(tulisan inimerupakan tugas mata kuliah sejarah sosial)
Ada benarnya –walaupun tak sepenuhnya benar- apa yang dikatakan G. M.
Travelyan bahwa sejarah sosial adalah History of a people with a
politics left out. Adanya asumsi tersebut mengingat akan latar belakang
lahirnya kajian sejarah sosial sebagai sebuah bentuk dekonstruktif atas
penulisan sejarah ala Ranke maupun genre positivisme yang mengakibatkan
tendensi determinasi politik dalam narasi sejarah, sehingga terkesan
mengabaikan realitas sosial dalam kostruk masyarakat. Tentunya realitas
konstruksi sosial masyarakat amatlah kompleks, hal mana secara general
berkorelasi dengan beragam variabel bidang kajian ilmiah, semisal aspek ekonomi
sebagai penunjang utama kehidupan sosial masyarakat sehingga sejarah sosial
disebut pula sebagai sejarah sosial-ekonomi.[1]
Dunia mencontohkan dengan karangan sejarawan Perancis, Marc Bloch dan Lucien
Febvre melalui jurnal Annals d’histoire, economique et sociale pada
tahun 1929, maupun kemudian penerusnya Fernand Barudel yang mengenalkan konsep Longue
Duree sebagai sejarah total-sejarah global pada tahun 1958. Hal
tersebut menjadi salah satu tonggak perdana kritik atas sejarah klasik,
sebagaimana kemudian pada era yang sama –sekitar tahun 1925- muncul gagasan
dari Amerika Serikat yang diperkenalkan Carl L. Becker, beserta muridnya James
Harvey Robinson sebagai The New History.
Keduanya,[2]
mengilhami sebuah raproachement antara sejarah dengan ilmu
sosial, sebagaimana sejarah berciri khas temporal-spasial, kronologis,
diakronik dan singularizing sehingga ia menyoroti proses dalam
waktu (continuity and change) sedangkan ilmu sosial (seperti Sosiologi,
Anthropologi, Politik, Ekonomi, Psikologi, Geografi dsb) dengan corak
generalitatif, nomotetis maupun singkronik sehingga menguasai ruang dan
struktur. Pertemuan keduanya adalah semata-mata demi terciptanya sebuah gerak
yang telah nge-trend, diharuskan dan dipastikan, yaitu multidisipliner.[3] Dengan adanya multidisipliner maka
diharapkan akan mampu melahirkan sebuah pemahaman terkait ilmu sosial sekaligus
lokus eksplanasi dan interpretasi sejarah yang memadai dan saling melengkapi.
Terkait sejarah sosial dengan corak pendekatan ilmu sosial telah diperkenalkan
di Indonesia pada dekade 1960-an oleh Sartono Kartodirdjo melalui disertasinya
tentang Peasant Revolt in Banten 1888, yang mana menjadi sebuah
tonggak historiografis bagi perkembangan sejarah sosial indonesia.[4] Melalui metodologi semacam itu,
lahirlah berbagai kajian sejarah sosial di Indonesia yang makin menekankan pada
dinamika, struktur dan perubahan sosial disamping faktor ekonomi, budaya maupun
politik, sehingga muncul kajian subaltern, kemudian tentang pertanian,
pedesaan, perkotaan, demografi dengan berbagai spesifikasi tema. Dan sejarah
sosial indonesia berhasil bergerak menuju penjelasan sejarah yang bermanfaat
sebagaimana disebut sebagai Murakabi (bermanfaat secara komprehensif). Bahkan
Sejarah dan Ilmu sosial menjadi semacam Hybrid Discipline.
Masih sehaluan dengan paradigma tersebut, karangan ini sengaja menampilkan
kembali sejarah sosial sebagai dimensi legal-rasional dalam sejarah indonesia
sebagaimana kebutuhan mendesak dalam merajut keindonesiaan. Semestinya sejarah sosial dengan kadar
kompleksitas yang tinggi menuntut adanya penguasaan metode dan metodologi yang
intens. Namun pada prakteknya, terkadang persoalan seperti kelas, peristiwa,
institusi, lembaga sampai fakta sosial membawa pada kecenderungan kajian
sejarah yang parsial. Bahkan mengisolasikan cakupannya pada dimensi atau
konsepsi baku ilmu sosial sehingga menjauh dari kompleksitas yang bermuatan
keunikan yang sebenarnya, oleh sebabnya -sebagaimana diungkapkan Eric Hosbawm
sebagai history of society- memerlukan pembuatan kerangka utuh,
total mengenai masyarakat jadi sejarah masyarakat sebagai keseluruhan.[5] Berdasar alasan tersebut tulisan ini
berusaha menampilkan sejarah masyarakat, dalam hal ini Madura atau pulau Madura
sebagai entitas geo-politis indonesia hari ini. Hal ini bukan berarti hendak mengutamakan Madura namun mengingat
keterbatasan penulis baik dalam sumber, interes maupun intuisi sampai space ini dipilih.
Madura berada di timur laut pulau Jawa. Menurut peta tahun 1846, letaknya
diantara 6°42’ dan 7°18’ Lintang Selatan, dan antara 112°40’ dan 114°2’ Bujur
Timur.[5] Posisinya dikelilingi laut
yaitu selat madura di bagian barat-selatan dan laut jawa di utara-timurnya,
tepat di baratnya berseberangan dengan pulau jawa yang kini telah disambung
oleh Jembatan Suramadu. Apa yang menggejala di Abad 19 menjadi refleksi
tersendiri dalam lensa sejarah mengidentifikasi dan mengintepretasi perubahan
masyarakat dalam berbagai sektornya hingga era kekinian.
Satu
Sekitar tahun 1705-1706, VOC -Verenigde Oost Indische Compagnie-
sebagai organisasi dagang internasional berhasil menguasai beberapa wilayah Madura
yaitu wilayah Sumenep dan Pamekasan, kemudian -di tahun 1743- Bangkalan dan
Sampang pun berhasil dikuasai pula.[6]
Pasca penguasaan berganti-ganti dari VOC sampai Belanda, Madura digunakan untuk
menggambarkan keseluruhan pulau yang pada tahun 1857 ditetapkan sebagai keresidenan
Madura. Keresidenan Madura terdiri dari 3 kelompok pulau: Pertama,
Pulau utama Madura dan yang berada di sekitar pulau itu, yakni yang berada di
sebelah selatan dan tenggara: pulau Mandangin, Gili Duwa, Gili Bitah, Gili
Guwa, Gili Yang, Gili Ginting, Gili Luwak, Puteran dan Pondi; Kedua,
Kelompok Pulau Sapudi dan Kangean di sebelah timur Madura; dan Ketiga,
jauh dari pantai pulau-pulau itu, ada Pulau Solombo di sebelah timur laut dan
Bawean di sebelah barat laut Madura.[7] Selama
VOC turut berkuasa di Madura, disusul Daendles (1808-1811) dan Raffles
(1811-1816) sistem birokrasi yang native dipertahankan dengan
pihak elite lokal atau –seperti disebut Heather Sutherland sebagai- local
Gentry tetap menjalankan fungsinya, hanya saja dikenai sistem upeti
terkait komoditas tertentu. Hal inilah yang disebut sistem pemerintahan tidak
langsung. Setelah Kompeni dibubarkan sekitar tahun 1799 –akibat persoalan
intern yang destruktif-, dilanjutkan ekspansi Hindia-Belanda yang kemudian
menghegemoni Madura kembali sekaligus tetap mempertahankan pemerintahan Indirect di
Madura.[8]
Masa baru Abad 19 dibuka oleh kuasa Pemerintahan Hindia Belanda, mereka
berhasil memberdayakan kekuatan elite lokal tersebut sebagai alat pengeruk
keuntungan. Iming-iming gelar kebesaran oleh pihak Hindia Belanda menjadi
format legitimatif tersendiri bagi para kolonial. Gelar Sultan dianugrahkan
oleh pihak Kolonial kepada raja Sumenep pada tahun 1825, sedangkan raja
Pamekasan di tahun 1830 dan raja Bangkalan di tahun 1847 diberi gelar Panembahan,
padahal -tahun 1815- raja Bangkalan pernah diberi gelar yang sama oleh Raffles
dengan tujuan yang kurang lebih sama.[9] Sebelumnya
perlu dimengerti bahwa wilayah Madura meiliki tiga kerajaan tradisional, yaitu
Bangkalan, Pamekasan dan Sumenep. Di kemudian hari wilayah seperti Pamekasan
dijadikan sebagai Ibukota Keresidenan Madura sekaligus sebagai tempat residen Belanda.
Pihak Belanda sendiri menempatkan asisten residen masing-masing
di dua kerajaan lainnya -Bangkalan dan Sumenep-, yang mana dianggap sebagai
kabupaten.
Berangsur kemudian, tahun 1858, Madura direorganisasi lagi menjadi dua
Keresidenan: Madura Timur dengan Ibukota Keresidenan di Pamekasan dan Madura
Barat dengan ibukota Keresidenan di Bangkalan, dengan masing-masing keresidenan
dikepalai oleh seorang residen Belanda.[10] Adapun
di tahun 1858 Belanda memutuskan penghapusan atas -kerajaan pribumi- kerajaan
Pamekasan menjadi bagian dari keresidenan dari struktur birokrasi kolonial,
tahun 1883 dihapuskan kerajaan Sumenep, dan tahun 1885 kerajaan Bangkalan.[11] Struktur birokrasi kolonial makin
memantapkan diri, Keresidenan Madura Timur membagi diri dalam tiga asisten
residen (Pamekasan, Sumenep,dan Arjasa), dua kabupaten (Pamekasan dan
Sumenep, 12 kepala distrik atau wedono), 34 kepala subdistrik
alias mantri aris dan 521 desa; Di keresidenan Madura Barat
terdapat dua asisten residen (Bangkalan dan Sampang), 9 wedono,
30 mantri aris, dan 467 desa.[12]
Setelah tahun 1885 Belanda membagi lagi Madura menjadi empat afdeeling yang
dikepalai oleh asisten residen, dan Kabupaten dikepalai oleh bupati.
Maka Keresidenan Madura terdiri dari jajaran Afdeeling dan
Kabupaten diantaranya Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.[13]
Pada abad 19 sebagaimana dicatat D.H Burger, bahwa kebijakan kolonial di
abad 19 mempengaruhi terutama struktur supradesa: raja-raja, kaum bangsawan,
dan pachters (penyewa) yang didominasi etnis Cina (penyewa
tanah demi pajak petani, pemegang lisensi). Namun di sisi lain, pada dasawarsa
pertama abad 19, Sikap para bupati yang berhasil memperluas kemandirian
relatifnya terkait sikap adaptatif mereka terhadap kehendak militer dan
Gubernemen.[14] Tahun
1850 menjadi pertanda batas dari dasawarsa penguasa-penguasa pribumi terpaksa
menyerah kepada penguasa kolonial belanda, adapun sistem pemerintahan yang
dibangun pihak oleh kolonial Belanda adalah sistem pemerintahan ganda dengan
menetapkan pengangkatan patih atau perdana menteri atau rijkbestierder di
kerajaan Bangkalan (1847) dan Sumenep (1854) baru kemudian Pamekasan (1858).[15] Dalam
realitanya -pertengahan abad 19- sifat dari para penguasa tradisional -raja
atau sultan, para pemegang tanah lungguh atau apanage maupun
para penyewa pajak alias pachters- lebih cenderung seperti
benalu pada Hindia-Belanda.[16] Kelak
pihak Hndia-Belanda secara gradual mengambil alih kekuasaan politik dari
raja-raja pribumi dan secara eksplisit terciptalah pemerintahan direct atas
tanah jajahan. Dimana dasar-dasar kuasa pemerintah Hindia-Belanda menghegemoni
dan mendominasi, dengan wujud dualisme struktur birokrasi antara lokal dan
asing walau tetaplah yang pertama sebagai obyek subordinat yang kedua.
Dua
Secara Historis-Kultural, Madura terintegrasi dengan Jawa, terlebih
perekonomian Madura tergantung pada produksi padi di jawa sebagai penyuplai
makanan.[17] Hal
semacam ini tentunya mempengaruhi eksistensi penduduk Madura sejak interdependency tersebut
bermula. Tercatat pada tahun 1707 di kerajaan Madura -kemudian menjadi
kabupaten Bangkalan dan Sampang- terdapat 8.000 kepala keluarga dengan
pembagian 4.600 kepala keluarga di bawah kekuasaan raja sendiri; Sedangkan
dalam tahun 1799 -tahun kompeni dibubarkan-, daerah yang sama ini memiliki 32.000
kepala keluarga sedangkan Pamekasan dan Sumenep memiliki 11.000 rumah tangga.[18] Menurut
sensus yang dilakukan Thomas Stamford Raffles (1811-1816), bahwa penduduk pulau
Jawa dan Madura dalam tahun 1815 memiliki 4,6 juta penduduk dan hampir 219.000
di antaranya merupakan penduduk di Madura dan lebih dari 50 % dari penduduk
Madura bermukim di Sumenep dan kepulauan dibawah subordinasinya.[19] Berangsur
kemudian di tahun 1856, ibukota Sumenep memiliki 22 kampung dan desa yang
terdiri dari 19 kampung madura, satu kampung Cina, satu kampung Arab, dan satu
kampung Melayu dengan lebih dari 16.000 penduduk yang terbagi dalam 5.332 rumah
tangga. Selain itu terdapat pula pemukiman bangsa Eropa maupun Indo-Eropa dalam
beberapa kilometer dari keraton.[20]
Madura sendiri di masa tersebut secara general memiliki empat kota yaitu
Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, dimana sekaligus berlaku sebagai
ibukota kabupaten dan dengan penduduk rata-rata setiap kota masing-masing
adalah 60.000.[21] Menurut
penelitian para ahli, data -yang dapat dipercaya- terkait jumlah penduduk
adalah perhitungan cacah jiwa pertama di Jawa dan Madura tahun 1920, sedangkan sebelumnya
kurang dapat dipercaya mengingat -sebelum terjadinya pemerintahan direct dari
pihak kolonial- semua perhitungan penduduk tidak lebih dari perkiraan kasar.
Adapun pencatatan penduduk setipa 5 tahun sekali antara 1885 sampai 1905 adalah
sangat tidak lengkap.[22] Namun
setidaknya merupakan catatan perkiraan perkembangan demografi yang penting.
Dalam tahun 1867 masih 1,8% dari seluruh penduduk pulau Madura terdiri dari
para pendatang asing –orang cina, orang timur asing lainnya, adapun orang
melayu, bugis-, jadi 0,6% lebih banyak dari jawa.[23] Dalam
tahun 1890, beberapa tahun setelah diadakan reorganisasi dalam pemerintahan
tradisional, para anggota masyarakat Cina dan Masyarakat Arab berturut-turut
berjumlah 4.469 dan 1.564 orang.[24] Adapun
kemudian orang-orang Melayu dan Bugis mulai dikategorikan sebagai pribumi, di
samping memang begitu kuatnya tendensi kategorisasi sosial terkait etnis dalam
cara pandang sosio-ekonomi atas politik pemerintahan Kolonial.
Dalam beberapa sumber,[25] dapatlah
dipahami bahwa dalam abad ke 19, Madura memiliki tingkat pertumbuhan penduduk
yang lebih tinggi daripada jawa. Namun adakah pertumbuhan demografis tersebut
disokong oleh kuatnya struktur agrarianya sebagai penopang hidup mereka?
Pertanyaan ini menjadi begitu memikat mengingat kondisi ekologi beserta
struktur sosio-politik membentuk keunikan tersendiri terhadap masyarakat
Madura. Sebagaimana dimengerti bahwa jenis pertanian berpengaruh terhadap
struktur sosial masyarakatnya, hal ini ditunjukkan bahwa tanah di Madura
didominasi kandungan batu kapur; suatu kondisi –yang memang secara umum kurang
subur dan di beberapa wilayah amat sulit untuk dibangun irigasi- yang cukup
menyulitkan dalam produksi padi maupun tanaman pangan populer lainnya. Dalam
kondisi ekologis tersebut, terdapat tiga macam jenis tanah: Sawah Basah, Sawah
Tadah Hujan dan Tegal atau tegalan (sebagai jenis tanah yang
dominan).[26] Akibat
ekologi tegal yang dominan, pemukiman terpencar-pencar dalam kelompok-kelompok
kecil di tengah-tengah tegal dan menyebabkan bentuk pedesaan di Madura berupa
dusun-dusun kecil di tengah-tengah tegal daripada bentuk desa dengan satu unit
wilayah yang kompak yang banyak ditunjukkan di Jawa.[27]
Wilayah Madura bagian timur perumahan petani yang berkelompok menjadi satu
disebut sebagai tanean lanjang -yang berarti pekarangan
panjang-. Kelompok perumahan tersebut terletak di antara ladang dan persawahan
dan dihubungkan oleh jalan kecil nan ruwet, setiap keluarga memiliki pekarangan
dan sistem tanean lanjang diperkirakan merupakan bentuk
pemukiman tertua di pulau Madura.[28] Masyarakat
yang didominasi oleh kaum petani sebagaimana terjadi di Jawa, hal mana
mendasari persoalan pemukiman terkait realitas praktek eksploitasi colonizer ditambah
kepanjangan tangan melalui elite colonized, yang mana mereka
berperan sebagai aktor proletariat.
Persoalan tersebut sebagaimana tercermin dalam sistem upeti. Sebagaimana
dimengerti bahwa pembayaran upeti merupakan dasar yang membentuk masyarakat
dimana kelas negara (raja-raja, kaum bangsawan, para birokrat dan
pembantu-pembantu raja) didukung oleh penduduk melalui penyerahan upeti dalam
bentuk barang dan jasa.[29] Upeti
barang merupakan distribusi sekaligus kontrol terhadap setiap desa dan sawah di
antara anggota-anggota kelas negara; Sebagaimana desa daleman dan
sawah daleman untuk raja, desa apanage atau
desa percaton untuk kaum bangsawan dan birokrat dan
sawah percaton untuk pembantu-pembantu raja, sedangkan upeti
jasa terdiri dari corvee atau tenaga kerja sukarela dari
penduduk untuk kelas negara, tak seorangpun dapat lepas dari tanggung jawab
kecuali beberapa pengecualian khusus.[30]
Pengikisan sitem upeti dilakukan oleh pihak pedagang terutama Cina, dengan
bertindak sebagai pachter (penyewa) dalam perpajakan di
desa-desa apanage, membuat inti hubungan pembayaran upeti menjadi
tak terpakai. Kaum ningrat menjadi miskin dan terperangkap utang pada
orang-orang cina dan pedagang-pedagang pribumi, dan kemudian mengakibatkan
keraguan dalam dominasi kelas negara akibat rembesan sistem pachter tersebut
dan kekurangan ekologis menghasilkan kegelisahan ekonomi yang memaksa pemilik
tanah desa percaton menyewakan hak-hak perpajakannya.[31] Adapun
penyebab lain runtuhnya sistem upeti adalah tuntutan Belanda terhadap sumber
ekonomi terkait komoditas tertentu semisal Tebu, Termbakau sampai Garam, yang
mana mengilhami fenomena penting di Abad !9 yaitu Tanam Paksa atau Cultuurstelsel.
Tiga
Jauh sebelum adanya pihak kolonial, telah muncul kota-kota kecil dan
membentuk kota Kraton sebagai pusat kebudayaan dan ekonomi,dan pemerintahan
Madura dimana di dalamnya penuh oleh pegawai dan pelayan istana, ratusan
tukang, para pemilik toko kecil juga para pedagang.[32] Komoditas
perdagangan penting adalah garam, perikanan dan tembakau. Tanaman tegalan
kering dibandingkan dengan budidaya persawahan memang tidak memberikan
kesempatan terjadinya konsentrasi penduduk dalam jumlah tinggi sedangkan
perikanan dan perdagangan merupakan penghasilan tambahan yang penting.[33] Percobaan
penanaman tembakau di Madura dimulai pada awal abad 19. Ironisnya iklim yang
berubah-ubah mempengaruhi pengolahan tanah, hal ini menyebabkan investasi
kapital begitu tinggi dengan keuntungan yang fluktuatif bahkan terkadang
sia-sia. Namun tanaman komersial semacam tebu pada tahun 1830-an dan tanaman
Tembakau di tahun 1860-an diperkenalkan oleh perusahaan eropa.[34] Percobaan
tanaman tembakau berangsur mengalami kegagalan sekitar tahun 1830. Namun, di
tahun 1861 berhasil percobaan penanaman Tembakau di Pamekasan, walaupun di
kemudian juga kurang menguntungkan dan terpaksa ditutup. Potensi industri garam
yang telah berlaku sejak lama di masyarakat madura, menjadi salah satu harapan
akan komoditas penting dari pulau Madura. Adanya Monopoli Garam yang telah
bermula semenjak mulai hadirnya industri garam, dan monopoli tersebut berlaku
sesuai peraturan yang mengikat semua orang baik sebagai pembuat dan penjual di
daerah terkait, namun lagi-lagi pada parkteknya, monopoli disebabkan oleh
penggadaian daerah berindustri garam yang biasanya kepada pihak Cina dan mereka
mengausai daerah beserta produk garamnya.[35]
Ekologi tegal atau tegalan sebagaimana
dijelaskan sebelumnya, menjadi salah satu faktor yang medorong terjadinya
fenomena migrasi penduduk, di samping faktor lapangan kerja yang ditawarkan
seperti di jawa, dimana industri perkebunan begitu massive menyerap
tenaga kerja. Tercatat kemunculan migrasi dalam rangka pencarian lapangan kerja
dari Madura ke Jawa sekitar 10.000 penduduk tiap tahun akibat perkembangan
perusahan perkebunan partikular yaitu Teh, Gula dan Tembakau yang berkaitan
dengan pembukaan padalaman di daerah Jawa Timur pada paroh abad 19.[36]
Fenomena lain menyangkut jalur komunikasi dan transportasi. Pada awal abad
19 terdapat dua jalur sekunder -di samping jalan raya yang dibuat demi
kepentingan perang dan pos dengan panjang kurang lebih 180 km berseling
menyusuri dataran selatan madura melalui lereng-lereng dan pantai- satu jalan
pantai di bagian utara yang menghubungkan kota Bangkalan dengan batas Kabupaten
Sumenep dan sebuah jalan yang menghubungkan kota Sumenep dengan Desa Ambunten
yang terletak di Pantai Utara.[37] Paroh
kedua abad 19 jalan semakin diperluas sehingga kota-kota pamekasan dan Sampang
mendapat hubungan dengan pantai utara. Adapun jalur kereta api dibuka sebagian
demi bagian antara 1898-1901.
Domein verklaring tetap
berlaku dan rakyat hanya menjadi penggarap selama turun temurun. Persoalan
semacam in terkadang disadari rakyat sebagai bentuk penindasan yang
memberatkan, dan ironisnya terjadi baik dalam pemerintahan lokal maupun
kolonial. Meskipun beberapa perubahan dan tercatat sebagai kemajuan terkait
kemunculan berbagai sarana dan prasarana, jalur komunikasi maupun layanan
kesehatan serta sekolah, namun beberapa tercatat pula kasus kekerasan terkait
pemberontakan. Kasus kekerasan dan pembunuhan lebih tinggi dari Jawa, terbukti
pada tahun 1871 di Sumenep tercatat pembunuhan atas 2.342 penduduk.[38]
Madura sendiri rupanya telah menjadi penyumbang prajurit perang dalam abad
ini dan tentunya menjadi sebuah profesi tersendiri. Menurut tulisan dari Jonge
sendiri para pemberontak atau pelaku kekerasan biasanya dihukum dengan
dimasukkan pada jajaran barisan atau prajurit. Tahun 1816
Madura barat berkewajiban memasok 1.000 prjurit selama 3 setengah tahun,
sedangkan Sumenep pada tahun 1819 jumlah yang sama selama lima tahun.[39] Sejak
tahun 1807, dipelihara pasukan bantuan khusus yang bertempur di pihak belanda
di sulawesi selatan (1825) dan selama perang Diponegoro (1825-1830). Pada tahun
1831 di setiap kabupaten didirikan korps-korps militer yang disebut barisan dan
dilatih oleh para instruktur eropa untuk menangani huru-hara di seluruh
Nusantara.[40] Bahkan
selama perang jawa atau diponegoro (1825-1830), Madura Barat melalui sultannya
menyumbang 4.000 prajurit. Dalam Barisan sendiri banyak
didapati para sukarelawan yaitu apalagi kalau bukan demi meraup pekerjaan di
tengah kondisi realitas kondisi sosio-politik sebagaimana dijelaskan di atas.
Menjelang akhir abad 19 di kota kota kecil dibangun sekolah-sekolah dan
akhirnya sampai ke desa-desa.
Empat
Ketika kebijakan Cultuurstelsel (1830-1870) berlangsung,
jawa menjadi sebuah perkebunan besar untuk ekspor komoditas seperti: gula,
nila, the, kapas dan lain-lainnya.[41] Clifford
Geertz berpendapat bahwa Cultuurstelsel terbukti menghentikan
berkembangnya pemilikan perorangan atas tanah, namun justru mendorong suatu
pemilikan komunal atas tanah di dalam desa.[42] Menurut
Robert Van Niel Pembentukan Modal, Tenaga Buruh dan ekonomi Pedesaan merupakan
tiga hal yang paling ditampilkan dalam STP terkait proses evolusinya terhadap
sistem lama.[43] Sedangkan
tingkat partisipasi kerja ditentukan oleh adat kebiasaan yang menetapkan pada
umur mana seorang anak harus ikut bekerja dengan keluarganya di sawah, maupun
berhenti -jika memang memungkinkan untuk itu.[44]
Politik admodiatic system -sebagaimana diungkapkan Jan
Bremen- merupakan bentuk eksploitasi ekonomi kapitalis yang dimodifikasi
sesuai dengan selera golongan aristokrat desa.[45] Adapun
mekanisme yang dibangun para kolonials dikenal pula sebagai Batigslot
Politiek atau dapat dikatakan sebagai politik mencari keuntungan yang
sebesar-besarnmya di jawa.[46] Salah
satu tujuan STP adalah mengikuti pola-pola kekuasaan tradisional dari
masyarakat jawa untuk menggerakkan kaum tani di daerah daerah tertentu agar
bekerja dalam menghasilkan tanaman untuk ekspor.[47] Pola
kekuasaan desa kocar-kacir di awal abad 19 akibat STP dengan penerapan sifat
tersebut, mereka tertekan apalagi pihak paling lemah, rakyat yang umumnya
penggarap lahan.[48]
Adapun setelah berbagai kritik atas sistem tersebut-terkait dampak
destruktif terhadap kondisi sosial-ekonomis masyarakat Jawa-, yang memicu
munculnya perdebatan di negeri Belanda antara pihak konservatif dengan dukungan
kerajaan yang mana ingin mempertahankan sistem tanam paksa –artinya sistem
perkebunan negara kolonial dengan keuntungan negara, melawan oposisi dari kaum
liberal yang menuntut penswastaan perkebunan dan perekonomian nederland-.[49] Maka
di kemudian hari lahirlah apa yang disebut Grand Plantation System sebagai
bagian dari kebijakan liberalisasi ekonomi di Hindia-Belanda (1870-1900) yang
mana disahkan dengan munculnya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet, 9 April
1870, Stb 55) dan Dekrit Agraria (KB 20 Juli 1870, Stb 118), hal ini berdampak
pada mudahnya para pengusaha Eropa mendatangkan modal untuk memiliki kesempatan
luas menyewa tanah -maupun membuka tanah-tanah baru (woeste gronden) serta
lahan hutan serta dataran tinggi- bagi usaha perkebunannya dalam jangka waktu
panjang.[50] Salah
satu dampaknya ialah terjadinya ekstensifikasi lahan garapan, yang pada
gilirannya ikut mendukung perluasan penanaman tanaman pangan palawija yang
sangat determinan bagi ketahanan pangan masyarakat sekitar.
Salah satu dampak utama dari liberalisasi ekonomi pada masa 1970-1900
adalah peningkatan ketahanan pangan, hal ini ditandai dengan terbentuknya
perluasan teknologi pengelolaan air berupa bangunan-bangunan irigasi sebagai
dampak dari pembukaan perusahaan perkebunan Tebu, Tembakau dan lainnya.[51] Sistem corporate
plantation dimulai tahun 1870 dengan disahkannya UU agraria tersebut,
maka tanggung jawab langsung untuk menjaga profitabilitas Jawa dialihkan kepada
perusahaan swasta, sembari berjaga agar perusahaan tersebut jangan sampai
menghancurkan ekonomi desa itu sendiri, dimana sebagai tempat bergantung
profitabilitas tersebut. Orang-orang asing dapat menyewa tanah desa tetapi
dilarang membelinya, biarpun sewa tanah dan upah untuk pekerja telah terbayar,
namun penguasa-penguasa kolonial tetap diharuskan menjamin pembayaran sewa dan
upah tersebut. Oleh sebabnya inti dari penerapan kebijakan tersebut adalah
dengan mendasarkan ekonomi perdagangan di atas ekonomi subsisten, dengan kata
lain ekonomi perdagangan yang dirangsang dan ekonomi subsisten tetap tenang. Di
jawa pembagian hasil ditentukan oleh struktur sosial, sehingga orang tertinggi
seperti pemimpin desa dan para anggota keluarga pendiri desa atau diistilahkan
kerabat pembuka tanah sedangkan rakyat rendahan mendapat jatah terkecil.[52] Kesemuanya
dari sistem yang terjadi terbukti mengintegraikan jawa dengan ekonomi
pasar dunia.
Namun akibat realitas ekologi ternyata mengakibatkan sistem tanam paksa
kurang begitu efektif bahkan cenderung tidak berlaku, akibatnya dampak
sosial-ekonomi akibat tanam paksa lebih banyak berlaku di Jawa, hanya saja
Madura tetaplah menjadi wilayah yang terkena dampak terkait adanya migrasi
penduduk dari Madura ke Jawa yang besar. Selain itu realitas corporate
plantation rupa-rupanya berlaku di madura dalam beberapa komoditi,
semisal tembakau, etbu dan garam. Meskipun tetaplah fluktuatif terkait hasil
dari ketiga komoditas tersebut, sejarah madura tetaplah tak bisa dilepaskan
dari realitas sistem tanam paksa atau cultuurstelsel maupun
sistem liberal dengan karakteristik grand plantation sebagai
sejarah perkebunan komersil di Indonesia.
Konklusi
Mempersoalkan Madura dalam Abad 19 tidak akan pernah bisa lepas dari
realitas kolonial di tanah jajahan. Akibatnya data-data terkait didapatkan dari
catatan pemerintahan Belanda. Sebagaimana telah dituliskan di atas, artikel
naif ini lebih merupakan rangkaian ringkasan pemahaman penulis dari dua bacaan
utama yaitu karangan Kuntowijoyo dan Huub de Jonge. Penulis di sini kurang
banyak menganalisa secara lebih intensif akan realitas madura terkait kondisi
sosial-ekonomi amupun politik, setidaknya karangan ini lebih mendekatkan pada
kerangka resume. Namun bukan berarti tanpa rumusan konklusi.
Pertama,
Realitas Madura sekali lagi tidak bisa lepas dari Hindia belanda, terutama di
abad ke 19 terkait struktur birokrasinya. Adapun peran elite lokal secara
general menjadi faktor utama terkait praktik fungsionalnya dalam masyarakat
baik –jikalau ada- dan buruknya, sebagaimana segi normatif menjadi suguhan
subyektif meski dalam karangan sejarah yang berusaha obyektif sekalipun. Kedua,
kondisi ekologis sangat berpengaruh dalam pembentukan realitas sosio-ekonomi
bahkan politik pada taraf tertentu atas masyarakat Madura, hal in amat
ditekankan dalam karya Kuntowijoyo. Ketiga, Madura tidak bisa lepas
dari keterkaitan pemahaman era politik konservatif -yang dibarengi sistem tanam
paksa- maupun era politik liberal. Walaupun akhirnya kurang berlaku dalam
implementasinya, namun bukan berarti zonder dampak, mengingat
realitas Madura dan Jawa adalah sebagai integritas-kontinum baik secara ekonomi
maupun politik, sehingga sedikit pemaparan tentang akibat kedua era di atas
akan Jawa menjadi pertimbangan startegis terhadap realitas Madura. Namun untuk
lebih lengkapnya termasuk perkembangan jalur komunikasi, gerakan sosial,
struktur sosial, sampai persoalan agama -terutama yang amat berpengaruh adalah
islam- dan kemunculan sekolah-sekolah di Madura baik dalam abad 19 maupun abad
selanjutnya, disarankan menkaji karangan yang menjadi rujukan penulis atau karangan
lain yang inheren. Akhir kata artikel ini adalah sebagai concise
hictory, sebagai wujud refleksi kembali akan realitas Madura dalam sejarah
indonesia dimana dinamika di dalamnya akan selalu membentuk koherensi karena
adanya realitas interdependency antar pulau sehingga membentuk
gugus nusantara atau kemudian di pertengahan abad ke 20 dikukuhkan menjadi
Indonesia as state bahkan nation –baik dalam
perdebatan akan keabsahannya secara real atau imajiner maupun
kritiknya, hari ini kita tetap melihat indonesia dengan wujud demikian-. Wallahua’lam
bissawwab.
[2] Tradisi
keilmuan sejarah Perancis dan Amerika banyak diakui dan dijadikan acuan atas
kehadiran kajian sejarah sosial -atau sejarah dengan metode baru yang tak
sekedar politis- di jagad penulisan sejarah, meski -dalam beberapa hal maupun
bidang kajian- tradisi Inggris juga turut diperhitungkan.
[3] Suhartono Wiryo Pranoto, Sejarah Sosial:
Perkembangan Dan Kekuatan, (dlm) Sejarah Sosial (Di) Indonesia: Perkembangan
dan Kekuatan –Persembahan 70 Tahun Suhartono Wiryo Pranoto- (Yogyakarta:
Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada, 2011), Hlm. 11.
[4] Dalam taraf tertentu
apa yang ditulis Sartono Kartodirdjo -dengan mengangkat petani sebagai subyek-,
turut mengawali kajian sejarah bercorak subaltern di indonesia sebagaimana
konsep sering didengungkan postkolonialis sekaliber Gayatri Spivak maupun dalam
kajian sejarah di india oleh Ranajit Guha.
[5] Kuntowijoyo,
op.cit, Hlm. 42. [6] J. Hageman JCz.,
Bijdrage tot de Kennis van de Residentie Madoera, TNI, I, hlm. 321-322. (dlm)
Kuntowijoyo, Perubahan Sosial Dalam Masyarakat Agraris Madura 1850-1940
(Yogyakarta: Mata Bangsa, 2002). Hlm 27.
[7] Parwata, Sartono
Kartodirdjo dan Sugijanto Padmo, Monopoli Garam Di Madura 1905-1920 (dlm) (BPPS
UGM, 10(1A), Februari 1997). Hlm. 136.
[8] Parwata,
Sartono Kartodirdjo dan Sugijanto Padmo, Monopoli Garam Di Madura 1905-1920 (dlm)
(BPPS UGM, 10(1A), Februari 1997). Hlm. 136.
[9] Huub
de Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam
(Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 54.
[22] Koloniaal
Verslag 1892, Bijlage A: 2-3, 1896, Bijlage A:
2-3 dan 1902, Bijlage A: 4-5, (dlm) Huub de Jonge, Madura
Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam (Jakarta:
Gramedia, 1989). Hlm. 19.
[25] Lihat
misalnya dalam tabel yang bersumber: 1815: Raffles 1817, I: 63, II: 284-286.
1845: Bleeker 1847, I: 40: Hageman Czn. 1858: 324. 1867: Bleeker 1870: 10-11
dan 184-185. 1890: Koloniaal Verslag 1892, Bijlage A: 2-3. (dlm) Huub de
Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan
Islam (Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 21.
[35] Parwata,
Sartono Kartodirdjo dan Sugijanto Padmo, Monopoli Garam Di Madura
1905-1920 (dlm) (BPPS UGM, 10(1A), Februari 1997). Hlm. 146.
[36] Koloniaal
Verslag 1892, Bijlage C, No. 22:3, (dlm) Huub de
Jonge, Madura Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan
Islam (Jakarta: Gramedia, 1989). Hlm. 23-24.
[40] Madoeeresche`hulproepen,
1883; Touwen-Bouwsma, 1977: 42-623, (dlm) Huub de Jonge, Madura
Dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, Dan Islam (Jakarta:
Gramedia, 1989). Hlm. 55-56.
[43] Robert
Van Niel, Warisan Sistem Tanam Paksa bagi Perkembangan Ekonomi
Selanjutnya, (dlm) Robert Van Niel, Sistem Tanam Paksa di Jawa (Jakarta:
LP3ES, 2003).
[44] Gordon
P. Temple, Mundurnya Involusi Pertanian: Migrasi, Kerja dan Pembagian
Pendapatan di Pedesaan Jawa, (dlm) Prisma, 3, April 1976, Hlm.
19.
[45] Suhardi, Masuknya
Politik Kolonial Di Pedesaan Dan Pengaruhnya Terhadap Kondisi Sosial-Ekonomi
Petani Desa (Studi Kasus Residensi Bagelen), (dlm) Media Komunikasi Profesi
Masyarakat Sejarawan Indonesia, Sejarah: Pemikiran Rekostruksi,
Persepsi seri 2 (Jakarta: Gramedia, 1993). Hlm.26.
[50] Peter
Boomgaard, Children of the Colonial State, Population Growth and
Economic Development in Java, 1795-1880 (Amsterdam: Free University
Press, 1989), Hlm. 35-36. (dlm) Djoko Suryo, Politik Pangan Pada Masa
Kolonial, Makalah yang disampaikan pada Seminar Ketahanan Pangan
dalam Perspektif Sejarah, yang diselenggarakan oleh Kementrian Kebudayaan
dan Pariwisata, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala bekerja sama dengan
Pascasarjana Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta (5-6 Mei 2010).
Hlm. 5.
[51] Djoko
Suryo, Politik Pangan Pada Masa Kolonial, Makalah yang disampaikan
pada Seminar Ketahanan Pangan dalam Perspektif Sejarah, yang
diselenggarakan oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, Direktorat Jenderal
Sejarah dan Purbakala bekerja sama dengan Pascasarjana Ilmu Sejarah Universitas
Gadjah Mada di Yogyakarta (5-6 Mei 2010). Hlm. 6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar