(tulisan ini pernah diterbitkan di balairungpress.com, namun sepertinya karena ruang yang terbatas, maka tulisan ini diterbitkan dalam kondisi pascaedit sedemikian rupa. Di sini sengaja saya suguhkan dalam versi sebenarnya, lengkap dengan catatan kaki)
Pemuda actor sejarah
yang dominan. Sejak kemunculan gerakan Mods akhir 1950-an di
London, Skinhead di akhir 1960-an, sampai gerakan Punk hingga Hippies, pemuda
selalu ambil peran. Mulai dari drama pop culture hingga adegan
politik, pemuda tak kehilangan akting. Kini menjelang akhir bulan oktober,
opini surat kabar, sampul majalah, pidato menteri –setidaknya menpora- sampai
seminar-seminar mahasiswa mulai ancang-ancang untuk memboyong
pemuda sebagai peluru yang mengisi magasin acara-acara demi menggaet publik.
Adalah negeri kita yang membuat sebuah okultisme (pemujaan) seremonial terkait
tanggal 28 oktober, sebagai hari sumpah pemuda. Memang peranan pemuda –umumnya
dibatasi pada umur di bawah 30 tahun- dalam masyarakat indonesia merupakan
fenomena khas pada abad 20.[1]
Siapa
pemuda?[2] Pertanyaan ini membayangi
kita. Maka pemuda yang terpelajarlah yang paling menentukan dalam sejarah,
terlebih sejarah indonesia.[3] Dialah mahasiswa.
Mahasiswa mengukir sumbangsihnya sebagai oposisi yang konstan selama akhir kekuasan Tsar di
Rusia. Semenjak Boikot atas perang Aljazair di Perancis, sampai terakhir
gerakan occupy wallstreet di Amerika serta Arab spring yang
meruntuhkan rezim-rezim otoriter, tak luput dari keringat mahasiswa. Perlu
dimengerti, sebelum kelahiran mahasiswa angkatan 1928 -dengan sumpah pemuda
yang berisi tiga pernyataan sikap-, kita mengenal angkatan 1908 yang identik
dengan mahasiswa sekolah Stovia dengan organisasi Boedi Oetomo.
Namun agaknya Boedi Oetomo lebih condong kepada sifat
jawa-sentris, meskipun Sukarno dalam pidatonya menilai bahwa kelahiran Boedi
Oetomo sebagai sebuah titik kemenangan suatu azaz, yaitu No nation is
good enough to govern another nation.
Di
tahun yang sama, sebenarnya telah muncul bibit gerakan mahasiswa indonesia yang
bernama Indische Vereniging, kali ini di negeri Belanda. Sampai
suatu hari dirubah namanya menjadi Indonesische Vereniging atau
perhimpunan Indonesia pada 9 Februari 1924, sekaligus mengukuhkan keinginannya
akan kemerdekaan tanah airnya yang sedang dijajah.[4] Para mahasiswa menolak
menggunakan nama Indische yang cenderung kepada Hindia sebagai
bagian dari negeri jajahan, namun menggantinya dengan nama baru yaitu
Indonesia.[5] Bulan Maret 1928, seorang
mahasiswa di depan pengadilan tinggi Den Haag berteriak “Kini terserah pada
angkatan muda kita untuk menyadarkan rakyat daripada semangat kemerdekaan yang
berkobar di hati kita, untuk menunjukkan kepada dunia luar bahwa cita-cita
kemerdekaan kita tumbuh terus, kendati ia ditindas dan diperkosa”.[6] Ungkapan tersebut
merupakan sepenggal kecil dari pidato pembelaan sang mahasiswa yang bernama
Muhammad Hatta, dengan judul Indonesie Vrij (Indonesia
merdeka). Tak lama berselang setelah kongres pemuda 1928, semangat revolusi
membawa peristiwa kemerdekaan yang dianggap monumental. Mahasiswa angkatan 1945
turut menyumbangkan gegasan dan daya juangnya demi emansipasi tersebut.
Semboyan-semboyan nasionalisme dan dekolonialisme menggelora di darah kaum muda
dan mahasiswa angkatan 45, memboyong Soekarno-Hatta sebagai pasangan pemimpin
yang menahkodai kapal raksasa republik yang masih bayi. Pada tahun 1960 secara
tersurat melalui majalah panji masyarakat, Hatta berpesan pada
Soekarno dalam artikelnya yang berjudul ‘Demokrasi Kita’, bahwa diktator
yang bergantung pada kewibawaan orang, tidak lama umurnya.[7] Seperti sebuah nujum, di
tahun 1963 menjelang akhir demokrasi terpimpin, terjadi kemerosotan stabilitas
ekonomi akibat ambisi politik anti-imperialisme khususnya ganyang Malaysia,
dibarengi meningkatnya inflasi, penurunan tingkat produksi berbagai sektor
ekonomi moderen dan disfungsi administratif birokrasi yang ruwet,[8] membawa kebobrokan dan
keruntuhan demokrasi terpimpin. Lagi-lagi mahasiswa menjadi dalang dalam
gerakan demonstrasi menentang kepongahan demokrasi terpimpin. Dengan amat
mendetail sekaligus romantik, aktivitas ini dikisahkan dalam catatan
harian seorang demonstran-nya Soe Hok Gie.
Kehadiran
orde baru melalui jurang genocide 1965 membawa republik menuju
rezim otoriter menggandeng berbagai agenda di kemudian hari seperti open
door policy, depolitisasi, termasuk floating mass, hal mana
makin membawa rakyat pada keterbungkaman aspirasi politik. Mahasiswa ibarat
menanggung tongkat estafet, angkatan 1966 kembali bermaraton dalam kelahiran
orde baru. Realitas ini tercatat dalam mingguan Mahasiswa Indonesia yang
turut menggambarkan kelahiran orde baru dalam berbagai gagasan para Mahasiswa
angkatan 66, terutama terkait ideologi politiknya terhadap orde baru dan
militer, khususnya gerakan mahasiswa bandung.[9] Perubahan besar dimulai
dari pembukaan penanaman modal asing di tahun 1967 sampai dominasi militer yang
kaku, membawa gerilya gerakan mahasiswa diantaranya dalam lingkar-lingkar
diskusi. Gelagat ini terekam dalam pergolakan pemikiran islam: catatan
harian Ahmad Wahib terkait gerakan limited group mahasiswa
di Yogyakarta. Mahasiswa terus bergerak mulai dari angkatan 1974 yang memuncak
pada peristiwa Malari, berlanjut angkatan 1978 yang melakukan serangkaian aksi
protes menentang kepemimpinan nasional. Akumulasi ini mengakibatkan keluarnya
kebijakan NKK-BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus, Badan Koordinasi
Kemahasiswaan) sebagai bentuk penataan kembali kehidupan kampus yang
memunculkan pendudukan kampus oleh militer.[10] Hal in menjadi bentuk
represi orde baru atas gerakan mahasiswa yang dianggap mengancam rezim.
Akhirnya, tanpa mengacuhkan peranan aktor yang lain, perjuangan panjang gerakan
mahasiswa mencapai titik nadir reformasi 1998 sebagai alarm atas
kehancuran orde baru dalam konstelasi politik Indonesia pasca-kolonial. Alhasil
gerakan mahasiswa menjadi begitu penting, dalam gerak sejarah umat manusia,
khususnya indonesia.
Namun
jangan senang dulu! Bagaimana dengan gerakan mahasiswa kontemporer
pasca-reformasi di UGM? Benarkah badan perwakilan mahasiswa yang formal tak
lagi mampu berkutik di hadapan decision maker penghuni gedong rektorat
kita? Atau jangan-jangan sedang membanting tulang mempersiapkan ritual tahunan,
pemilihan ketua BEM dan kroni-kroni menterinya? Sejauh manakah BEM mewakili
aspirasi seluruh mahasiswa UGM? Dapatkah diukur dengan persentase pemilih pada
ritual pemira? Semestinya para perwakilan mahasiswa, mampu menjawab pertanyaan
sederhana tadi. Tiba-tiba kerinduan akan gerakan mahasiswa yang riil dalam
memperjuangkan demokratisasi kampus muncul di benak kita. Dengan melakukan
berbagai upaya kritis, tidak sekedar tunduk tanpa reservasi dan kritik.
, …Dhemit
Rektorat ilang Wirange
Cobalah
anda mengetik …‘peta hantu ugm’ atau ‘ghost spot ugm’ pada mesin
pencari web semisal Google. Maka tak berapa lama, muncul
situs-situs dan blog beserta gambar tentang lokasi keberadaan dan penampakan
hantu di wilayah ugm. Menjadi menarik ketika menyorot bangunan rektorat.
Kompleks balairung kita yang megah, ternyata di dalam peta dikategorikan
sebagai tempat berhantu. Konon, hantunya sempat menampakkan diri dalam wujud
tukang sapu atau satpam tanpa kaki alias melayang, memperingatkan mahasiswa
yang nongkrong sambil begadang menikmati fasilitas wifi di
halaman rektorat. Tiba-tiba sempat tergelitik untuk melakukan uji nyali.
Tujuannya sederhana, yaitu reproduksi mitos! Bahwa yang ada bukanlah hantu
satpam atau tukang sapu yang melayang, tapi diganti dhemit. Dhemit merupakan
roh sakti penunggu tempat-tempat angker, dia dapat mengabulkan segala
permohonan manusia asal membayar kaul (semacam syarat atau
tebusan), jika tidak maka sang dhemit akan menagih tumbal
dengan mengganggu bahkan mungkin mencelakai.[11] Persoalannya adalah
mengapa isi kepala saya seperti merasakan adanya kesamaan antara
karakteristik dhemit dengan Dewan-dewan pegambil kebijakan
pengelolaan kampus. Pertama, sama-sama menunggui tempat tertentu.
Dalam hal ini gedong rektorat. Kedua, sama-sama sakti. Para ruling
elite di rektorat sangat sakti mampu membuat pendidikan sebagai lahan
komersil, mampu merubah kampus menjadi industri pendidikan. Contoh
sederhananya, pembatasan melalui skema ketat mulai dari nggak boleh
kuliah lebih dari lima tahun, lebih dari itu akan dikirimi surat cinta, isinya
“anak anda telah melewati batas waktu studi.. bla bla bla” oleh
perwakilan dhedhemit, dekanat. Harapannya bisa ditebak, suatu
saat semua mahasiswa nantinya kuliah secara teratur seperti mesin industri.
Saat kehadiran mahasiswa baru -ibarat bahan mentah- pada saat itu pula
mahasiswa tua -ibarat barang jadi- harus keluar dari kampus. Gampangnya ketika
besok mahasiswa angkatan 2015 masuk, maka angkatan 2010 sudah harus lulus semua
biar nggak ngebak-ngebaki kampus, bukankah ini melanggar
kontemplasi dalam pendidikan? Padahal inti dari kebebasan akademik adalah
kebebasan meneliti, mengajar dan menulis agar lebih mendekatkan diri kita
kepada kebenaran.[12] Apakah kebenaran bisa
diukur dengan tenggang waktu? Ketiga, sama-sama mengabulkan permintaan.
Bedanya dhemit rektorat yang satu ini akan mengabulkan
permintaan mulai dari beasiswa –dari uang KIK- sampai sepeda kampus. Asalkan
mahasiswanya duduk manis nggak boleh demo. Kalau demo, dhemit rektorat
akan menurunkan prajurit-prajurit SKK-nya untuk menumpas aksi.[13] Bisa juga dengan bikin proposal sesajen supayadikasih
duitsyaratnya nggak boleh pakai motor dan beraktifitas di
kampus sampai malam. Bayang-bayang teror dhemit rektorat
merasuki pikiran. Menakutkan bukan?!
Sebagai
sebuah pameo, sengaja me-mleset-kan syair pujangga besar dalam
kesusastraan jawa, dialah Ronggowarsito. Yen mahasiswa ilang
kumandange, Dhemit Rektorat ilang wirange (jika mahasiswa hilang
suaranya, roh sakti penunggu gedung rektorat akan hilang malunya). Rasa malu
jajaran petinggi alias dhedhemit sakti di gedong rektorat akan
hilang ketika para mahasiswa mulai enggan melakukan balance maupun checking atas
segala kebijakan dan peraturan yang diturunkan atau mungkin disosialisasikan.
Semestinya mahasiswa tidak acuh dan justru melakukan kontrol terhadap rule yang
ada di kampus. Hal ini dapat dilakukan melalui jalur musyawarah (jika ada),
kritik hingga gerakan protes perlu dilakukan dalam etika tertentu jika yang
dikritik hanya tutup telinga. Tentunya badan perwakilan mahasiswa harus sadar
ini! Kelemahan sekian banyak perguruan tinggi kita adalah kekakuan dan kekurang
pekaan atas kebutuhan masyarakat dan mahasiswa yang berubah.[14] Bukankah beberapa waktu
lalu, kredibilitas dan transparansi kampus kita sempat dipertanyakan terkait
penggunaan anggaran, sehingga BPK (Badan pemeriksa keuangan) pernah melakukan
audit.[15] Ini bukti
pentingnya kumandange mahasiswa agar si dhemit penunggu
rektorat tahu malu kalau ada salahnya atau malah kalau ada korupsinya. Bukankah
institusi pendidikan semestinya menjadi teladan? yang salah satunya adalah
teladan demokrasi, yang melazimi adanya akses yang seimbang antar seluruh
elemen perguruan tinggi -baik itu mahasiswa maupun para petinggi rektorat-
dalam pengambilan kebijakan kampus! Wallahua’lam.
[1] Onghokham, Angkatan
Muda dalam Sejarah dan Politik, 1977 (dlm), Analisa kekuatan
Politik Di Indonesia: Artikel Pilihan Prisma (Jakarta: LP3ES, 1985),
Hlm. 111-128.
[2] Menarik untuk disimak
artikel Hilmar Farid, Meronta dan Berontak: Pemuda dalam Sastra
Indonesia (dlm), Prisma (Vol. 30, No. 2, 2011), Hlm. 72-82.
Dalam tulisannya, Hilmar Farid menjelaskan tentang peran pemuda dalam proses
pembentukan kesadaran bangsa termasuk kebangkitan nasional, adapun difokuskan
dalam refleksi karya-karya sastra mulai dari Tirtoadhisoerjo, Pramoedya
Ananta Toer sampai Yudhistira Adhi Noegraha. Adapun
menarik bahwasanya Hilmar Farid menilai bahwa istilah “pemuda” lebih kepada
atribut moral dan politik yang sengaja dilekatkan oleh pihak penguasa, misalnya
jargon “pemuda harapan bangsa” seolah lebih identik dengan keinginan-keinginan
dari pihak lain kepada sosok pemuda, bukan asli dari pemuda itu sendiri. Hilmar
menilai bahwa istilah “anak muda” lebih nyaman dan netral dari campur tangan
otoritas di luar pemuda itu sendiri atau bahkan dinilai lebih memberi agency kepada
pemuda itu sendiri daripada istilah “pemuda” yang makna dan tempatnya
ditentukan oleh pihak lain.
[3] Pemuda dalam sejarah
indonesia memiliki banyak peran, misalnya dalam masa revolusi. Lihat Taufik
Abdullah, School and Politics: the Kaum Muda Movement in West Sumatra
1927-1933 (Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project Monograph Series,
1971) dan sebagai pembanding lihat Benedict R. O’G. Anderson, Java in a
Time of revolution: occupation and resistance 1944-1946 (Ithaca:
Cornell University Press, 1972).
[4] Daniel Dhakidae, Cita-cita
Kesatuan, Bahasa, dan Kebangsaan: Melawat ke Kongres Pemuda Pertama Setelah
delapan puluh lima tahun (dlm), Prisma (Vol. 30, No. 2, 2011), Hlm
26-40.
[5] Parakitri tahi
Simbolon, Menjadi Indonesia (Jakarta: Penerbit Kompas, 1995),
Hlm. 325.
[6]Merupakan petikan dari pidato
pembelaan Hatta dengan judul Indonesia Merdeka, No.7-8, tahun 1924, hal. 132.
Dimuat ulang dalam buku yang dieditori oleh Mubyarto, Indonesia
Merdeka: Indonesie Vrij (Yogyakarta: Aditya Media bekerja sama dengan
PUSTEP UGM, 2005), Hlm. 87. Perlu dikoreksi bahwa pernyataan di atas hanya sebagai
hiperbolis, mengingat sebenarnya Hatta tidak pernah berpidato secara langsung.
Hal ini dikarenakan pihak pengadilan di Den Haag melalaui Majelis Hakim
menjatuhkan vonis bebas terhadap Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdulmadjid
Djojohadiningrat, dan Nazir Pamuntjak. Hatta hanya diminta menyerahkan
naskahnya saja. Meskipun begitu naskah tersebut tersebar di tanah air dan
begitu berpengaruh bagi banyak organisasi pergerakan saat itu.
[7] Dicuplik dari
Tempo, 100 Catatan yang merekam perjalanan sebuah negeri (Edisi
Khusus Kebangkitan Nasional: 19-25 Mei 2008), Hlm. 28. Di dalamnya Tempo
memasukkan karangan Hatta yang berjudul Demokrasi Kita sebagai
peringkat pertama, dalam kategori 100 catatan penting yang dianggap berpengaruh
dan berkontribusi terhadap gagasan kebangsaan.
[8] Periksa Demokrasi:
Tantangan Tanpa Akhir: sebuah wawancara dengan Prof. Herbert Feith (dlm),
Prisma (Vol. 7, No. 7, 1978), Hlm 40-48.
[9] Sebuah karangan menarik
tentang peran mingguan Mahasiswa Indonesia dalam kaitannya
dengan gerakan mahasiswa bandung terutama angkatan 66. Di dalamnya terbesit
beberapa kesimpulan menarik seperti hubungan antara militer dengan mahasiswa
saat itu terkait dengan keruntuhan Demokrasi terpimpin, baca dengan seksama
Francois Raillon, Politik Dan Ideologi mahasiswa Indonesia:
Pembentukan dan Konsolidasi Orde Baru 1966-1974 (Jakarta: LP3ES, 1989).
[10] Umar Juaro, Problema
Pendidikan Tinggi: Aksi Protes Mahasiswa (dlm), Prisma (Vol. 10, No.
2. 1981), Hlm. 52-58.
[11] James Danandjaja, Folklor
Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain (Jakarta: Grafiti Pers,
1984), Hlm. 162.
[12] Mochtar Buchori, Perguruan
Tinggi Kita: Persoalan-persoalan yang dihadapi (dlm), Prisma (Vol. 19,
No. 1, 1990), Hlm. 22.
[14] Lihat
Soedjatmoko, Beberapa Pikiran Tentang Perguruan Tinggi (dlm),
Prisma (No. 2, 1976).
[15] Dalam hal ini BPK
menemukan kurang lebih 9 pelanggaran dalam rentang waktu 2008-2009, hal mana
berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa. Adapun keterkaitannya dengan
dana dari APBN. Untuk sederhananya lihat opini balairungpress: Kado BPK
untuk UGM oleh Fariz Fachryan atau Audit BPK dan Pertaruhan
Akuntabilitas UGM oleh Ahmad Rizky Mardhatillah Umar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar