(Narasi singkat ini adalah pemantik dalam diskusi penjaringan tulisan
jurnal Histma edisi kekerasan beberapa waktu lalu)
Dalam historiografi Indonesia, kekerasan menjadi
fenomena yang akrab mewarnai kajiannya. Sayangnya mainstream kajian
sejarah kekerasan masih dipenuhi nuansa-nuansa pemberontakan, perbanditan dan
kriminalitas semata. Psikoanalis terkemuka, Sigmund Freud menilai bahwa manusia
memiliki kecenderungan untuk bersikap agresif dalam hal mengungkapkan cinta
atau mempertahankan kesatuan-kesatuan yang serasi. Namun, sebaliknya manusia
juga berpotensi berlaku agresif dalam hal menceraiberaikan, merusak dan
menghancurkan keutuhan (destruktif). Perilaku yang cenderung menghancurkan
semua obyek yang tidak disukai merupakan wujud dari ego membenci.[1] Erich Fromm sendiri berpendapat bahwa tindak
kekerasan dipengaruhi baik dari dalam diri manusia sendiri maupun akibat
pengaruh lingkungan atau kondisi eksternal. Keduanya menstimulasi manusia dalam
bertindak kekerasan. Selain itu Eric Fromm juga membedakan antara sikap
kekerasan yang berasal dari adaptive destructiveness dan non-adaptive
destructiveness. Istilah yang pertama merujuk pada tindakan merusak yang
dipicu keinginan untuk bertahan hidup, sedang yang kedua justru sebaliknya,
merupakan nafsu merusak tak terkendalikan yang melanggar tujuan etis
mempertahankan dan menyelamatkan kehidupan.[2] Lalu
apakah bentuk perusakan dan kekerasan melulu berupa kontak fisik? Dan bagaimana
bentuk kekerasan dalam sejarah Indonesia? Bagaimana proses perubahannya?
Sejarahlah yang semestinya menjelaskan dinamika dalam waktu yang panjang
(diakronis), tanpa menutup kemungkinan bahasan yang meluas (singkronis).
Fenomena kekerasan dalam wacana kekinian memang masih
sangat segar dari ingatan. Baik yang menyangkut kriminalitas, premanisme,
kekerasan antar agama, kekerasan sektarian, kekerasan terhadap minoritas
marginal dan masih banyak lagi. Rupa-rupanya hal semacam itu telah banyak
terjadi di masa silam. Misalnya, semenjak kasus 11 september 2001, dengan
runtuhnya gedung WTC, jagad mulai "dicekoki" istilah terorisme. Media
dimana-mana mulai menggemborkan istilah terorisme, seolah dari dulu belum
pernah ada. Padahal di masa Orde Baru yang dibilang aman, justru telah terjadi
percobaan pengeboman Borobudur, menariknya saat itu istilah terorisme belum
ada, yang ada hanya pengacau atau gerakan pengacau keamanan.[3] Hampir
sama. Kasus terorisme di Indonesia selalu dikaitkan kemunculannya dengan Bom
Bali, sampai kemudian agama islam dianggap sebagai ideologi yang dekat dengan
kekerasan. Negara mulai mencurigai jamaah-jamaah islam di Indonesia yang
dianggap berkaitan dengan jaringan (terorisme) internasional Al-Qaeda. Entah
mengapa, kita dibuat (dipaksa) takut dengan Al-Qaeda dan berbagai jamaah
pengajian. Ini mengingatkan kita pada akhir abad 19. Hal mana dengan munculnya
berbagai upaya resistensi terhadap kolonialisme yang digawangi oleh Kyai dan
Ulama, Islam kemudian ditakuti oleh pemerintah Kolonial sebagai ajaran yang
mengajarkan pemberontakan dan pembuat kerusuhan atau mengancam eksistensi
Negara.[4] Ini baru satu contoh kasus komparatif
antara masa kini dan masa lalu. Dan ini baru satu agama, belum agama lain.
Kalau memang kita sempat melabelkan salah satu agama dengan kekerasan tertentu,
sehingga menggangap doktrin agama sebagai akar kekerasan, bukankah ada faktor
secara sosial, ekonomis dan politik yang melatari? Lalu, bukankah nasionalisme
(tak kurang terkait pula Nazisme, Zionisme, Rasisme) merupakan doktrin paling
hebat dalam melegalkan peperangan antar negara yang menyebabkan berjuta-juta
nyawa terbunuh? Bukankah kita sudah kapok dengan pembunuhan besar-besaran oleh
negara (Naiknya Orde Baru) terhadap mereka yang dituduh PKI?
Kegandrungan kita atas bahasan kekerasan hari ini
sangat dipengaruhi oleh media. Mengingat konsepsi kejahatan maupun kekerasan
dibentuk dan disebarluaskan di dalam segmen-segmen masyarakat melalui pelbagai
sarana komunikasi.[5] Seperti Koran, Radio,
Televisi, Media On-Line dsb. Dalam film-film yang ditayangkan oleh TVRI antara
tahun 1969-1981 menyuguhkan tokoh-tokoh hero yang membunuh dan menumpas
kejahatan sebagai acara hiburan di televisi.[6] Ini
baru contoh kecil tentang bagaimana kematian (kriminalis) sebagai sebuah
hiburan dalam media televisi, belum media yang lain yang dapat disebut
menyuguhkan kekerasan dan menyebarluaskan kekerasan bahkan sering mengakibatkan
pendangkalan makna kekerasan, sehingga kekerasan dianggap kebajikan, asalkan
melawan musuh. Pertanyaanya, bukankah yang namanya musuh itu relatif? Dan jelas
masalah perspektif? Bagaimana jika yang dinarasikan sebagai musuh adalah
sebenarnya pihak yang justru teraniaya, tetapi ia tidak mendapat tempat dalam
negara, dan negara melegalkan sang eksekutor untuk melakukan pembantaian
terhadapnya. Misalnya kasus petrus di masa orde baru atau mungkin semcam itu di
masa kolonial. Belum lagi media-media yang berada di bawah Negara akan
memberitakan pembenaran kekerasan ini sebagai kabar baik. Respon masyarakat pun
berubah terhadap kekerasan. Selama Negara ada di atasnya, maka kekerasan harus
dibenarkan.
Dalam menyangkut relasi gender misalnya, kasus
kekerasan terhadap wanita sering mencuat, lalu bagaimana di masa lalu? Apakah
tak ada kemungkinan sebaliknya? Bagaimana realitas kekerasan dalam rumah tangga
di masa kolonial? Lain Lagi. Soal kerusuhan anti-Tionghoa tahun 1997 di Jakarta
misalnya, sebagai minoritas marginal, Tionghoa mengalami nasib sial. Lalu bagaimana
di daerah lain, Tionghoa Lasem misalnya, apakah merek bernasih sama di waktu
yang sama? Pertanyan-pertanyaan ini hanya usaha memancing
penasaran. Agaknya Kekerasan telah lepas dari pengertiannya yang klasik,
sehingga ia mencapai pada taraf yang lebih kasat mata. Misalnya kejahatan
Kapitalisme, yang mana secara sadar melahirkan penumpukkan kekayaan yang
berakibat pada disparitas masyarakat. Misalnya Rumah Sakit yang kapitalistik,
tentu enggan mengurus pasien yang miskin. Bahkan rumah sakit dan industri
pengobatan ditengarai melakukan pendisiplinan tubuh si sakit dalam apa yang
disebut Michel Faucault sebagai medikanisasi.
Contoh lain. Dalam seni ludruk, yang dianggap
kekerasan verbal dalam seni, justru memuat kontrol rakyat terhadap kuasa.[7] Contoh lain. Lembaga yang katanya membela yang
teraniaya misalnya, seperti Kontras hari ini. Kontras berteriak-teriak ketika
kasus yang beberapa pekan lalu melibatkan Kopassus terhadap preman di dalam
penjara. Mungkin tindakan Kontras bisa dibenarkan beberapa hal, tetapi ketika
delapan pemuda ditangkap secara paksa oleh Densus 88 di Klaten dan Sukoharjo
tanpa kejelasan sehingga melanggar asas praduga tak bersalah, Kontras diam
saja. Bagaimana kekerasan keadilan di masa lalu? Parahnya delapan pemuda tadi
langsung dilabeli sebagai ‘terduga teroris’ hanya dengan beberapa buku agama
sebagai barang bukti; Ironisnya, surat kabar tertua di yogyakarta, yakni
‘Kedaulatan Rakyat’ langsung saja menyebarkan di halaman surat kabarnya sebagai
‘diduga teroris’.[8] Bukankah ini termasuk
kekerasan media? Bagaimana di masa lalu? Apakah kekerasan dalam pemberitaan ini
hanya terjadi di masa sekarang saja? Bagaimana perbandingannya, perkembangannya
dan perbedaanya? Beberapa waktu lalu, di parangkusumo sedang heboh mengenai
perencanaan Pemkab Bantul untuk menggusur 150 rumah warga, dengan alasan berada
dalam tanah sultan. Ini bukti kekerasan negara dalam sektor agraria. Bagitu
banyak kasus kekerasan agraria di masa lalu yang masih berulang hingga saat
ini. Di sisi lain sejarah menawarkan keunikan, tetapi sering memiliki pola yang
berulang di masa kini. Sejarah di sini semestinya tampil sebagai hikmah bagi
pembangunan masa depan. Narasi pendek dan ruwet ini hanya sekedar pemantik bagi
penulisan dalam jurnal Histma edisi Kekerasan. Sekian.
[1] Erich Fromm, Akar Kekerasan: Analisis
Sosio-Psikologis atas Watak Manusia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2000), hlm. 674.
[2] Daniel Dhakidae, Manusia dan Kejahatan (dlm), Prisma (No.
5, Mei 1982), hlm. 2.
[3] Ini menjadi salah satu bahasan menarik dalam
diskusi HIstma yang sempat disampaikan oleh Satrio Dwi Cahyo.
[4] Lihat misalnya Sartono Kartodirdjo, Pemberontakan
Petani Banten 1888 (Jakarta: Pustaka Jaya)
[5] Mulyana W. Kusumah, Realitas Sosial
Kejahatan (dlm), Prisma (No. 5, Mei 1982), hlm. 6.
[6] Aswendo Atmowiloto, Di Film Seri TV-RI
Kematian Kriminalis Sebagai Hiburan (dlm), “Prisma”, (No. 5, Mei
1982), hlm. 44.
[7] W.S. Rendra, Gerakan Mahasiswa dan
Ludruk (dlm), “Mempertimbangkan Tradisi”, (Jakarta: Gramedia, 1984).
[8] George Junus Aditjondro, Agama bukan
Akar Kekerasan Massa (dlm), “Jurnal INDOPROGRESS”, (Januari, 2011),
hlm. 57-58.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar