Senin, 12 November 2012

Yen Mahasiswa Ilang Kumadange



(tulisan ini pernah diterbitkan di balairungpress.com, namun sepertinya karena ruang yang terbatas, maka tulisan ini diterbitkan dalam kondisi pascaedit sedemikian rupa. Di sini sengaja saya suguhkan dalam versi sebenarnya, lengkap dengan catatan kaki)

Pemuda actor sejarah yang dominan. Sejak kemunculan gerakan Mods akhir 1950-an di London, Skinhead di akhir 1960-an, sampai gerakan Punk hingga Hippies, pemuda selalu ambil peran. Mulai dari drama pop culture hingga adegan politik, pemuda tak kehilangan akting. Kini menjelang akhir bulan oktober, opini surat kabar, sampul majalah, pidato menteri –setidaknya menpora- sampai seminar-seminar mahasiswa mulai ancang-ancang untuk memboyong pemuda sebagai peluru yang mengisi magasin acara-acara demi menggaet publik. Adalah negeri kita yang membuat sebuah okultisme (pemujaan) seremonial terkait tanggal 28 oktober, sebagai hari sumpah pemuda. Memang peranan pemuda –umumnya dibatasi pada umur di bawah 30 tahun- dalam masyarakat indonesia merupakan fenomena khas pada abad 20.[1]
Siapa pemuda?[2] Pertanyaan ini membayangi kita. Maka pemuda yang terpelajarlah yang paling menentukan dalam sejarah, terlebih sejarah indonesia.[3] Dialah mahasiswa. Mahasiswa mengukir sumbangsihnya sebagai oposisi yang konstan selama akhir kekuasan Tsar di Rusia. Semenjak Boikot atas perang Aljazair di Perancis, sampai terakhir gerakan occupy wallstreet di Amerika serta Arab spring yang meruntuhkan rezim-rezim otoriter, tak luput dari keringat mahasiswa. Perlu dimengerti, sebelum kelahiran mahasiswa angkatan 1928 -dengan sumpah pemuda yang berisi tiga pernyataan sikap-, kita mengenal angkatan 1908 yang identik dengan mahasiswa sekolah Stovia dengan organisasi Boedi Oetomo. Namun agaknya Boedi Oetomo lebih condong kepada sifat jawa-sentris, meskipun Sukarno dalam pidatonya menilai bahwa kelahiran Boedi Oetomo sebagai sebuah titik kemenangan suatu azaz, yaitu No nation is good enough to govern another nation.
Di tahun yang sama, sebenarnya telah muncul bibit gerakan mahasiswa indonesia yang bernama Indische Vereniging, kali ini di negeri Belanda. Sampai suatu hari dirubah namanya menjadi Indonesische Vereniging atau perhimpunan Indonesia pada 9 Februari 1924, sekaligus mengukuhkan keinginannya akan kemerdekaan tanah airnya yang sedang dijajah.[4] Para mahasiswa menolak menggunakan nama Indische yang cenderung kepada Hindia sebagai bagian dari negeri jajahan, namun menggantinya dengan nama baru yaitu Indonesia.[5] Bulan Maret 1928, seorang mahasiswa di depan pengadilan tinggi Den Haag berteriak “Kini terserah pada angkatan muda kita untuk menyadarkan rakyat daripada semangat kemerdekaan yang berkobar di hati kita, untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa cita-cita kemerdekaan kita tumbuh terus, kendati ia ditindas dan diperkosa”.[6] Ungkapan tersebut merupakan sepenggal kecil dari pidato pembelaan sang mahasiswa yang bernama Muhammad Hatta, dengan judul Indonesie Vrij (Indonesia merdeka). Tak lama berselang setelah kongres pemuda 1928, semangat revolusi membawa peristiwa kemerdekaan yang dianggap monumental. Mahasiswa angkatan 1945 turut menyumbangkan gegasan dan daya juangnya demi emansipasi tersebut. Semboyan-semboyan nasionalisme dan dekolonialisme menggelora di darah kaum muda dan mahasiswa angkatan 45, memboyong Soekarno-Hatta sebagai pasangan pemimpin yang menahkodai kapal raksasa republik yang masih bayi. Pada tahun 1960 secara tersurat melalui majalah panji masyarakat, Hatta berpesan pada Soekarno dalam artikelnya yang berjudul ‘Demokrasi Kita’, bahwa diktator yang bergantung pada kewibawaan orang, tidak lama umurnya.[7] Seperti sebuah nujum, di tahun 1963 menjelang akhir demokrasi terpimpin, terjadi kemerosotan stabilitas ekonomi akibat ambisi politik anti-imperialisme khususnya ganyang Malaysia, dibarengi meningkatnya inflasi, penurunan tingkat produksi berbagai sektor ekonomi moderen dan disfungsi administratif birokrasi yang ruwet,[8] membawa kebobrokan dan keruntuhan demokrasi terpimpin. Lagi-lagi mahasiswa menjadi dalang dalam gerakan demonstrasi menentang kepongahan demokrasi terpimpin. Dengan amat mendetail sekaligus romantik, aktivitas ini dikisahkan dalam catatan harian seorang demonstran-nya Soe Hok Gie.
Kehadiran orde baru melalui jurang genocide 1965 membawa republik menuju rezim otoriter menggandeng berbagai agenda di kemudian hari seperti open door policy, depolitisasi, termasuk floating mass, hal mana makin membawa rakyat pada keterbungkaman aspirasi politik. Mahasiswa ibarat menanggung tongkat estafet, angkatan 1966 kembali bermaraton dalam kelahiran orde baru. Realitas ini tercatat dalam mingguan Mahasiswa Indonesia yang turut menggambarkan kelahiran orde baru dalam berbagai gagasan para Mahasiswa angkatan 66, terutama terkait ideologi politiknya terhadap orde baru dan militer, khususnya gerakan mahasiswa bandung.[9] Perubahan besar dimulai dari pembukaan penanaman modal asing di tahun 1967 sampai dominasi militer yang kaku, membawa gerilya gerakan mahasiswa diantaranya dalam lingkar-lingkar diskusi. Gelagat ini terekam dalam pergolakan pemikiran islam: catatan harian Ahmad Wahib terkait gerakan limited group mahasiswa di Yogyakarta. Mahasiswa terus bergerak mulai dari angkatan 1974 yang memuncak pada peristiwa Malari, berlanjut angkatan 1978 yang melakukan serangkaian aksi protes menentang kepemimpinan nasional. Akumulasi ini mengakibatkan keluarnya kebijakan NKK-BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus, Badan Koordinasi Kemahasiswaan) sebagai bentuk penataan kembali kehidupan kampus yang memunculkan pendudukan kampus oleh militer.[10] Hal in menjadi bentuk represi orde baru atas gerakan mahasiswa yang dianggap mengancam rezim. Akhirnya, tanpa mengacuhkan peranan aktor yang lain, perjuangan panjang gerakan mahasiswa mencapai titik nadir reformasi 1998 sebagai alarm atas kehancuran orde baru dalam konstelasi politik Indonesia pasca-kolonial. Alhasil gerakan mahasiswa menjadi begitu penting, dalam gerak sejarah umat manusia, khususnya indonesia.
Namun jangan senang dulu! Bagaimana dengan gerakan mahasiswa kontemporer pasca-reformasi di UGM? Benarkah badan perwakilan mahasiswa yang formal tak lagi mampu berkutik di hadapan decision maker penghuni gedong rektorat kita? Atau jangan-jangan sedang membanting tulang mempersiapkan ritual tahunan, pemilihan ketua BEM dan kroni-kroni menterinya? Sejauh manakah BEM mewakili aspirasi seluruh mahasiswa UGM? Dapatkah diukur dengan persentase pemilih pada ritual pemira? Semestinya para perwakilan mahasiswa, mampu menjawab pertanyaan sederhana tadi. Tiba-tiba kerinduan akan gerakan mahasiswa yang riil dalam memperjuangkan demokratisasi kampus muncul di benak kita. Dengan melakukan berbagai upaya kritis, tidak sekedar tunduk tanpa reservasi dan kritik.

, …Dhemit Rektorat ilang Wirange
Cobalah anda mengetik …‘peta hantu ugm’ atau ‘ghost spot ugm’ pada mesin pencari web semisal Google. Maka tak berapa lama, muncul situs-situs dan blog beserta gambar tentang lokasi keberadaan dan penampakan hantu di wilayah ugm. Menjadi menarik ketika menyorot bangunan rektorat. Kompleks balairung kita yang megah, ternyata di dalam peta dikategorikan sebagai tempat berhantu. Konon, hantunya sempat menampakkan diri dalam wujud tukang sapu atau satpam tanpa kaki alias melayang, memperingatkan mahasiswa yang nongkrong sambil begadang menikmati fasilitas wifi di halaman rektorat. Tiba-tiba sempat tergelitik untuk melakukan uji nyali. Tujuannya sederhana, yaitu reproduksi mitos! Bahwa yang ada bukanlah hantu satpam atau tukang sapu yang melayang, tapi diganti dhemitDhemit merupakan roh sakti penunggu tempat-tempat angker, dia dapat mengabulkan segala permohonan manusia asal membayar kaul (semacam syarat atau tebusan), jika tidak maka sang dhemit akan menagih tumbal dengan mengganggu bahkan mungkin mencelakai.[11] Persoalannya adalah mengapa isi kepala saya seperti merasakan adanya kesamaan antara karakteristik dhemit dengan Dewan-dewan pegambil kebijakan pengelolaan kampus. Pertama, sama-sama menunggui tempat tertentu. Dalam hal ini gedong rektorat. Kedua, sama-sama sakti. Para ruling elite di rektorat sangat sakti mampu membuat pendidikan sebagai lahan komersil, mampu merubah kampus menjadi industri pendidikan. Contoh sederhananya, pembatasan melalui skema ketat mulai dari nggak boleh kuliah lebih dari lima tahun, lebih dari itu akan dikirimi surat cinta, isinya “anak anda telah melewati batas waktu studi.. bla bla bla” oleh perwakilan dhedhemit, dekanat. Harapannya bisa ditebak, suatu saat semua mahasiswa nantinya kuliah secara teratur seperti mesin industri. Saat kehadiran mahasiswa baru -ibarat bahan mentah- pada saat itu pula mahasiswa tua -ibarat barang jadi- harus keluar dari kampus. Gampangnya ketika besok mahasiswa angkatan 2015 masuk, maka angkatan 2010 sudah harus lulus semua biar nggak ngebak-ngebaki kampus, bukankah ini melanggar kontemplasi dalam pendidikan? Padahal inti dari kebebasan akademik adalah kebebasan meneliti, mengajar dan menulis agar lebih mendekatkan diri kita kepada kebenaran.[12] Apakah kebenaran bisa diukur dengan tenggang waktu? Ketiga, sama-sama mengabulkan permintaan. Bedanya dhemit rektorat yang satu ini akan mengabulkan permintaan mulai dari beasiswa –dari uang KIK- sampai sepeda kampus. Asalkan mahasiswanya duduk manis nggak boleh demo. Kalau demo, dhemit rektorat akan menurunkan prajurit-prajurit SKK-nya untuk menumpas aksi.[13] Bisa juga dengan bikin proposal sesajen supayadikasih duitsyaratnya nggak boleh pakai motor dan beraktifitas di kampus sampai malam. Bayang-bayang teror dhemit rektorat merasuki pikiran. Menakutkan bukan?!
Sebagai sebuah pameo, sengaja me-mleset-kan syair pujangga besar dalam kesusastraan jawa, dialah Ronggowarsito. Yen mahasiswa ilang kumandange, Dhemit Rektorat ilang wirange (jika mahasiswa hilang suaranya, roh sakti penunggu gedung rektorat akan hilang malunya). Rasa malu jajaran petinggi alias dhedhemit sakti di gedong rektorat akan hilang ketika para mahasiswa mulai enggan melakukan balance maupun checking atas segala kebijakan dan peraturan yang diturunkan atau mungkin disosialisasikan. Semestinya mahasiswa tidak acuh dan justru melakukan kontrol terhadap rule yang ada di kampus. Hal ini dapat dilakukan melalui jalur musyawarah (jika ada), kritik hingga gerakan protes perlu dilakukan dalam etika tertentu jika yang dikritik hanya tutup telinga. Tentunya badan perwakilan mahasiswa harus sadar ini! Kelemahan sekian banyak perguruan tinggi kita adalah kekakuan dan kekurang pekaan atas kebutuhan masyarakat dan mahasiswa yang berubah.[14] Bukankah beberapa waktu lalu, kredibilitas dan transparansi kampus kita sempat dipertanyakan terkait penggunaan anggaran, sehingga BPK (Badan pemeriksa keuangan) pernah melakukan audit.[15] Ini bukti pentingnya kumandange mahasiswa agar si dhemit penunggu rektorat tahu malu kalau ada salahnya atau malah kalau ada korupsinya. Bukankah institusi pendidikan semestinya menjadi teladan? yang salah satunya adalah teladan demokrasi, yang melazimi adanya akses yang seimbang antar seluruh elemen perguruan tinggi -baik itu mahasiswa maupun para petinggi rektorat- dalam pengambilan kebijakan kampus! Wallahua’lam.




[1] Onghokham, Angkatan Muda dalam Sejarah dan Politik, 1977 (dlm), Analisa kekuatan Politik Di Indonesia: Artikel Pilihan Prisma (Jakarta: LP3ES, 1985), Hlm. 111-128.
[2] Menarik untuk disimak artikel Hilmar Farid, Meronta dan Berontak: Pemuda dalam Sastra Indonesia (dlm), Prisma (Vol. 30, No. 2, 2011), Hlm.  72-82. Dalam tulisannya, Hilmar Farid menjelaskan tentang peran pemuda dalam proses pembentukan kesadaran bangsa termasuk kebangkitan nasional, adapun difokuskan dalam refleksi karya-karya sastra mulai dari TirtoadhisoerjoPramoedya Ananta Toer sampai Yudhistira Adhi Noegraha. Adapun menarik bahwasanya Hilmar Farid menilai bahwa istilah “pemuda” lebih kepada atribut moral dan politik yang sengaja dilekatkan oleh pihak penguasa, misalnya jargon “pemuda harapan bangsa” seolah lebih identik dengan keinginan-keinginan dari pihak lain kepada sosok pemuda, bukan asli dari pemuda itu sendiri. Hilmar menilai bahwa istilah “anak muda” lebih nyaman dan netral dari campur tangan otoritas di luar pemuda itu sendiri atau bahkan dinilai lebih memberi agency kepada pemuda itu sendiri daripada istilah “pemuda” yang makna dan tempatnya ditentukan oleh pihak lain.
[3] Pemuda dalam sejarah indonesia memiliki banyak peran, misalnya dalam masa revolusi. Lihat Taufik Abdullah, School and Politics: the Kaum Muda Movement in West Sumatra 1927-1933 (Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project Monograph Series, 1971) dan sebagai pembanding lihat Benedict R. O’G. Anderson, Java in a Time of revolution: occupation and resistance 1944-1946 (Ithaca: Cornell University Press, 1972).
[4] Daniel Dhakidae, Cita-cita Kesatuan, Bahasa, dan Kebangsaan: Melawat ke Kongres Pemuda Pertama Setelah delapan puluh lima tahun (dlm), Prisma (Vol. 30, No. 2, 2011), Hlm 26-40.
[5] Parakitri tahi Simbolon, Menjadi Indonesia (Jakarta: Penerbit Kompas, 1995), Hlm.  325.
[6]Merupakan petikan dari pidato pembelaan Hatta dengan judul Indonesia Merdeka, No.7-8, tahun 1924, hal. 132. Dimuat ulang dalam buku yang dieditori oleh Mubyarto, Indonesia Merdeka: Indonesie Vrij (Yogyakarta: Aditya Media bekerja sama dengan PUSTEP UGM, 2005), Hlm. 87. Perlu dikoreksi bahwa pernyataan di atas hanya sebagai hiperbolis, mengingat sebenarnya Hatta tidak pernah berpidato secara langsung. Hal ini dikarenakan pihak pengadilan di Den Haag melalaui Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdulmadjid Djojohadiningrat, dan Nazir Pamuntjak. Hatta hanya diminta menyerahkan naskahnya saja. Meskipun begitu naskah tersebut tersebar di tanah air dan begitu berpengaruh bagi banyak organisasi pergerakan saat itu.
[7] Dicuplik dari Tempo, 100 Catatan yang merekam perjalanan sebuah negeri (Edisi Khusus Kebangkitan Nasional: 19-25 Mei 2008), Hlm. 28. Di dalamnya Tempo memasukkan karangan Hatta yang berjudul Demokrasi Kita sebagai peringkat pertama, dalam kategori 100 catatan penting yang dianggap berpengaruh dan berkontribusi terhadap gagasan kebangsaan.
[8] Periksa Demokrasi: Tantangan Tanpa Akhir: sebuah wawancara dengan Prof. Herbert Feith (dlm), Prisma (Vol. 7, No. 7, 1978), Hlm 40-48.
[9] Sebuah karangan menarik tentang peran mingguan Mahasiswa Indonesia dalam kaitannya dengan gerakan mahasiswa bandung terutama angkatan 66. Di dalamnya terbesit beberapa kesimpulan menarik seperti hubungan antara militer dengan mahasiswa saat itu terkait dengan keruntuhan Demokrasi terpimpin, baca dengan seksama Francois Raillon, Politik Dan Ideologi  mahasiswa Indonesia: Pembentukan dan Konsolidasi Orde Baru 1966-1974 (Jakarta: LP3ES, 1989).
[10] Umar Juaro, Problema Pendidikan Tinggi: Aksi Protes Mahasiswa (dlm), Prisma (Vol. 10, No. 2. 1981), Hlm. 52-58.
[11] James Danandjaja, Folklor Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain (Jakarta: Grafiti Pers, 1984), Hlm. 162.
[12] Mochtar Buchori, Perguruan Tinggi Kita: Persoalan-persoalan yang dihadapi (dlm), Prisma (Vol. 19, No. 1, 1990), Hlm. 22.
 [14] Lihat Soedjatmoko, Beberapa Pikiran Tentang Perguruan Tinggi (dlm), Prisma (No. 2, 1976).
[15] Dalam hal ini BPK menemukan kurang lebih 9 pelanggaran dalam rentang waktu 2008-2009, hal mana berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Adapun keterkaitannya dengan dana dari APBN. Untuk sederhananya lihat opini balairungpress: Kado BPK untuk UGM oleh Fariz Fachryan atau Audit BPK dan Pertaruhan Akuntabilitas UGM oleh Ahmad Rizky Mardhatillah Umar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar