang berubah-ubah mempengaruhi pengolahan tanah, hal ini menyebabkan investasi kapital begitu tinggi dengan keuntungan yang fluktuatif bahkan terkadang sia-sia. Namun tanaman komersial semacam tebu pada tahun 1830-an dan tanaman Tembakau di tahun 1860-an diperkenalkan oleh perusahaan eropa.[34] Percobaan tanaman tembakau berangsur mengalami kegagalan sekitar tahun 1830. Namun, di tahun 1861 berhasil percobaan penanaman Tembakau di Pamekasan, walaupun di kemudian juga kurang menguntungkan dan terpaksa ditutup. Potensi industri garam yang telah berlaku sejak lama di masyarakat madura, menjadi salah satu harapan akan komoditas penting dari pulau Madura. Adanya Monopoli Garam yang telah bermula semenjak mulai hadirnya industri garam, dan monopoli tersebut berlaku sesuai peraturan yang mengikat semua orang baik sebagai pembuat dan penjual di daerah terkait, namun lagi-lagi pada parkteknya, monopoli disebabkan oleh penggadaian daerah berindustri garam yang biasanya kepada pihak Cina dan mereka mengausai daerah beserta produk garamnya.[35]
Ekologi tegal atau tegalan sebagaimana dijelaskan sebelumnya, menjadi salah satu faktor yang medorong terjadinya fenomena migrasi penduduk, di samping faktor lapangan kerja yang ditawarkan seperti di jawa, dimana industri perkebunan begitu massive menyerap tenaga kerja. Tercatat kemunculan migrasi dalam rangka pencarian lapangan kerja dari Madura ke Jawa sekitar 10.000 penduduk tiap tahun akibat perkembangan perusahan perkebunan partikular yaitu Teh, Gula dan Tembakau yang berkaitan dengan pembukaan padalaman di daerah Jawa Timur pada paroh abad 19.[36]
Fenomena lain menyangkut jalur komunikasi dan transportasi. Pada awal abad 19 terdapat dua jalur sekunder -di samping jalan raya yang dibuat demi kepentingan perang dan pos dengan panjang kurang lebih 180 km berseling menyusuri dataran selatan madura melalui lereng-lereng dan pantai- satu jalan pantai di bagian utara yang menghubungkan kota Bangkalan dengan batas Kabupaten Sumenep dan sebuah jalan yang menghubungkan kota Sumenep dengan Desa Ambunten yang terletak di Pantai Utara.[37] Paroh kedua abad 19 jalan semakin diperluas sehingga kota-kota pamekasan dan Sampang mendapat hubungan dengan pantai utara. Adapun jalur kereta api dibuka sebagian demi bagian antara 1898-1901.
Domein verklaring tetap berlaku dan rakyat hanya menjadi penggarap selama turun temurun. Persoalan semacam in terkadang disadari rakyat sebagai bentuk penindasan yang memberatkan, dan ironisnya terjadi baik dalam pemerintahan lokal maupun kolonial. Meskipun beberapa perubahan dan tercatat sebagai kemajuan terkait kemunculan berbagai sarana dan prasarana, jalur komunikasi maupun layanan kesehatan serta sekolah, namun beberapa tercatat pula kasus kekerasan terkait pemberontakan. Kasus kekerasan dan pembunuhan lebih tinggi dari Jawa, terbukti pada tahun 1871 di Sumenep tercatat pembunuhan atas 2.342 penduduk.[38]
Madura sendiri rupanya telah menjadi penyumbang prajurit perang dalam abad ini dan tentunya menjadi sebuah profesi tersendiri. Menurut tulisan dari Jonge sendiri para pemberontak atau pelaku kekerasan biasanya dihukum dengan dimasukkan pada jajaran barisan atau prajurit. Tahun 1816 Madura barat berkewajiban memasok 1.000 prjurit selama 3 setengah tahun, sedangkan Sumenep pada tahun 1819 jumlah yang sama selama lima tahun.[39] Sejak tahun 1807, dipelihara pasukan bantuan khusus yang bertempur di pihak belanda di sulawesi selatan (1825) dan selama perang Diponegoro (1825-1830). Pada tahun 1831 di setiap kabupaten didirikan korps-korps militer yang disebut barisan dan dilatih oleh para instruktur eropa untuk menangani huru-hara di seluruh Nusantara.[40] Bahkan selama perang jawa atau diponegoro (1825-1830), Madura Barat melalui sultannya menyumbang 4.000 prajurit. Dalam Barisan sendiri banyak didapati para sukarelawan yaitu apalagi kalau bukan demi meraup pekerjaan di tengah kondisi realitas kondisi sosio-politik sebagaimana dijelaskan di atas. Menjelang akhir abad 19 di kota kota kecil dibangun sekolah-sekolah dan akhirnya sampai ke desa-desa.

Empat
Ketika kebijakan Cultuurstelsel (1830-1870) berlangsung, jawa menjadi sebuah perkebunan besar untuk ekspor komoditas seperti: gula, nila, the, kapas dan lain-lainnya.[41] Clifford Geertz berpendapat bahwa Cultuurstelsel terbukti menghentikan berkembangnya pemilikan perorangan atas tanah, namun justru mendorong suatu pemilikan komunal atas tanah di dalam desa.[42] Menurut Robert Van Niel Pembentukan Modal, Tenaga Buruh dan ekonomi Pedesaan merupakan tiga hal yang paling ditampilkan dalam STP terkait proses evolusinya terhadap sistem lama.[43] Sedangkan tingkat partisipasi kerja ditentukan oleh adat kebiasaan yang menetapkan pada umur mana seorang anak harus ikut bekerja dengan keluarganya di sawah, maupun berhenti -jika memang memungkinkan untuk itu.[44]
Politik admodiatic system -sebagaimana diungkapkan Jan Bremen- merupakan bentuk  eksploitasi ekonomi kapitalis yang dimodifikasi sesuai dengan selera golongan aristokrat desa.[45] Adapun mekanisme yang dibangun para kolonials dikenal pula sebagai Batigslot Politiek atau dapat dikatakan sebagai politik mencari keuntungan yang sebesar-besarnmya di jawa.[46] Salah satu tujuan STP adalah mengikuti pola-pola kekuasaan tradisional dari masyarakat jawa untuk menggerakkan kaum tani di daerah daerah tertentu agar bekerja dalam menghasilkan tanaman untuk ekspor.[47] Pola kekuasaan desa kocar-kacir di awal abad 19 akibat STP dengan penerapan sifat tersebut, mereka tertekan apalagi pihak paling lemah, rakyat yang umumnya penggarap lahan.[48]
Adapun setelah berbagai kritik atas sistem tersebut-terkait dampak destruktif terhadap kondisi sosial-ekonomis masyarakat Jawa-, yang memicu munculnya perdebatan di negeri Belanda antara pihak konservatif dengan dukungan kerajaan yang mana ingin mempertahankan sistem tanam paksa –artinya sistem perkebunan negara kolonial dengan keuntungan negara, melawan oposisi dari kaum liberal yang menuntut penswastaan perkebunan dan perekonomian nederland-.[49] Maka di kemudian hari lahirlah apa yang disebut Grand Plantation System sebagai bagian dari kebijakan liberalisasi ekonomi di Hindia-Belanda (1870-1900) yang mana disahkan dengan munculnya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet, 9 April 1870, Stb 55) dan Dekrit Agraria (KB 20 Juli 1870, Stb 118), hal ini berdampak pada mudahnya para pengusaha Eropa mendatangkan modal untuk memiliki kesempatan luas menyewa tanah -maupun membuka tanah-tanah baru (woeste gronden) serta lahan hutan serta dataran tinggi- bagi usaha perkebunannya dalam jangka waktu panjang.[50] Salah satu dampaknya ialah terjadinya ekstensifikasi lahan garapan, yang pada gilirannya ikut mendukung perluasan penanaman tanaman pangan palawija yang sangat determinan bagi ketahanan pangan masyarakat sekitar.
Salah satu dampak utama dari liberalisasi ekonomi pada masa  1970-1900 adalah peningkatan ketahanan pangan, hal ini ditandai dengan terbentuknya perluasan teknologi pengelolaan air berupa bangunan-bangunan irigasi sebagai dampak dari pembukaan perusahaan perkebunan Tebu, Tembakau dan lainnya.[51] Sistem corporate plantation dimulai tahun 1870 dengan disahkannya UU agraria tersebut, maka tanggung jawab langsung untuk menjaga profitabilitas Jawa dialihkan kepada perusahaan swasta, sembari berjaga agar perusahaan tersebut jangan sampai menghancurkan ekonomi desa itu sendiri, dimana sebagai tempat bergantung profitabilitas tersebut. Orang-orang asing dapat menyewa tanah desa tetapi dilarang membelinya, biarpun sewa tanah dan upah untuk pekerja telah terbayar, namun penguasa-penguasa kolonial tetap diharuskan menjamin pembayaran sewa dan upah tersebut. Oleh sebabnya inti dari penerapan kebijakan tersebut adalah dengan mendasarkan ekonomi perdagangan di atas ekonomi subsisten, dengan kata lain ekonomi perdagangan yang dirangsang dan ekonomi subsisten tetap tenang. Di jawa pembagian hasil ditentukan oleh struktur sosial, sehingga orang tertinggi seperti pemimpin desa dan para anggota keluarga pendiri desa atau diistilahkan kerabat pembuka tanah sedangkan rakyat rendahan mendapat jatah terkecil.[52] Kesemuanya dari sistem yang terjadi terbukti mengintegraikan jawa dengan  ekonomi pasar dunia.
Namun akibat realitas ekologi ternyata mengakibatkan sistem tanam paksa kurang begitu efektif bahkan cenderung tidak berlaku, akibatnya dampak sosial-ekonomi akibat tanam paksa lebih banyak berlaku di Jawa, hanya saja Madura tetaplah menjadi wilayah yang terkena dampak terkait adanya migrasi penduduk dari Madura ke Jawa yang besar. Selain itu realitas corporate plantation rupa-rupanya berlaku di madura dalam beberapa komoditi, semisal tembakau, etbu dan garam. Meskipun tetaplah fluktuatif terkait hasil dari ketiga komoditas tersebut, sejarah madura tetaplah tak bisa dilepaskan dari realitas sistem tanam paksa atau cultuurstelsel maupun sistem liberal dengan karakteristik grand plantation sebagai sejarah perkebunan komersil di Indonesia.

Konklusi
Mempersoalkan Madura dalam Abad 19 tidak akan pernah bisa lepas dari realitas kolonial di tanah jajahan. Akibatnya data-data terkait didapatkan dari catatan pemerintahan Belanda. Sebagaimana telah dituliskan di atas, artikel naif ini lebih merupakan rangkaian ringkasan pemahaman penulis dari dua bacaan utama yaitu karangan Kuntowijoyo dan Huub de Jonge. Penulis di sini kurang banyak menganalisa secara lebih intensif akan realitas madura terkait kondisi sosial-ekonomi amupun politik, setidaknya karangan ini lebih mendekatkan pada kerangka resume. Namun bukan berarti tanpa rumusan konklusi.
      Pertama, Realitas Madura sekali lagi tidak bisa lepas dari Hindia belanda, terutama di abad ke 19 terkait struktur birokrasinya. Adapun peran elite lokal secara general menjadi faktor utama terkait praktik fungsionalnya dalam masyarakat baik –jikalau ada- dan buruknya, sebagaimana segi normatif menjadi suguhan subyektif meski dalam karangan sejarah yang berusaha obyektif sekalipun. Kedua, kondisi ekologis sangat berpengaruh dalam pembentukan realitas sosio-ekonomi bahkan politik pada taraf tertentu atas masyarakat Madura, hal in amat ditekankan dalam karya Kuntowijoyo. Ketiga, Madura tidak bisa lepas dari keterkaitan pemahaman era politik konservatif -yang dibarengi sistem tanam paksa- maupun era politik liberal. Walaupun akhirnya kurang berlaku dalam implementasinya, namun bukan berarti zonder dampak, mengingat realitas Madura dan Jawa adalah sebagai integritas-kontinum baik secara ekonomi maupun politik, sehingga sedikit pemaparan tentang akibat kedua era di atas akan Jawa menjadi pertimbangan startegis terhadap realitas Madura. Namun untuk lebih lengkapnya termasuk perkembangan jalur komunikasi, gerakan sosial, struktur sosial, sampai persoalan agama -terutama yang amat berpengaruh adalah islam- dan kemunculan sekolah-sekolah di Madura baik dalam abad 19 maupun abad selanjutnya, disarankan menkaji karangan yang menjadi rujukan penulis atau karangan lain yang inheren. Akhir kata artikel ini adalah sebagai concise hictory, sebagai wujud refleksi kembali akan realitas Madura dalam sejarah indonesia dimana dinamika di dalamnya akan selalu membentuk koherensi karena adanya realitas interdependency antar pulau sehingga membentuk gugus nusantara atau kemudian di pertengahan abad ke 20 dikukuhkan menjadi Indonesia as state bahkan nation –baik dalam perdebatan akan keabsahannya secara real atau imajiner maupun kritiknya, hari ini kita tetap melihat indonesia dengan wujud demikian-. Wallahua’lam bissawwab.



[3] Suhartono Wiryo Pranoto, Sejarah Sosial: Perkembangan Dan Kekuatan, (dlm) Sejarah Sosial (Di) Indonesia: Perkembangan dan Kekuatan –Persembahan 70 Tahun Suhartono Wiryo Pranoto- (Yogyakarta: Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, 2011), Hlm. 11.
[4] Dalam taraf tertentu apa yang ditulis Sartono Kartodirdjo -dengan mengangkat petani sebagai subyek-, turut mengawali kajian sejarah bercorak subaltern di indonesia sebagaimana konsep sering didengungkan postkolonialis sekaliber Gayatri Spivak maupun dalam kajian sejarah di india oleh Ranajit Guha.
[5] Kuntowijoyo, op.cit, Hlm. 42. [6] J. Hageman JCz., Bijdrage tot de Kennis van de Residentie Madoera, TNI, I, hlm. 321-322. (dlm) Kuntowijoyo, Perubahan Sosial Dalam Masyarakat Agraris Madura 1850-1940 (Yogyakarta: Mata Bangsa, 2002). Hlm 27.
[13] Ibid, Hlm. 5.
[14] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 55.
[15] Kuntowijoyo, op.cit, Hlm. 1-2.
[16] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 75.
[17] Kuntowijoyo, op.cit, Hlm. 2.
[18] De Jonge 1862-1888, XII: 517, 524 dan 526, (dlm) Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 20
[19] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 21.
[20] Ibid, Hlm. 12.
[21] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 11.
[22] Koloniaal Verslag 1892, Bijlage A: 2-3, 1896, Bijlage A: 2-3 dan 1902, Bijlage A: 4-5, (dlm) Huub de Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam (Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 19.
[23] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 27.
[24] Ibid, Hlm. 28.
[25] Lihat misalnya dalam tabel yang bersumber: 1815: Raffles 1817, I: 63, II: 284-286. 1845: Bleeker 1847, I: 40: Hageman Czn. 1858: 324. 1867: Bleeker 1870: 10-11 dan 184-185. 1890: Koloniaal Verslag 1892, Bijlage A: 2-3. (dlm) Huub de Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam (Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 21.
[26] Kuntowijoyo, op.cit, Hlm. 8.
[27] Ibid, Hlm. 9.
[28] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 11.
[29] Kuntowijoyo, op.cit, Hlm. 10.
[30] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 10-11.
[31] Ibid, Hlm. 12-13.
[32] Ibid, Hlm. 11.
[33] Ibid, Hlm. 18.
[34] Kuntowijoyo, op.cit, Hlm. 9.
[35] Parwata, Sartono Kartodirdjo dan Sugijanto Padmo, Monopoli Garam Di Madura 1905-1920 (dlm) (BPPS UGM, 10(1A), Februari 1997). Hlm. 146.
[36] Koloniaal Verslag 1892, Bijlage C, No. 22:3, (dlm) Huub de Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam (Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 23-24.
[37] Huub de Jonge, op.cit, Hlm. 31.
[38] Ibid, Hlm. 77.
[39] Ibid, Hlm. 74.
[40] Madoeeresche`hulproepen, 1883; Touwen-Bouwsma, 1977: 42-623, (dlm) Huub de Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam (Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 55-56.
[41] Onghokham, Elite dan Monopoli dalam Perspektif Sejarah, Prisma, No. 2, 1985. Hlm. 9.
[42] Clifford Geertz, Agricultural Involution (Berkeley: University California Press, 1963)
[43] Robert Van Niel, Warisan Sistem Tanam Paksa bagi Perkembangan Ekonomi Selanjutnya, (dlm) Robert Van Niel, Sistem Tanam Paksa di Jawa (Jakarta: LP3ES, 2003).
[44]  Gordon P. Temple, Mundurnya Involusi Pertanian: Migrasi, Kerja dan Pembagian Pendapatan di Pedesaan Jawa, (dlm) Prisma, 3, April 1976, Hlm. 19.
[45] Suhardi, Masuknya Politik Kolonial Di Pedesaan Dan Pengaruhnya Terhadap Kondisi Sosial-Ekonomi Petani Desa (Studi Kasus Residensi Bagelen), (dlm) Media Komunikasi Profesi Masyarakat Sejarawan Indonesia, Sejarah: Pemikiran Rekostruksi, Persepsi seri 2 (Jakarta: Gramedia, 1993). Hlm.26.
[46] ibid, Hlm. 26.
[47] Robert Van Niel, op.cit, Hlm 116.
[48] Ibid, hlm 117.
[49] Onghokham, op.cit, hlm. 10.
[50] Peter Boomgaard, Children of the Colonial State, Population Growth and Economic Development in Java, 1795-1880 (Amsterdam: Free University Press, 1989), Hlm. 35-36. (dlm) Djoko Suryo, Politik Pangan Pada Masa Kolonial, Makalah yang disampaikan pada Seminar Ketahanan Pangan dalam Perspektif Sejarah, yang diselenggarakan oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala bekerja sama dengan Pascasarjana Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta (5-6 Mei 2010). Hlm. 5.
[51] Djoko Suryo, Politik Pangan Pada Masa Kolonial, Makalah yang disampaikan pada Seminar Ketahanan Pangan dalam Perspektif Sejarah, yang diselenggarakan oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala bekerja sama dengan Pascasarjana Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta (5-6 Mei 2010). Hlm. 6.
[52] Gordon P. Temple, op.cit, Hlm. 20.