Minggu, 21 Juli 2013

Menakar Kekerasan Dalam Sejarah Kita

(Narasi singkat ini adalah pemantik dalam diskusi penjaringan tulisan jurnal Histma edisi kekerasan beberapa waktu lalu)

Dalam historiografi Indonesia, kekerasan menjadi fenomena yang akrab mewarnai kajiannya. Sayangnya mainstream kajian sejarah kekerasan masih dipenuhi nuansa-nuansa pemberontakan, perbanditan dan kriminalitas semata. Psikoanalis terkemuka, Sigmund Freud menilai bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk bersikap agresif dalam hal mengungkapkan cinta atau mempertahankan kesatuan-kesatuan yang serasi. Namun, sebaliknya manusia juga berpotensi berlaku agresif dalam hal menceraiberaikan, merusak dan menghancurkan keutuhan (destruktif). Perilaku yang cenderung menghancurkan semua obyek yang tidak disukai merupakan wujud dari ego membenci.[1] Erich Fromm sendiri berpendapat bahwa tindak kekerasan dipengaruhi baik dari dalam diri manusia sendiri maupun akibat pengaruh lingkungan atau kondisi eksternal. Keduanya menstimulasi manusia dalam bertindak kekerasan. Selain itu Eric Fromm juga membedakan antara sikap kekerasan yang berasal dari adaptive destructiveness dan non-adaptive destructiveness. Istilah yang pertama merujuk pada tindakan merusak yang dipicu keinginan untuk bertahan hidup, sedang yang kedua justru sebaliknya, merupakan nafsu merusak tak terkendalikan yang melanggar tujuan etis mempertahankan dan menyelamatkan kehidupan.[2] Lalu apakah bentuk perusakan dan kekerasan melulu berupa kontak fisik? Dan bagaimana bentuk kekerasan dalam sejarah Indonesia? Bagaimana proses perubahannya? Sejarahlah yang semestinya menjelaskan dinamika dalam waktu yang panjang (diakronis), tanpa menutup kemungkinan bahasan yang meluas (singkronis).
Fenomena kekerasan dalam wacana kekinian memang masih sangat segar dari ingatan. Baik yang menyangkut kriminalitas, premanisme, kekerasan antar agama, kekerasan sektarian, kekerasan terhadap minoritas marginal dan masih banyak lagi. Rupa-rupanya hal semacam itu telah banyak terjadi di masa silam. Misalnya, semenjak kasus 11 september 2001, dengan runtuhnya gedung WTC, jagad mulai "dicekoki" istilah terorisme. Media dimana-mana mulai menggemborkan istilah terorisme, seolah dari dulu belum pernah ada. Padahal di masa Orde Baru yang dibilang aman, justru telah terjadi percobaan pengeboman Borobudur, menariknya saat itu istilah terorisme belum ada, yang ada hanya pengacau atau gerakan pengacau keamanan.[3] Hampir sama. Kasus terorisme di Indonesia selalu dikaitkan kemunculannya dengan Bom Bali, sampai kemudian agama islam dianggap sebagai ideologi yang dekat dengan kekerasan. Negara mulai mencurigai jamaah-jamaah islam di Indonesia yang dianggap berkaitan dengan jaringan (terorisme) internasional Al-Qaeda. Entah mengapa, kita dibuat (dipaksa) takut dengan Al-Qaeda dan berbagai jamaah pengajian. Ini mengingatkan kita pada akhir abad 19. Hal mana dengan munculnya berbagai upaya resistensi terhadap kolonialisme yang digawangi oleh Kyai dan Ulama, Islam kemudian ditakuti oleh pemerintah Kolonial sebagai ajaran yang mengajarkan pemberontakan dan pembuat kerusuhan atau mengancam eksistensi Negara.[4] Ini baru satu contoh kasus komparatif antara masa kini dan masa lalu. Dan ini baru satu agama, belum agama lain. Kalau memang kita sempat melabelkan salah satu agama dengan kekerasan tertentu, sehingga menggangap doktrin agama sebagai akar kekerasan, bukankah ada faktor secara sosial, ekonomis dan politik yang melatari? Lalu, bukankah nasionalisme (tak kurang terkait pula Nazisme, Zionisme, Rasisme) merupakan doktrin paling hebat dalam melegalkan peperangan antar negara yang menyebabkan berjuta-juta nyawa terbunuh? Bukankah kita sudah kapok dengan pembunuhan besar-besaran oleh negara (Naiknya Orde Baru) terhadap mereka yang dituduh PKI?
Kegandrungan kita atas bahasan kekerasan hari ini sangat dipengaruhi oleh media. Mengingat konsepsi kejahatan maupun kekerasan dibentuk dan disebarluaskan di dalam segmen-segmen masyarakat melalui pelbagai sarana komunikasi.[5] Seperti Koran, Radio, Televisi, Media On-Line dsb. Dalam film-film yang ditayangkan oleh TVRI antara tahun 1969-1981 menyuguhkan tokoh-tokoh hero yang membunuh dan menumpas kejahatan sebagai acara hiburan di televisi.[6] Ini baru contoh kecil tentang bagaimana kematian (kriminalis) sebagai sebuah hiburan dalam media televisi, belum media yang lain yang dapat disebut menyuguhkan kekerasan dan menyebarluaskan kekerasan bahkan sering mengakibatkan pendangkalan makna kekerasan, sehingga kekerasan dianggap kebajikan, asalkan melawan musuh. Pertanyaanya, bukankah yang namanya musuh itu relatif? Dan jelas masalah perspektif? Bagaimana jika yang dinarasikan sebagai musuh adalah sebenarnya pihak yang justru teraniaya, tetapi ia tidak mendapat tempat dalam negara, dan negara melegalkan sang eksekutor untuk melakukan pembantaian terhadapnya. Misalnya kasus petrus di masa orde baru atau mungkin semcam itu di masa kolonial. Belum lagi media-media yang berada di bawah Negara akan memberitakan pembenaran kekerasan ini sebagai kabar baik. Respon masyarakat pun berubah terhadap kekerasan. Selama Negara ada di atasnya, maka kekerasan harus dibenarkan.
Dalam menyangkut relasi gender misalnya, kasus kekerasan terhadap wanita sering mencuat, lalu bagaimana di masa lalu? Apakah tak ada kemungkinan sebaliknya? Bagaimana realitas kekerasan dalam rumah tangga di masa kolonial? Lain Lagi. Soal kerusuhan anti-Tionghoa tahun 1997 di Jakarta misalnya, sebagai minoritas marginal, Tionghoa mengalami nasib sial. Lalu bagaimana di daerah lain, Tionghoa Lasem misalnya, apakah merek bernasih sama di waktu yang sama? Pertanyan-pertanyaan ini hanya usaha memancing penasaran. Agaknya Kekerasan telah lepas dari pengertiannya yang klasik, sehingga ia mencapai pada taraf yang lebih kasat mata. Misalnya kejahatan Kapitalisme, yang mana secara sadar melahirkan penumpukkan kekayaan yang berakibat pada disparitas masyarakat. Misalnya Rumah Sakit yang kapitalistik, tentu enggan mengurus pasien yang miskin. Bahkan rumah sakit dan industri pengobatan ditengarai melakukan pendisiplinan tubuh si sakit dalam apa yang disebut Michel Faucault sebagai medikanisasi.
Contoh lain. Dalam seni ludruk, yang dianggap kekerasan verbal dalam seni, justru memuat kontrol rakyat terhadap kuasa.[7] Contoh lain. Lembaga yang katanya membela yang teraniaya misalnya, seperti Kontras hari ini. Kontras berteriak-teriak ketika kasus yang beberapa pekan lalu melibatkan Kopassus terhadap preman di dalam penjara. Mungkin tindakan Kontras bisa dibenarkan beberapa hal, tetapi ketika delapan pemuda ditangkap secara paksa oleh Densus 88 di Klaten dan Sukoharjo tanpa kejelasan sehingga melanggar asas praduga tak bersalah, Kontras diam saja. Bagaimana kekerasan keadilan di masa lalu? Parahnya delapan pemuda tadi langsung dilabeli sebagai ‘terduga teroris’ hanya dengan beberapa buku agama sebagai barang bukti; Ironisnya, surat kabar tertua di yogyakarta, yakni ‘Kedaulatan Rakyat’ langsung saja menyebarkan di halaman surat kabarnya sebagai ‘diduga teroris’.[8] Bukankah ini termasuk kekerasan media? Bagaimana di masa lalu? Apakah kekerasan dalam pemberitaan ini hanya terjadi di masa sekarang saja? Bagaimana perbandingannya, perkembangannya dan perbedaanya? Beberapa waktu lalu, di parangkusumo sedang heboh mengenai perencanaan Pemkab Bantul untuk menggusur 150 rumah warga, dengan alasan berada dalam tanah sultan. Ini bukti kekerasan negara dalam sektor agraria. Bagitu banyak kasus kekerasan agraria di masa lalu yang masih berulang hingga saat ini. Di sisi lain sejarah menawarkan keunikan, tetapi sering memiliki pola yang berulang di masa kini. Sejarah di sini semestinya tampil sebagai hikmah bagi pembangunan masa depan. Narasi pendek dan ruwet ini hanya sekedar pemantik bagi penulisan dalam jurnal Histma edisi Kekerasan. Sekian.




[1] Erich Fromm, Akar Kekerasan: Analisis Sosio-Psikologis atas Watak Manusia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 674.
[2] Daniel Dhakidae, Manusia dan Kejahatan (dlm),  Prisma (No. 5, Mei 1982), hlm. 2.
[3] Ini menjadi salah satu bahasan menarik dalam diskusi HIstma yang sempat disampaikan oleh Satrio Dwi Cahyo.
[4] Lihat misalnya Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (Jakarta: Pustaka Jaya)
[5] Mulyana W. Kusumah, Realitas Sosial Kejahatan (dlm), Prisma (No. 5, Mei 1982), hlm. 6.
[6] Aswendo Atmowiloto, Di Film Seri TV-RI Kematian Kriminalis Sebagai Hiburan (dlm), “Prisma”, (No. 5, Mei 1982), hlm. 44.
[7] W.S. Rendra, Gerakan Mahasiswa dan Ludruk (dlm), “Mempertimbangkan Tradisi”, (Jakarta: Gramedia, 1984).
[8] George Junus Aditjondro, Agama bukan Akar Kekerasan Massa (dlm), “Jurnal INDOPROGRESS”, (Januari, 2011), hlm. 57-58.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar