(Artikel ini ditulis sebagai paper pembicara dalam acara seminar sejarah eropa, 15 maret 2013. @Ruang Multimedia, FIB, UGM)
Eropa sebagai entitas ekonomi amatlah kompleks. Beragam aktor, latar, iklim atau cuaca dan peristiwa
bergulir dalam berbagai periode menggerakkan Continuity (keberlanjutan) dan
Change (perubahan) dalam kurun sejarah. Sayangnya, diakibatkan pemahaman
kita yang sering menyederhanakan sejarah manusia, baik itu sejarah indonesia,
sejarah eropa maupun sejarah dunia secara keseluruhan ke dalam tabel-tabel
sederhana yang hanya memuat tahun-tahun yang memang terkesan kronologis, namun
sejatinya hal itu justru mengesankan sejarah dalam bentuk yang
rigid (kaku). Demikianlah narasi pendek ini berupaya melawan pemahaman
banal (dangkal) tersebut dengan penceritaan sejarah sebagai sebuah
proses yang mendesak untuk dijelaskan,
dipahami dan dimengerti dengan berbagai dimensi dan perspektif. Sedangkan dalam
menjelaskan sejarah eropa dan asia sebagai sebuah relasi berikut ini, sengaja
menelaah benang merah sejarah industrialisasi. Adapun kurang-lebihnya sebagai
sebuah penilaian kami kembalikan kepada sidang pembaca, mengingat keterbatasan
ruang dan waktu bagi penulis.
Awalnya Borjuasi, sampai kemudian industrialisasi
Eropa Barat
menggeliat…
Mempelajari sejarah eropa, sangatlah mustahil meniadakan sosok
Borjuasi. Secara sederhana kita mengenal dalam lanskap revolusi perancis sampai
kepada revolusi industri yang sejatinya merupakan pencapaian dari aspirasi kaum
borjuasi. Adapun pergeseran pasca berakhirnya zaman pertengahan menuju zaman
modern diselingi oleh beberapa proses penting.
Pertama; ialah proses ‘reformasi’. Memuat reformasi terhadap peran sentral
lembaga dan kredo Kristen yang melahirkan gerakan reformasi generasi pertama melalui
tokohnya Martin Luther (1483-1546) dengan Protestanismenya, dilanjutkan gerakan
reformasi generasi kedua yang diwakili oleh tokoh tokoh semisal Ulrich Zwingli
(1484-1531), Martin Bucer (1491-1551) dan yang paling kondang adalah John
Calvin (1509-1564) dengan Calvinisme-nya. Apa yang digagaskan Luther turut merubah
cara pandang masyarakat eropa terhadap peran kependetaan dan bahkan cenderung membawa
kepada individualisme. Calvinisme sendiri banyak diadaptasi oleh berbagai penjuru
masyarakat eropa, seperti di Inggris mereka menamakan diri sebagai puritan, di Skotlandia mereka dikenal sebagai
Prebyterian, sampai dibagian negara lain seperti Belanda,
Perancis, Jerman, Polandia, dan Hungaria. Bahkan di Belanda, calvinisme mempengaruhi
gerakan pemberontakan di tahun 1572.
Kedua;
proses ‘renaissance’ dan ‘humanisme’ melengkapi realitas abad pertengahan,
semisal pemikiran Machiavelli tentang hakikat politik, lalu pandangan masyarakat
italia utara misalnya turut mencita-citakan seorang gentlemen (identik dengan prilaku luhur, sangat menghormati dan menaruh
perhatian terhadap kesusastraan, kesenian termasuk pula ilmu pengetahuan),
daripada seorang chivalry (identik dengan
budaya prajurit dekat dengan perkelahian ala hukum rimba, yang kuat yang menang).
Renaissance dan Humanisme pada akhirnya membawa pandangan lebih kepada antroposentrisme
atau memusatkan pada potensi manusia dalam menghadapi segala masalah di dunia daripada
sekedar bergantung kepada doktrin lembaga keagamaan gereja. hal ini salah satu
ragam pemikiran yang turut mewarnai abad 17-18 sampai menjelang kemunculan kelas
borjuasi dibarengi dengan kekuatan modalnya yang turut meronrong kekuasaan absolut
kerajaan feodal.
Proses tersebutlah yang turut memantik lahirnya modernitas kelak.
Salah satu tonggak penting adalah Modernitas hadir dengan
diawali dengan percik pemikiran mencapai klimaksnya dengan kemunculan paradigma
industri sebagai suatu gaung kemajuan peri kehidupan umat manusia. Diantaranya dengan
kolapsnya pola akumulasi kapital model gilda sebagai warisan abad pertengahan,
secara gradual digantikan sistem semisal industri domestik. Sistem ekonomi pedesaan
seigniorial maupun manorial mulai runtuh seiring dengan menguatnya
perkotaan sebagai basis borjuasi sekaligus industri. Sistem Seignorial yang hampir meliputi lembaga
sosial, politik dan ekonomi yang menguasai kehidupan para petani di eropa sepanjang
zaman pertengahan. Pedesaan sebagai bagian terbawah dari hierarki feodal turut membawa
kekayaan bagi pihak raja dan kalangan bangsawan di samping sistem manorial-nya yang lebih mendekati tata
administratif penguasaan tanah (land) terkait pemajakan dan yuridiksi para land lord atau tuan tanah dan kaum
bangsawan. Hal ini berbeda dengan hadirnya kelas pedagang yang banyak muncul di
perkotaan, merekalah yang kelak menjadi cikal bakal borjuasi yang matang dengan
konsepsi yang masyhur yakni kapitalisme termasuk pula sistem ekonomi liberal
dengan Laissez Faire.[1]
Kota selanjutnya muncul dan lebih mewakili keberadaan kelas menengah, bisnisman
hingga para pedagang. Merekalah yang selama abad 17-18 sampai 19 merupakan
kelas baru yang makin berkuasa yakni kelas borjuasi. Borjuasi muncul sebagai
kekuatan baru, kekuatan kelas, ekonomi, sosial, politik dan mempunyai refleksi
dan pengaruh terhadap kebudayaan dan pemikiran.[2]
Dalam melihat realitas borjuasi sendiri terdapat perbedaan
antara inggris dengan perancis. Perancis yang secara umum banyak mewakili
aspirasi eropa daratan memiliki keterlambatan. Sedangkan di Inggris misalnya
terdapat percampuran antara gentry (tuan
tanah) dengan kaum pedagang terjadi lebih cepat daripada Perancis, distingsi
tersebut mewakili perbedaan mental borjuasi antara Inggris dengan perancis
mewakili eropa daratan pada umumnya. Inggris secara politik lebih kepada
aristokrasi sedangkan perancis cenderung monarki absolut. Kaum borjuasi perancis
dan eropa daratan pada umumnya cenderung pada gerakan politik dengan hasilnya
yang paling megah adalah revolusi perancis 1789 lewat sumbangsihnya meruntuhkan
kedigdayaan raja dan kaum bangsawan sebagai pihak penganjur feodalisme
digantikan keutamaan kelas borjuasi dalam memajukan masyarakat. Sedangkan di
Inggris -sebagai sebuah kasus sejarah sosial yang berbeda dengan eropa daratan-,
justru kaum borjuasilah yang membawa semangat perluasan dagang maupun industri
dengan revolusi industri 1870-an sebagai pencapaian klimaksnya.[3]
Perlu dipahami pula bahwa revolusi industri sejatinya
merupakan titik urgen dari suatu proses yang panjang yang berawal dari
kemunculan kelas pedagang, menjadi borjuasi, mencapai posisi penting dalam
masyarakat feudal, meruntuhkan feodalisme sampai penciptaan masyarakat industri.
Akibatnya industrialisasi sering disebut sebagai bentuk evolusi mengingat
perjalanannya yang panjang semenjak abad pertengahan.[4]
Di inggris sendiri terdapat periode penting dari 1830-1870 yang merubah masyarakat
agrikultur menuju industri komersial. Revolusi Industri yang pertamak kali
terjadi di Inggris sendiri akhirnya menyebar di berbagai negara eropa daratan
sebagai suatu tahapan fundamental dan untuk selanjutnya menyebar ke seluruh
dunia.[5]
Secara konsepsional revolusi industri memuat enam aspek penting diantaranya capital, labor, techniques, resources,
transportation, and markets.[6]
Revolusi Industri sampai gebrakan industrialisasinya menjadi mainstream masyarakat modern yang maju
dalam ekonomi. Era revolusi industri mencontohkan transformasi di sektor
produksi oleh dukungan penemuan teknologi di tahun 1870-an semenjak kesuksesan
mesin uap sampai mesin pemintal katun di Inggris. Revolusi Industri
menstigmakan perombakan dalam organisasi kerja yang memang dibarengi dengan
penemuan teknologi ataupun cara-cara baru yang mana makin menyeret proses
revolusi pada titik didihnya.[7]
Sebelumnya kehadioran revolusi industri diawali dengan
eksistensi organisasi pertukangan sebagai embrio. Organisasi pertukangan yang
dimaksud dapat dibagi dalam empat tahap; Pertama,
tahap pertukangan rumahan; Kedua, Penyelundupan
kaum pedagang ke dalam industri rumahan; Ketiga,
Timbulnya ‘factory system’; Keempat,
Tahap kerajaan mesin.[8]
Teknologi produksi mengalami proliferasi di seluruh eropa bergandengan dengan
aneksasi pasar dan kolonisasi. Inggris pada abad 15-17 mulai meraih keuntungan
semenjak perdagangan wol dari bulu domba. Saat itu wol merupakan komoditas
andalan. Namun di kemudian hari, kain wol mengalami keterpurukkan akibat
pengorganisasian yang kolot dan amat terikat dengan monopoli kelas penguasa di
samping yang paling utama adalah akibat wol yang dinilai terlalu berat sehingga
tak praktis sebagai bahan sandang. Berbagai pergantian format melinkupi relasi
antara masyarakat agraris dengan pola penguasaan tanah kaum feodal. Hingga revolusi
inggris atau glorious revolution
antara tahun 1688-1689, yang turut menempatkan parlemen di atas raja. Saat
itulah era partai whig berkuasa yang
kemudian mensponsori penjelajahan -termasuk penemuan amerika- dan kelak
kolonialisme yang merebut Canada, India bahkan beberapa wilayah Timur-Tengah, Afrika dan Asia. Pantaslah Inggris diakui sebagai negara kolonial dengan
wilayah jajahan terbesar. Sebelum revolusi industri sendiri banyak kerajaan
eropa sengaja meningkatkan perekonomiannya dengan mengembangkan industri di
bawah sistem ekonomi merkantilisme.[9]
Keadaan Inggris menjelang abad 18 makin meningkatkan perekonomian terutama
semenjak digemarinya kain katun, mulai diketemukan peralatan-peralatan untuk
memintal secara cepat, tokoh penemu mesin pemintal seperti John Kay, John Wyatt
sampai Hargreaves dengan temuannya pada tahun 1765 mesin pemintal katun dengan
penyempurnaan daripada penemuan sebelumnya -dimana mampu memintal puluhan benang
sekaligus-. Alat temuan Hargreaves dikenal dengan nama Spinnning Jenny. Kelak dengan semakin didukungnya perdagangan oleh
kaum pemodal dengan orientasi produk yang maksimal, mesin tersebut makin termekanisasi
dan dikembangkan melalui pemanfaatan tenaga alam seperti air dsb. Selanjutnya
negeri-negeri jajahan menjadi sasaran pemasaran produk kain katun dari inggris.
Kesuksesan kain Katun pun disusul dalam tempo yang hampir bersamaan oleh besi,
lewat terobosan peleburan besi hingga meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan
peralatan yang memerlukan bahan besi, misalnya senjata, peluru meriam sampai
mesin mesin. Baru pada tahun 1856 di Jerman, seorang tokoh bernama Bessemer
berhasil menciptakan proses pembuatan baja; disusul oleh Siemens pada tahun
1867. Untuk Inggris baru pada tahun 1878 Gilschrist serta Thomas berhasil
melakukannya. Hal ini sejalan dengan kesuksesan Mesin Uap oleh tokoh semisal
Newcomen di tahun 1712 dan yang paling masyhur James Watt di tahun 1780. Menariknya
menurut Van der Meulen, sebenarnya terdapat tokoh yang lebih mempengaruhi mesin
uap modern memodifikasi mesin uap di masa modern yakni Hornblower, namun sayang
namanya kalah terkenal dengan James Watt.[10]
Masih sejalan dengan itu, terjadi perubahan dalam proses penambangan batubara,
apalagi semenjak ditemukannya lokomotif semisal Rocket yang ditemukan George Stephenson pada tahun 1829. Kereta Api
semakin disempurnakan dan berbagai perkapalan dimodifikasi dengan tenaga uap,
semakin meningkatkan kemajuan transportasi dan pengangkutan. Terbukti di tahun
1865 penghasilan penambangan batubara telah mencapai 100 juta ton. Suksesnya
pembuatan jalan kereta api pertama dibangun untuk umum adalah jalur dari
Stockton ke Darlington dan dari Machester ke Liverpool. Peningkatan jalur
kereta api sampai tahun 1860 turut membawa banyak perubahan. Sebagai
perbandingan mnisalnya terkait perbedaan percepatan pembangunan adalah pada
tahun 1848, perancis baru mengelola 16900 km rel kereta api, sedangkan Inggris
telah mencapai 6450 km. Adapun jalur pelayaran dengan dibukanya Terusan Suez
turut mempermudah perdagangan dan pemasaran barang maupun kolonialisme.
Dari persoalan Buruh sampailah pada Proyek kolonialisme…
Akibat penemuan
teknologis, sebagaimana disinggung sebelumnya, posisi kelas pekerja semakin didesak.
Hal ini menyebabkan kerugian bagi pihak buruh atau kaum yang terlanjur terikat
kehidupannya oleh industry-industri yang dikuasai para pemodal atau borjuasi
maupun mantan bangsawan yang mengembangkan usaha. Kehadiran kelas pekerja atau
buruh yang semakin massif seketika kepemilikan alat produksi jatuh pada
kapitalis, termasuk mantan bangsawan yang bergabung dengan borjuasi. Konsep
‘keterasingan’ atau alienasi kelas pekerja akan barang produksi maupun
‘pekerjaan upahan yang mengasingkan’ sehingga bekerja hanya demi upah ala marxis menjadi salah satu bukti
subordinasi kapitalis terhadap buruh industri.[11]
Ironisnya, para buruh juga mengalami deskilling
akibat ketergantungan terhadap teknologi, sehingga buruh yang sejatinya
sebagai seorang artisan[12]
dalam arti pekerja yang menguasai pembuatan barang secara keseluruhan dari
awal sampai akhir karena keahliannya, menjadi terbatas dan memiliki
ketergantungan kepada teknologi. Disusul hasrat mass production sebagai kredo industri modern turut mengkalkulasi
dan mengatur seluruh kehidupan buruh untuk dimaksimalkan dalam kinerja produksi
semisal konsep taylorisme. Perihal
tersebut sangat menentukan standar hidup di masa revolusi industry,[13]
maupun masa industrialisasi besar-besaran dgandeng kolonialisme dan imperialism
di abad 19-20.
Di tahun 1816, disusul 1822 dan 1830, terjadi perusakkan
mesin tebah yang digunakan untuk memproduksi roti, hal mana terjadi ketika
krisis harga roti naik. Di lain pihak juga terdapat perusakan mesin oleh kaum Luddit di tahun 1811-1812 sampai kepada
pemogokan dan demonstrasi besar-besaran di tahun 1816, 1818, 1819 yang dikenal
sebagai Peterloo Massacre di Manchester
yang notabene sebagai kota pusat industri
yang tentunya pusat buruh pula. Salah satu gerakan yang paling penting saat itu
adalah Chartist Movement (1837-1848)
yang disebabkan kekecewaan kaum buruh terhadap hasil Reform Bill di tahun 1832 maupunh Poor Law Act di tahun 1834. Kondisi buruh pada abad 19 sendiri
semenjak hadirnya industri industri besar di perkotaan amatlah menyengsarakan.
Perancis sendiri pada awal abad 19 rakyatnya terdiri dari petani, jadi kondisi
pedesaan sendiri masih menyerupai perncis kuno, mereka tetap mengurus lahan di
samping menjual sebagaian hasilnya ke pasar ataupun membayar para pekerja lahan
harian meskipun terjadi berbagai perubahan pola kepemilikan tanah semanjak masa
revolusi. Hal ini berbeda dengan realitas perkotaan perancis. Rakyat di
perkotaan berkisar antara pertokoan dan kerajinan yang mendekati pada petite borgeous atau borjuasi kecil. Di ambang tahun 1848, sektor buruh
pada industry besar baru berjumlah seperempat bagian dari jumlah pekerja kasar.
Kondisi umum dari kelas buruh bisa dilihat dari buruh perusahaan kecil seperti
bangunan yang mana saat itu merupakan industry terbesar di Paris; Mereka pada
umunya bernasib amat mengenaskan, buruh Lelaki dan wanita bahkan anak-anak
bekerja di rumah seorang saudagar dengan pengaturan gaji, perumahan dan jam
kerja yang sangat menindas. Intinya kelas buruh sekalipun mengalami berbagai
perbedaan kondisi.[14]
Menjelang tahun 1900 sendiri di daerah Lyon
misalnya diketemukan baik pengrajin tradisional (tukang sarung tangan dan buruh
tenun), pekerjaaan dalam sektor industri modern (pekerja tambang dan
metalurgi), maupun pekerjaan sektor tersier yang berkaitan dengan industri
(buruh kereta api, pelayan toko dsb); hal ini menyimpulkan kerumitan dan
keberagaman dalam realitas buruh perkotaan. Menariknya di tahun 1900-an taraf
hidup buruh setidaknya mengalami perbaikan misalnya makan lebih baik termasuk
dalam hal mengkonsumsi daging lebih tinggi daripada tahun 1850, sayangnya hal
ini tidak dibarengi dengan adanya pengawasan terhadap kesehatan, jaminan
keselamatan dalam bekerja. Jam kerja dan pekerjaan yang tidak tetap menyebabkan
kondisi buruh berada dalam ketidak pasatian yang ekstrem. Kelak terdapat
beberapa undang-undang yang mulai dari Poor
Law Act 1834, UU keselamatan kerja tahun 1898, UU Waldeck-Rousseau tahun 1884 yang memungkinkan dibentuknya sarikat
buruh sampai UU tentang pemensiunan buruh dan petani tahun 1910.[15]
Syukurlah berkat adanya sarikat buruh, nasib para pekerja mulai turut
diperjuangkan. Setelah revolusi industri kondisi kaum pekerja atau proletariat
dalam industri -menjelang masa industrialisasi dengan bercokolnya pabrik pabrik-,
termasuk buruh di sektor industri pertanian semakin dipertaruhkan nasibnya.
Kemauan kaum pemodal dan kelas menengah penguasa pasar membuat keterpurukan
kaum pekerja melalui mekanisasi kehidupan mereka agar sejalan dengan keperluan
pabrik. Umumnya mereka yang memiliki modal beserta kelas menengah dan kaum
borjuis serta industrialis menganggap bahwa kaum pekerja dan buruh harus
meningkatkan kemakmurannya sendiri, dan bukanlah menjadi tanggung jawab para
pemodal tersebut. Kaum buruh yang telah mengenal serikat pekerja, misalnya yang
bergabung dalam Trade Unions mulai
memperjuangkan perbaikan keadaan kerja dan upah terhadap kaum pemodal. Sayangnya
pemerintah sendiri sering terlalu berpihak kepada kaum industrialis dan pemodal
daripada kaum buruh pada umumnya. Lalu bagaimana dengan nasib buruh di tanah
jajahan?
Kedatangan bangsa barat
di wilayah asia dan afrika mengawali tonggak kolonialisme. Bermula dari
kebutuhan akan sumber daya alam sampai berlanjut pAada kepentingan pemasaran
hasil produksi ketika industri-industri telah sukses memproduksi massal segala macam
produk. Kesuksesan tahapan industrialisasi di eropa semenjak pertengahan abad
19 sampai awal abad 20 rupanya tak serta merta hanya berpengaruh pada wilayah
eropa, namun justru dampak yang tak kalah besar adalah di negeri koloni atau
jajahan. Kolonialisme dengan semangat politis imperialisme sebenarnya
diboncengi kepentingan kaum industrialis alias siapa lagi kalau bukan anak cucu
borjuasi. Lihat bagaimana Inggris dengan negara jajahannya India terkait
pemasaran produk kain katun maupun daerah jajahan lainnya. Belanda yang sempat
menahan industrialisasi di Hindia Belanda demi kepentingan yang tak jauh
berbeda. Industrialisasi diimpor begitu saja melalui skema pasar dengan bantuan
kolonialisme.
Di sisi lain industrialisasi memupuk ketergantungan negara
konsumen terhadap negara produsen sebagaimana salah satu hakikat proyek
kolonialisme sebagai lampu penerangan bagi pemasaran produk. Dalam lingkup ini,
asia yang sering dipanggil the third
world, termasuk asia tenggara merupakan negara-negara pasca kolonial yang notabene sebagai pihak yang merasakan
dampak industrialisasi eropa dalam kedok kolonialisme. Dalam beberapa segi, apa
yang didapati asia tenggara akibat industrialisasi di eropa adalah adanya
proses modernisasi dalam berbagai sector kehidupan, namun tidak memungkiri
adanya dependency terhadap penjajah.
Salah satunya yang mencolok sampai hari ini adalah ketergantungan berbagai sektor
industri semisal industri manufaktur sendiri yang sebagian besar negara-negara
di asia tenggara masih bergantung pada modal asing.[16]
Inti dari argumentasi tulisan ini adalah penggambaran mengenai industrialisasi
eropa beserta factor kehadiran dan dampak perubahan sosial di dalmnya. Perlu
diinsafi pula bahwa industrialisasi eropa sebagai gelombang awal sampai
berombak besar di asia tenggara sebagai gejala yang dampaknya diversifikatif. Sayangnya dalam artikel ini, penulis tak mampu menjelaskan tentang bagaimana industrialisasi di asia
tenggara, padahal terdapat corak unik dalam proses industrialisasi di negeri
jajahan. Sebagaimana proses industrialisasi di Indonesia misalnya tidaklah unilineal melainkan multilineal.[17]
Menyedihkan jika mengetahui dan mendengar kesimpulan opini publik tentang
ekonomi kita di koran koran hari ini, bahwa sisa-sisa industrialisasi kolonial
masihlah menghegemoni industri nasional. Benarkah tentang adanya industrialisasi tanpa pembangunan yang berarti? Akankah kita mampu berkembang mandiri
selanjutnya, dan yang terpenting mampu belajar dari industrialisasi eropa
sehingga sanggup meminimalisir impact
negatifnya? Wallahua’lam.
[1] Laissez faire menurut Miriam Budiardjo
merupakan suatu sistem yang berdasarkan pemikiran bahwa jika setiap orang
mengejar kepentingan ekonominya secara rasional
dalam suatu sistem persaingan bebas dan ekonomi pasaran bebas, maka hal
itu adalah suatu kebajikan atau baik untuk kepentingan masyarakat seluruhnya.
Sehingga tidak menginginkan campur tangan pemerintah dalam mengatur dan
mengendalikan ekonomi, hal ini merupakan suatu aspek dari kapitalisme. Lihat
dalam MIriam Budiardjo (peny), Simposium
Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta: Gramedia, 1984) hlm.97.
[2] Kuntowijoyo, Peran Borjuasi Dalam Transformasi Eropa
(Yogyakarta: Ombak, 2005) hlm. 60 Kuntowijoyo sendiri juga menjelaskan akan
pengaruh borjuasi selain dalam pembentukan kelas menengah dan industry, juga dalam
hal mempengaruhi perkembangan pemikiran lihat hlm 157-205. Salah satunya
pemikiran tentang liberalisme dan individualism, namun borjuasi sendiri sengaja
mengembangkan pemikiran yang bertujuan menyelamatkan kesulitan yang dibuatnya
sendiri misalnya pemikiran utilitarianism.
John Stuart Mill (1806-1873) mengembangkan utilitarianisme menjadi democratic liberalism yang mengusahakan
perwakialan seimbang dalam House of
Commons sehingga minoritas tidak melulu menjadi obyek tiran mayoritas,
lihat hlm 215. Dalam bahasa Indonesia terdapat terjemahan karangan John Stuart
Mill yang berjudul on liberty.
Periksa John Stuart Mill (Tertjemahan: Alex Lanur), Perihal Kebebasan (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005). Memuat
pemikiran Mill tentang batas wewenang individu terkait liberalism dsb.
[3] Lihat perbedaan perbedaan lain lebih jelas dalam
Kuntowijoyo, Peran Borjuasi…, hlm
61-89.
[4] Carlton
J.H,.Hayes, Contemporary Europe since
1870 (New York: The Macmillan Company, 1953) hlm. 4.
[5] Eric Hosbawm, Industry and Empire (Middlesex: Penguin
Books Ltd, 1974) hlm. 13. Hosbawm sendiri juga menilai bahwa revolusi industry
yang kelak membawa pembangunan luar biasa dalam sejarah umat manusia. Selain
itu revolusi industri tidak hanya membantu percepatan pertumbuhan ekonomi,
tetapi percepatan yang diakibatkan dan melalui perombakan pola organisasi
kehidupan ekonomis maupun sosial.
[6] Untuk penjelasan
lebih baiknya lihat Carlton J.H. Hayes, Contemporary
Europe…, hlm. 4-7.
[7] Van Der Meulen
S.J., BelajardariLahirnyaIndustrialisasi
di Eropa (Yogyakarta: Kanisius,1990)
hlm. 19-20.
[8] Van Der Meulen
S.J, Belajar dari Lahirnya…, hlm. 20-28. Van Der Meulen menilai pada tahap awal
yaitu pertukangan rumahan, manusia menggunakan semboyan do it yourself, atau buatlah sendiri. Menurutnya di desa-desa eropa
dahulu terdapat pertukangan rumahan yang memenuhi kebutuhan barangnya untuk dirinya
dan keluarganya sendiri, Kalaupun dijual masihlah dalam jumlah sangat terbatas.
Sebagaimana dikisahkan bahwa di suatu jalur perdagangan yang dapat dikatakan
ramai yaitu dari Italia menuju Eropa tengah dan sebaliknya melewati celah St.
Gothart di pegunungan Alpen, dalam satu tahun kuantitas pengiriman barangnya
belum sampai mengisi satu gerbong kereta modern. Padahal barang-barang yang
diperdagangkan berupa barang-barang luks yang amat mahal dan amat sedikit
jumlahnya. Di kota-kota memanglah terdapat hubungan majikan dan buruh, tetapi
umunya tak lebih dari tiga orang buruhnya. Sedangkan sang majikan sendiri
biasanya justru ikut bekerja bersama dalam suatu serikat guild. Dalam serikat guild tersebut terdapat tingkatan Master (Guru), Geselle atau Mate (Teman),
dan Apprentice (Murid), Sedangkan
setiap teman atau murid mampu menjadi seorang guru kapanpun asal telah memenuhi
syarat kemampuannya. Sistem ini menjadi sistem tradisional yang sempat bertahan
beberapa abad sampai kemudian mulai hancur oleh campur tangan para borjuasi
atau para pedagang.
Pada tahap kedua
ketika para pedagang menyelundup ke dalam industri rumahan, maka perlahan
Industri rumahan mulai terikat kontrak dengan pedagang. Produksi mereka
biasanya sangat berkaitan dengan permintaan khusus dari pedagang, yang tak
mungkin ditolak karena adanya hubungan hutang-piutang. Ketika masuk tahap
ketiga, yaitu mulai ditemukan dan timbulnya sistem factory, maka industri rumahan dikembangkan oleh para pedagang
menjadi lebih besar melalui suatu pengorganisasian kerja. Salah satu tujuannya
adalah untuk mencapai produksi sebanyak mungkin guna meraih keuntungan
sebanyak-banyaknya sebagaimana hakikat penumpukan kekayaan ala kapitalisme. Factory yang secara umum dapat diartikan
sebagai industri, mecerminkan sistem industri yang memaksimalkan sistem
produksi. Adapun factory system
sendiri diperkirakan benar-benar mencapai perkembangan yang maksimal semenjak
akhir abad 18 dengan adanya penemuan alat-alat baru yang mendukung sistem
produksi, inilah puncak yang sering disebut sebagai revolusi industri. Terlebih
revolusi industri makin mencapai klimaksnya dengan tahapan keempat yakni
kerajaan mesin. Hal mana penemuan mesin-mesin tersebut selain mendukung sistem
produksi, juga menuntut perubahan
pengorganisasian dan manajemen industri. Selain meminimalisir kinerja tenaga
manusia, kaidah tersebut turut mempengaruhi pemindahan letak industri seketika
alat-alat harus menggunakan tenaga air misalnya yang menuntut posisi industri
dekat dengan sungai atau sumber air dsb, Hosbawm sendiri juga menilai realitas
perdagangan semenjak tahun 1700 sampai 1750 turut meningkatkan ekspor inggris
akan komoditas seperti wol dan kain ke sejumlah wilayah eropa dan negeri
jajahan amerika, Inilah yang menurut Hosbawm merupakan bunga api yang akan
memantik revolusi industri.
[9] Merkantilisme sendiri bukanlah
merupakan suatu bentuk stelsel ekonomi tertentu. Hanya saja merkantilisme
merupakan sistem peraturan yang praktis sebagai bentuk cita-cita ekonomi yang
dijalankan terpusat oleh pemerintah terkait. Praktis di sini, dikarenakan
sistem penerapannya berkaitan antara satu negara dengan negara lainnya. Kesamaan
utamanya adalah di tiap-tiap negara berlomba-lomba untuk mendapatkan dan
mengumpulkan sebanyak-banyaknya logam mulia seperti emas. Sehingga pencapaian
utamanya adalah neraca perniagaan yang positif, dan emas-lah faktor penentu
kekuatan tiap-tiap negara. Adapun di tiap negara memiliki corak tersendiri yang
khas, Periksa lebih lanjut dalam Soedinar Hardjosoebroto, Pengantar Sejarah Perekonomian Dunia: Akhir
Abad Pertengahan sampai Perang Dunia II (Yogyakarta: UGM, 1976) hlm. 4-6.
[10] Van Der Meulen
S.J, Belajar dari lahirnya
Industrialisasi…, hlm. 58.
[11] Sebelumnya perlu diakui,
bahwa sebab kebodohan penulis dalam mengkaji konsep marxisme. Penulis belumlah menyempatkan diri untuk mempelajari Das Capital atau Capital, vol
1-3(1863-1867) maupun Wage , Labour and
Capital (1849) dan Grundrisse
(outline of a Critique of Political Economy)(1857)dan berbagai karya
penting Karl Marx lainnya. Namun sebagai sebuah pemahaman dan penjelasan
mengenai konsep keterasingan atau kelas pekerja atau buruh yang didasari pada
realitas eropa (Perancis dan Jerman, terkait latar belakang Karl Marx) pada
abad 19, penulis sengaja bertolak pada karangan dalam bahasa indonesia
diantaranya Franz Magnis Suseno, Pemikiran
Karl Marx dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionaisme (Jakarta:
Gramedia, 2005); Ken Budha Kusumandaru, Karl
Marx, Revolusi, dan Sosialisme: Sanggahan terhadap Franz Magnis Suseno
(Yogyakarta: Insist Press, 2003); Pip Jones, Pengantar Teori-teori Sosial; Dari Teori Fungsionalisme hingga
Post-modernisme (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009); dan terakhir
sebuah rekaman diskusi dalam sebuah konsosrsium yang diselenggarakan oleh
departemen pendidikan dan kebudayaan republik indonesia di gedung Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta. Rekaman diskusi kemudian ditulis dan
diterjemahkan ke dalam sebuah buku yang amat menarik, hal mana salah satu pokok
bahasannya adalah membicarakan ihwal marxisme, simak dalam Harsja W. Bachtiar
(peny), Percakapan dengan Sidney Hook
(Jakarta; Penerbit Djambatan, 1976).
Seperti dikemukakan Pip Jones dalam bukunya, bahwa
menurut Marx, potensi bagi pencapaian individu terkait dengan aktivitas ekonomi
maupun produksi dari suatu masyarakat; khususnya kesempatan untuk bebas dalam
masyarakat modern hanya mungkin terjadi apabila sistem produksi berbasis kelas
yang menjadi karakteristik kapitalisme dihapuskan (Lihat Pip Jones, ibid, hlm. 76). Adapun Marxisme
menyoroti pada sistem produksi kapitalistik, hal mana mempertemukan pergumulan
kelas antara kelas borjuasi dengan kelas proletar. Kelas borjuasi sebagai pihak
yang menguasai alat produksi, sedangkan pihak proletar sebagai pihak yang
terperdaya oleh penguasaan hak milik produksi para borjuasi. Selain konsep yang
sering kita kenal sebagai materialisme historis dengan menganggap bahwa gerak
sejarah adalah perjuangan kelas atau tentang
sejarah berbagai macam sistem produktif yang berbasis eksploitasi kelas.
Nantinya apa yang dikonspsikan Karl Marx, dibantu Friedrich Engels turut
menjabarkan realitas masyarakat eropa menjelang Industrialisasi, dimana makin
berjangkitnya buruh-buruh pabrik, semisal bagaimana ketimpangan-ketimpangan
akibat akumulasi kapital melalui pemanfaatan nilai lebih atau surplus value
yang didapat dari kinerja kelas pekerja. Salah satu temuan menarik dari gagasan
Marx adalah mengenai ketergantungan Kelas pekerja terhadap pihak pemodal atau
borjuis, sehingga mengakibatkan apa yang disebut sebagai keterasingan atau
alienasi dalam pekerjaan. Frans Magnis Suseno mengemukakan bahwa marx menilai
bahwa pekerjaan adalah sarana obyektifikasi manusia atau sebagai tindakan
manusia yang paling dasar, sehingga tanpa pekerjaan manusia manusia dapat
dikatakan memungkiri eksistensinya, selain itu melalui pekerjaan itu pula
manusia membuktikan diri sebagai makhluk sosial. Frans Magnis Suseno juga menjelaskan
bahwa dalam hal keterasingan dalam pekerjaan sebagaimana digagaskan oleh Karl
Marx memiliki setidaknya memiliki tiga segi, Segi pertama melalui pekerjaan
yang dalam sistem kapitalistik, para buruh terasing dari produknya, hal mana
hasil karya kerjanya semestinya menjadi miliknya justru dikuasai oleh pemodal,
mengingat pekerja atau buruh hanya dibayar lewat upah atas keterampilannya;
Segi kedua, Marx mengemukakan bahwa semakin si pekerja menghasilkan pekerjaan,
dunia batinnya menjadi semakin miskin, akibatnya tindakan bekerja itu pun
kehilangan arti bagi si pekerja, hal ini mematahkan hakekat bekerja secara
bebas, menjadi bekerja sesuai paksaan sang pemilik perusahaan atau pemodal;
sehingga pekerjaannya dilakukan bukan atas hasrat ataupun dorongan batin, namun
hanya sebagai pemenuh kebutuhan akan upah, kebutuhan akan bertahan hidup dari
kelaparan dsb; Segi ketiga adalah bahwa akibat melakukan pekerjaan dengan
mengingkari keinginan alaminya, maka pekerja atau buruh memperalat pekerjaannya
semata mata hanya demi nafkah atau upah sehingga ia memperalat dirinya sendiri
(Lihat Frans Magnis Suseno, Ibid,
hlm. 89-109 untuk lengkapnya).
Berlainan dari Franz Magnis Suseno, Ken Budha Kusumandaru
menulis sebuah karangan sebagai sebuah sanggahan atas karangan Frans Magnis
Suseno mengenai Karl Marx. Hal mana di dalamnya memuat mengenai
ketidaksepahaman atas beberapa segi penjelasan, salah satunya dengan menjawab
apa yang dinilai Ken Budha sebagai keraguan Frans Magnis bahwa apakah
keterasingansemata mata hanya berasal atau diidentikan dengan sistem upahan?
Apakah dengan menerima upah saja mengasingkan? Bukankah dengan sistem
pembayaran dapat menjadi cara praktis pengorganisasian pembagian hasil kerja?
(Lihat Frans Magnis Suseno, Ibid, hlm. 106). Ken Budha menilai bahwa penjelasan
Frans Magnis atau Romo Magnis hanyalah berlandaskan permenungan filsafat
belaka, yang dinilainya akan gagal menjelaskan termasuk menemukan sebab dari
keterasingan termasuk sistem kerja
upahan yang menurut Ken sendiri memang mau tak mau harus dihapuskan terlebih
dahulu, meskipun keterasingan sendiri memang tidak selalu mengambil bentuknya
pada sistem kerja upahan semata (Untuk lengkapnya silahkan periksa Ken Budha
Kusumandaru, Ibid, hlm. 177-199).
Adapun masih banyak hal lagi perdebatan mengenai Karl Marx maupun Marxisme yang
termuat dari buku Ken Budha Kususmandaru atas karangan Frans Magnis Suseno.
Namun tak dapatlah dipungkiri bahwa Marxisme merupakan gagasan penting yang tak
mungkin dihilangkan dalam memahami sejarah eropa, tak hanya pada realitas abad
19 namun pada abad-abad berikutnya terkait corak perkembangan pemikiran dan
pengaruhnya yang semakin bervariasi dan kontroversi. Mulai dari Marxisme,
sampai kepada Leninisme dan Bolshevisme, Trotskysme, Maoisme dan berbagai
varian dan pengikut pengkritik yang begitu banyak, sampai berbagai aliran
pemikiran di dunia yang dipengaruhi oleh marxisme, baik marxisme humanis
sebagaimana diadaptasi Antonio Gramsci maupun para eksponen mazhab frankfurt;
sampai marxisme strukturalis ala Louis Althusser dan masih banyak lagi. Sidney
Hook menilai bahwa terdapat perubahan pandangan Karl Marx muda dengan Karl Marx
Tua dalam hal memandang konsep alienasi. Pertama Marx menegaskan bahwa manusia
menurut marx memiliki kelanggengan sifat pembawaan; bahwasanya manusia memiliki
sifat pembawaan sejati dan ia mengalami penjauhan dari sifat pembawaan ini
karena masyarakat kapitalis dan masyarakat industri. Namun di kemudian hari
setelah marx menjadi katakanlah seorang marxis atau marx tua, bahwa manusia
mengalami alienasi dari alamnya akibat modal dan industri bukan semata
masyarakatnya, kemudian ia juga menyangkal bahwa manusia tidak mempunyai sifat
pembawaan sejati, dan marx juga mengatakan bahwa sifat pembawaan manusia selalu
berganti. Selain itu marx menilai bahwa penjauhan manusia merupakan sebab
adanya harta pribadi. Alienasi sendiri merupakan gejala psikologi dan harta
pribadi merupakan gejala ekonomi. Menariknya bahwa marx muda mengatakan bahwa
harta ppribadi timbul karena sikap mental yang salah kaprah, namun kemudian
saat marx tua, menentang pendapat tersebut dan menilai bahwa sikap mental
tergantung pada eksistensi sosial. Kesadaran menurut marx tidak menentukan
eksistensi sosial, justru sebaliknya eksistensi sosial-lah yang menentukan
kesadaran (Lihat komentar Sodney Hook dalam Harsya W. Bachtiar, ibid, hlm. 127). Sidney Hook sendiri
meskipun menururt saya berbicara sedikit banyak mewakili amerika, namun ia juga
memberi komentar komentar sangat penting terlebih perdebatannya dengan ilmuwan
indonesia sekaliber Arief Budiman, Rosihan Anwar, Usep Ranawijaya, Sutan Takdir
Alisjahbana, Alfian, H.M Rasjidi, T.B
Simatupang dsb. Sidney Hook sendiri menyimpulkan empat sumbanagn positif marx,
yaitu; Pertama, pengakuan marx akan besarnya faktor-faktor ekonomi dalam membatasi
alternatif-alternatif dalam tindakan; Kedua, Marx telah menyumbangkan apa yang
kita namakan sebagai kritik sosial dan kesangsian serta pengaruh
kepentigan-kepentingan kelas mengenai cita-cita; Ketiga, Marx termasuk yang
perdana sadar akan pengaruh dari ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia serta
akan timbulnya siatu masyarakat industri; Terakhir dan menurut Sidney Hook yang
terpenting adalah pendekatan historis terhadap semua dalil yang ia ajukan.
Lihat selangkapnya dalam Harsya W. Bachtiar, Ibid, hlm. 131-132). Inilah yang menurut saya marx pantas pula
dijajarkan setidaknya sebagai filusuf sejarah. Sejatinya pasca reformasi, makin marak karangan tentang marxisme, yang mestinya lebih luas dari beberapa sumber terjemahan di atas. Salah satunya karya Das Capital sendiri telah diterjemahkan oleh Oey Hay Djoen, sayangnya saya belum sempat membaca dan mendaptakan versi bukunya. Sedangkan versi pdf, dan beberapa karya terkait marxisme bisa dibaca dan diunduh di http://www.marxists.org/indonesia/index.htm
[12] Untuk pembahasan
tentang artisan misalnya dapat anda
pelajari dalam Edward Palmer Thompson, The
Making of The English working Class (Middlesex:
Penguin Books Ltd, 1974), dengan sub bab Artisan and Others, hlm. 259-296.
[13] Untuk pembahasan mengenai standar
hidup di masa revolusi industry bisa dibaca dalam tewma mendalam, misalnya
kumpulan tulisan yang disunting Arthur J. Taylor yang berjudul The Standard Living in Britain in the
Industrial Revolution
(London: Methuen & Co Ltd, 1975). Terdapat pula tulisan sejarah lebih
mendetail dan sangat menarik memperlihatkan pembentukan kelas pekerja dengan
perpektif sosiologis bahkan cenderung pada apa yang disebut sebagai People’s history melalui pendekatannya
yang marxis dengan penyorotan pada pemebentukan kelas pekerja di Inggris, Baca
Edward Palmer Thompson, Ibid. Dalam
kesempatan menulis makalah pendek ini, penulis mohon maaf belum menyempatkan
diri mempelajari karangan tersebut yang semestinya amat penting menggambarkan
realitas industrialisasi terkait standar kehidupan termasuk para buruh pada
khususnya.
[14]
Bisa dibaca laporan Adolphe Blanqui mengenai kondisi kelas-kelas buruh
di tahun 1848 di Perancis. Lihat cuplikannya dalam Jean
Carpentier dan Francois Lebrun et.al,
Sejarah Perancis: Dari Zaman Prasejarah
Hingga Akhir Abad Ke-20 (Jakarta:
Kepustakaan Populer Gramedia, 2011) hlm. 302.
[15] Jean Carpentier dan Francois Lebrun et.al, ibid, hlm. 332.
[16]
Yoshiara Kunio, Kapitalisme
Semu Asia Tenggara (Jakarta: LP3ES, 1990) hlm. 46.
[17] Kuntowijoyo, Industrialisasi
dan Dampak Sosialnya, (dlm), Prisma,
No 11/12, 1983, hlm. 64.
Unilineal yang dimaksud Kuntowijoyo adalah tidak berarti bahwa transformasi
Industrialisasi melulu dari masyarakat agraris ke masyartakat indusatri maupun
dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, melainkan suatu evolusi yang
multilineal. Menurut Kuntowijoyo, Industrialisasi tidak dapat dilepaskan begitu
saja dari moderenisasi, karena industrialisasi bagian dari peradaban modern..
Namun kedua hal tersebut bisa pula berjalan bersamaan ataupun tidak sama sekali,
atau bahkan moderenisai-pun bisa terjadi tanpa adanya industrialisasi, Misalnya
suatu desa dengan hadirnya sambungan telepon dan internet mengalami kemajuan
atau moderenisasi, Tanpa perlu menunggu munculnya industrialisasi. Lain lagi di
tanah jajahan, misalnya dengan dihadirkannya industrialisasi besar-besaran baik
sektor agraris maupun formal. Namun sebagian besar masyarakatnya masih dalam
cara hidup tradisional, hal ini menimbulkan apa yang disebut sebagai dualisme.
Kuntowijoyo juga
menilai bahwa masyarakat industri hanya akan terwujud apabila terdapat proses
produksi secara mekanis dalam pabrik-pabrik ataupun perusahaan. Sedangkan
masyarakat industri sendiri seolah memiliki moralitas baru yang cenderung
menekankan pada rasionalisme ekonomi, pencapaian perorangan dan egaliterisme
atau persamaan. Sedangkan gejala-gejala penbting dalam masyarakat Industri
sendiri bisa berkisar dari; Memanjangnya usia rata-rata; Kenaikan terus menerus
dalam output nasional; Obsesi terhadap produksi dan ekspansi; Penciptaan
lingkungan buatan bagi manusia; Tenaga kerja dan Organisasi yang serba besar;
Spesialisasi dan Rasionalisasi intelektual dan sosial (dikutip Kuntowijoyo dari
Raymond Aron, The Industrial Society:
Three Essays on Ideology and Development (New York: Fredrcik A. Prager,
Publishers, 1967) hlm. 69.